Selain urbanisasi migrasi yang berikutnya adalah Transmigrasi
Transmigrasi
tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk
pengembangan wilayah.
Metodenya
tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta , melainkan berdasarkan Kerjasama
Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi.
Penduduk
setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk
setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk
Asal (TPA)
Untuk mempercepat
lokasi transmigrasi menjadi pusat ekonomi dan menjadi kota maka diperkenalkan
konsep kota terpadu mandiri (KTM) yang sudah dilaksanakan di sejumlah provinsi
di seluruh Indonesia.
Pada lokasi KTM
akan dibangun sejumlah sarana dan prasarana selayaknya kota, seperti lembaga
pemerintah, rumah sakit, pasar, sekolah, sarana telekomunikasi dan transportasi
agar masyarakatnya (transmigran dan penduduk lokal) tidak perlu ke kota untuk
menjual atau melakukan kegiatan ekonomi, tetapi cukup di KTM.
Selanjutnya
belajarlah lebih giat untuk mencapai sukses!! Ada coment atau pertanyaan????
Kita lanjutkan
ke pertemuan berikutnya, terima kasih
saeffurqon 12410017 hadir
BalasHapusmustofa
BalasHapusmustopa
BalasHapus1240014
hadir
pak maksud dari sentralistik dan top down itu bagaimana??
BalasHapuspak saya mau tanya jika masyarakat pindah ke suatu daerah tertentu bukankah akan meningkatkan penderita penyakit endemik di daerah tersebut dan cara penyelesaian nya itu bagaimana?
BalasHapusdilihat dari tujuan transmigrasi bnyak sekali dampak positive bagi masyarakat,,
BalasHapusKenyataan menunjukkan bahwa pelaksanaan
transmigrasi tidaklah mudah berjalan dengan baik
bagaimana cara agar tujuan transmigrasi tersebut terlaksana??
makasih pak
jadi setelah bekerja sama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi itu mempercepat pusat ekonomi
BalasHapusSeperti dikatakan diatas akan dibangun sarana dan prasarana namun terkadang hal yang direncanakan oleh pihak-pihak terkait tidak disetujui oleh masyarakat walaupun sebenarnya itu untuk kemajuan masyarakat sendiri. bagaimana cara untuk mengatasinya pak?
BalasHapuslalu disebutkan juga pada lokasi KTM akan dibangun sejumlah sarana dan prasarana selayaknya kota, apakah itu akan berjalan efektif dan sesuai tujuannya pak?
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
BalasHapusDasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian(sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Syarat untuk menjadi Transmigran :
-Warga Negara Indonesia adalah setiap warga negara yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia.
-Berkeluarga dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga.
-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
-Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah dimana pendaftar berdomisili.
-Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
-Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
-Menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
-Lulus seleksi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus dari Tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi.
pak pada kenyataan real nya daerah para transmigran belum tentu mereka sejahtera... dan banyak yang tidak menetap tinggalnya. bagaimana pandangan bapak terhadap masalah tersebut ?
BalasHapuspak transmigrasi itu memilik tujuan dantaranya mensejahterakan masyarakat atau menurunkan angka kemiskinan namun saat ini malah tujuan itu berbanding balik,nah bagai mana cra mewujudkan tujuan tersabut agar tercapai?karna saat ini masih banyak sekali masyarakat indonesia masih daam kondisi ekonomi rendah,dan masih banyak anak--anak yg gizinya kurang
BalasHapuspak apakah ada dampak negatif dari transmigrasi?
BalasHapusjika ada apa saja dampaknya pak?
Apa yang dimaksud dengan Wilayah Pengembangan Transmigrasi (WPT)?
BalasHapusApa yang dimaksud dengan Lokasi Pemukiman Transmigrasi (LPT)?
jadi dengan transmigrasi banyak sekali dampak positivnya,karena Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah.
BalasHapuscukup jelas pak untuk meteri transmigrasi.
maaf pak debelumnya?
BalasHapusemangnya kalau orang migrasi ke kota mencari pkerjaan, akan menurunkan angka kemiskinan, karena masi banyak orang yg migrasi dia tetap miskin pak?
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. jika sudah ada transmigrasi mengapa di daerah tertentu masih terjadi kepadatan penduduk dan adakah dampak negatif dari transmigrasi?
BalasHapustrnsmigrasi merupakan program perpindahanpenduduk upaya untuk pengembangan wilayah. dalam transmigrasi suatu wilayah pasti da persyratan tenaga minimal tenaga kesehatan kan haru da jika dalam tranmigrasi tenaga kesehatan tidak ada apakah transmigrasi itu bisa di lanjutkan??
BalasHapus