27 Okt 2014

MATRIKULASI KONVERSI 2014 K3-4



Selamat Datang di E-learning Dasar Kesehatan & Keselamatan Kerja
Untuk pertemuan melalui jaringan ini, saudara WAJIB ABSEN dengan mengisi “Nama Mahasiswa : Hadir” dengan cara  klik Kehadiran
Setelah saudara absen, kemudian dipersilahkan untuk mengikuti materi dengan klik disini

Sistem Manusia & Mesin




perhatikan gambar tersebut diatas, setelahnya beri pengertian dan penjelasan saudara tentang interaksi k3 kepada keselamatan kerja tersebut. selanjutnya perhatikan prinsip penerapannya pada slide berikut !

Penerapan K3


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan jaminan keselamatan dan kesehatan orang yang terlibat dalam suatu proyek yang harus dipatuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas penerapan K3 di perusahaan jasa konstruksi terhadap pelaksana, tukang dan pekerja pada pelaksanaan proyek dan mengetahui perbedaan penerapan K3 di perusahaan jasa konstruksi besar, menengah dan kecil.

K3 merupakan suatu keadaan yang dapat menjamin suatu keselamatan dan kesehatan orang, baik itu pegawai maupun bukan pegawai yang berada ditempat kerja secara maksimal. Kecelakaan menyebabkan lima kerugian (5K), yaitu: (1) Kerusakan, (2) Kekacauan organisasi, (3) Keluhan dan kesedihan, (4) Kelainan dan cacat, dan (5) Kematian.  

Penerapan K3 sebagai  kebutuhan untuk memenuhi  salah satu persyaratan standar dalam perdagangan global. Penerapan K3 merupakkan investasi yang menentukan keberhasilan perusahaan dan bukan merupakan beban. Pelaksanaan/penerapan K3 merupakan investasi sumber daya manusia yang menentukan keberhasilan bisnis suatu perusahaan.

16 Okt 2014

KULIAH IKM II K3 ACEH - BATAM

SELAMAT DATANG PADA KULIAH E-LEARNING  PROGRAM PPs MKM
UNIVERSITAS MALAHAYATI BANDAR LAMPUNG

Untuk perkuliahan e-learning K3 sebagai bagian bahasan dalam IKM 2 masuk melalui blog ini.
Beberapa hal dalam materi yang saya sampaikan dapat membuka / men-download materi berikut.

K3_1
K3_2
K3_3
K3_4
Penerapan K3


Topik 1 : Pengantar 
Materi ini disampaikan sebagai upaya pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan. Untuk itu perlu dipelajari tentang bahan/materi yang diajarkan sebagai berikut sebagai dasar K3:
  1. Pengantar à Pengertian, Sejarah, Tujuan, Organisasi & Perundangan K3
  2. Bahan & Risiko Bahaya
  3. Kesehatan Kerja à Penyakit Akibat Kerja
  4. Keselamatan Kerja à Kecelakaan Kerja
  5. Ergonomi à Sikap Kerja
  6. Sistem Manajemen K3
  7. Produktifitas Kerja


Topik 2 : Pengantar K3
Perhatikan gambar-gambar tersebut, apa yang dapat saudara komentari sekiranya saudara ketahui tentang K3! Bagaimanakah pendapat saudara tadi dengan pengertian K3 tersebut. 

Dalam filosofinya K3 merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
-          tenaga kerja dan  manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani,
-          hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
Dalam hal tersebut secara keilmuan bahwa K3 adalah accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja, dll
Prinsip K3 tersebut bahwa bekerja dengan aman dan selamat
Aman artinya :
         Mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan
         Mengetahui langkah/tahapan pekerjaan tersebut
         Mengetahui bahaya-bahaya nya
         Mengetahui cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Selamat artinya :
         Menyelamatkan karyawan, dari :
            sakit, kesedihan, kehilangan masa depan, kehilangan gaji/nafkah
         Menyelamatkan keluarga, dari :
            kesedihan, masa depan yg tak menentu, kehilangan pendapatan
         Menyelamatkan perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi

K3 diterapkan di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tempat kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Oleh karena itu unsure dalam penerapan K3 meliputi
-          tenaga kerja adalah orang yang mempunyai tugas langsung sesuatu tempat kerja
-          usaha adalah kegiatan produktifitas seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan, pertambangan, dll
-          sumber bahaya meliputi perbuatan (unsafe action) dan kondisi yang tidak aman (unsafe condition)

Berikan pendapat saudara tentang perbuatan & kondisi yang tidak aman (unsafe)



Terhadap penjelasan diatas telah jelas bahwa K3 merupakan tanggungjawab bersama sebagai upaya keamanan dan keselamatan pekerja, yang artinya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Dalam sejarahnya K3 selalu menjadi prioritas keselamatan pekerja, dimulai dengan pengertian, standart kerja yang mengalami berbagai perbaikan. Standart dan indicator keselamatan disusun sesuai dengan perkembangan iptek baik pada pekerja, peralatan dan lingkungan kerja. Antara lain adanya UU, Permenaker/Kepmenaker, dan lebih pada international standart (ISO). Dengan perkembangannya maka K3 merupakan tanggungjawab bersama untuk mencapai tujuan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

Selanjutnya untuk mengetahui bahwa K3 merupakan tanggung jawab bersama dengan unsure-unsurnya, maka saudara dapat mencari peraturan/perundangan tentang ketenagakerjaan/keselamatan kerja untuk bahan.

Topik 3 : Perundangan K3
Apa yang terdapat pada slide tersebut merupakan sebagian kecil yang mengatur tentang peraturan/perudangan K3. Diskusikan hal tersebut bersama teman-temanmu dengan saling berpendapat tentang hak & kewajiban pekerja, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan peraturan/perundangan yang saudara peroleh.


Sedangkan Risiko (Risk) adalah kemungkinan terjadinya kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu dan kesempatan untuk terjadinya kerugian maupun kecelakaan,seluruh karyawan dari semua tingkatan atau level wajib untuk melakukan pengenalan atau identifikasi terhadap bahaya pada setiap lokasi kerja atau pekerjaan yang akan dilakukan.
Topik 4 : Bahan & Risiko Bahaya
Lingkungan kerja merupakan keadaan yang mempengaruhi pekerja yang dapat berupa kondisi, alat & bahan kerja, cara kerja, tempat kerja, dll yang terkadang dapat menimbulkan bahaya. Sehingga dalam keadaan tertentu yang berisiko bahaya harus dilakukan tindakan pengendalian baik oleh pekerja maupun pengusaha.

Bahaya (Hazard), merupakan suatu kondisi dimana dapat menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit, ataupun penurunan kemampuan dalam melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan, atau suatu kondisi yang berpotensi untuk terjadinya kecelakaan / kerugian.
Bagaimana pengendaliannya, berikut merupakan langkah pengedalian (Hierarchy of Control) yang terdiri dari 5 pengendalian.

Eliminasi, adalah menghilangkan penggunaaan suatu bahan/mesin/peralatan atau proses dalam suatu rangkaian proses.
Subtitusi, yaitu proses mengganti dengan bahan/mesin/peralatan/proses lain yang memiliki potensi bahaya yang rendah.
Rekayasa teknik atau yang biasa disebut Engineering control, yaitu mendesain ulang suatu proses/peralatan/mesin yang dilakukan melalui beberapa tahap yaitu dengan cara; kegiatan pemberian batas mendesain ulang menjadi proses semi tertutup atau tertutup total, pemisahan lokasi proses yang berbahaya dari operator, penyediaan ventilasi yang memadai dan sebagainya.
Tindakan Administrasi atau Admninistrative Control, yaitu merubah metode dengan cara pemabatasan ijin masuk dalam daerah berbahaya,pembatasan paparan kerja,menjaga kebersihan atau kerapihan (housekeeping), penetapan prosedur kerja penanganan bahan yang aman, melakukan inspeksi secara teratur, melakukan pelatihan kerja bagi setiap karyawan dan sebagainya.
Alat Pelindung Diri (APD), yaitu merupakan cara terakhir yang efektif dalam menghadapi bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri seperti Ear plug/ear muff,helmet,safety shoes,safety glasses,safety gloves, masker, dan safety harness

Bagaimana faktor tersebut dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak/bahaya yang ditimbulkan? Sedangkan apa & bagaimana bagi saudara yang bekerja pada pelayanan kesehatan?

 Topik 5 : Kesehatan Kerja

Kesehatan kerja merupakan upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
1.      Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
a.       Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
b.      Pekerja lama (memantau kesehatan)
    • 1 th sekali tambang di permukaan
    • 6 bulan sekali tambang underground
2.      Lingkungan Tempat Kerja
a.       Debu               : mengganggu saluran pernafasan
b.      Bising              : mengganggu fungsi pendengaran
c.       Pencahayaan   : mengganggu daya penglihatan
d.      Getaran           : mengganggu fungsi persendian
e.       Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung mematikan manusia
3.      Ergonomi
a.       tempat duduk
b.      alat kerja 
c.       dimensi tempat kerja

Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?


Topik 6 : Keselamatan Kerja
Upaya keselamatan kerja diarahkan tujuannya pada :
         Mencegah/ mengadakan usaha pencegahan agar karyawan tidak mendapat luka/cidera/mati
         Tidak terjadinya kerugian / kerusakan pada alat /material/produksi
         Upaya  pengawasan terhadap 4 M yaitu : manusia, material, mesin, metode kerja  yang dapat memberikan lingkungan kerja aman dan nyaman sehingga tidak terjadi kecelakaan.
Kecalakaan adalah suatu kejadian yang, antara lain :
         Tidak direncanakan
         Tidak diinginkan
         Tidak diduga
         Terjadi kapan saja
         Dimana saja
         Menimpa siapa saja

Berikan pendapat saudara tentang kecelakaan kerja dan apa upaya yang sebaiknya dilakukan pada pengawasan terhadap 4M tersebut di pelayanan kesehatan, sehubungan hal tersebut saya sampaikan secara umum pada industri.


Topik 7 : Ergonomi
Perkembangan ilmu dan teknologi berkembang begitu pesat, sehingga peralatan menjadi kebutuhan utama dalam setiap pekerjaan yang dilakukan sebagai penunjang dalam upaya meningkatkan produktivitas. Tetapi pada sisi lain peralatan dan teknologi membawa dampak negatif, artinya jika pekerja kurang waspada berpotensi bahaya/risiko yang dapat mempengaruhi kehidupan pekerja. Bahaya/risiko tersebut adalah kemungkinan terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK), Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) serta menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja, proses kerja dan lingkungan kerja atau disebut sebagai pendekatan ergonomik.

Bagaimanakah pendapat saudara tentang pendekatan ergonomi? Pendekatan ergonomik berkaitan erat dengan (1) permasalahan-permasalahan yang menyangkut dinamika aliran material yang terjadi di lantai produksi dengan prinsip-prinsip yang terjadi pada saat proses transformasi/proses nilai tambah dan aliran material yang berlangsung dalam sistem produksi yang terus berkelanjutan sampai meningkat ke persoalan aliran distribusi dari produk akhir (output) menuju ke konsumen, (2) dinamika aliran informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan manajemen khususnya dalam skala operasional, (3) berkaitan dengan persoalan-persoalan yang bersifat makro-strategis, yaitu pada persoalan sistem produksi/industri dan sistem lingkungan yang berpengaruh signifikan terhadap industri itu sendiri. Ketiga hal tersebut mengarahkan kepada tingkat produktifitas. Dengan pendekatan ergonomic mencegah terjadinya PAK, KAK, Kecacatan & Kematian sehingga pekerja dapat dengan aman dan nyaman untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi.
Topik 7 : Produktifitas Kerja
Produktifitas merupakan perbandingan antara pelaksanaan sekarang dengan pelaksanaan secara historis yang tidak menunjukan kepuasaan (perbandingan dengan target), baik target waktu maupun target produk. Produktifitas sangat dipengaruhi oleh keserasian dalam melakukan suatu pekerjaan yang meliputi beban kerja, beban tambahan dan kapasitas kerja seorang pekerja maupun satu unit kerja. Bagaimana dengan pendapat saudara?

Topik 8 : SMK3
System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 :
  • Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
  • Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan indicator kinerja
  • Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko
  • Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta pencegahan
  • Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk mengubahnya.
Bagaimana dengan pendapat saudara?

TUGAS!!!
Dalam penjelasanya diketahui beberapa pertanyaan (warna biru), jawab & jelaskan dengan masalah K3 yang ada di tempat kerja masing-masing/industri dalam bentuk makalah!! 
Ketentuan : 
A. Latar Belakang Masalah
B. Kajian Teoritis
C. Hasil & Pembahasan
D. Simpulan & Saran
E. Daftar Pustaka
F. Lampiran Gambar (Foto) identifikasi masalah K3 
Makalah dibuat dengan 1.5 spasi, minimal 10 halaman, font arial 11, tidak termasuk cover dan lampiran
Kirim melalui email : zapb17@gmail.com