System manajemen
merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan
kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian
tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor
dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 :
- Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
- Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan indicator kinerja
- Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko
- Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta pencegahan
- Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk mengubahnya.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
BalasHapusTujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.
Ima Yustitia
BalasHapus14410028P
Hadir
Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.
Tujuan dan sasaran SMK3: menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
Eni Herleni
BalasHapusNPM 14410024
Hadir
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah dasar utama yang perlu dilaksanakan dalam suatu pekerjaan tanpa adanya SMK3 maka pelaksanaan perusahaan akan mengalami permasalahan, karena dalam SMK3 sudah mencakup semua yang dibutuhkan di dalam manajemen perusahaan dimana salah satunya mementingkan keselamatan kerja dari para pekerja yang bekerja di perusahaan selain itu para pekerja akan merasa dirinya aman dalam bekerja karena mereka di jamin kesehatannya.
Vivi Andriani
BalasHapusNPM : 14410049P
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dan SMK3 bertujuan meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. Dan penerapan SMK3 dilakukan berdasarkan kebijakan nasional tentang SMK3.
SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
BalasHapusPenerapan SMK3 bertujuan untuk:
a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan peyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
c. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien, dan produktif.
Lailia
BalasHapusNPM: 14410030P
Hadir
SMK3 adalah suatu sitem yang sangat penting dalam suatu perusaan dalam mencapai tujuan, karna bila keselamatan kerja para pekerja atau karyawan terjamin maka kecelakaan akibat kerja akan terhindar sehingga produktivitas yang diinginkan akan tercapai.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.dan tujuan akhirnya kecelakaan dan PAK dapat dihindari.
BalasHapusMenurut saya SMK3 merupakan hal yang penting untuk tercapainya suatu tujuan perusahaan,.. apabila SMK3 tidak terealisasikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau pelanggaran - pelanggaran yang tidak diinginkan
BalasHapusIda YuliantyMenurut
BalasHapusMenurut saya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) didefinisikan sebagai "bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif. dan apabila SMK3 sudah terealisasi dengan benar maka dapat mengurangi hal hal yang tidak diinginkan misalnya mengurangi terjadinya kecelakaan kerja.
BalasHapusNeti Nurmala Sari
BalasHapusNPM 14410039P
Menurut saya SMK3 sangatlah dibutuhkan bagi perusahan, karna didalam SMK3 terdapat pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan k3 dalam rangka mengendalikan resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dan diatur dalam undang – undang , sehingga digarapkan dengan penerapan SMK3 prokduktifitas kerja dapat maksimal dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Aji Kurniawan
BalasHapusNPM 14410014P
Menurut saya SMK3 merupakan hal yang penting, apabila perusahaan menerapkan SMK3 produktifitas pekerja dapat semaksimal mungkin, pekerja dapat aman dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
Erni Susanti
BalasHapusNPM, 14410025
SMK3 adalah dasar utama yang perlu dilaksanakan dalam suatu pekerjaan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.dan tujuan akhirnya kecelakaan dan PAK dapat dihindari. apabila SMK3 tidak terealisasikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau pelanggaran - pelanggaran yang tidak diinginkan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dan SMK3 bertujuan meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas. Dan penerapan SMK3 dilakukan berdasarkan kebijakan nasional tentang SMK3.
BalasHapusSistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif apabila SMK3 tidak terealisasikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau pelanggaran - pelanggaran yang tidak diinginkan
BalasHapussistem K3 (SMK3) sangat penting. SMK3 bertujuan meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. dengan adanya SMK3 lingkungan kerja menjadi aman dan nyaman. kecelkaan kerja dapat dihindari atau diminimalisir.
BalasHapusSistem Manajemen K3 merupakan sesuatu yang sangat penting karena meliputi :
BalasHapus1. Struktur organisasi
2. perencanaan
3.Tanggung jawab
4.plaksanaan prosedur
5. proses dan sumber daya.
yang kesemua hal tsb sangat dibutuhkan untuk pengembangan,pengkajian dan penerapan dan pencapaian serta pemeliharaan kebijakan dalam rangka pengendalian resiko yg berkaitan dengan kegiatan kerja guna tercapainya tempat kerja yang aman,efisien dan produktif
Tujuan sistem Manajemen K3 adalah :
BalasHapusterciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja dan terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Sasaran penerapan SMK3 :
1.Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya
2.Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja
3.Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi era globalisasi
4.Proteksi terhadap industri dalam negeri
5.Meningkatkan daya saing
6.Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem
7.Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L
sistem K3 (SMK3) sangat penting. SMK3 bertujuan meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi; mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. dengan adanya SMK3 lingkungan kerja menjadi aman dan nyaman. kecelkaan kerja dapat dihindari atau diminimalisir.
BalasHapusSistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
BalasHapusPada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.
Tujuan dan sasaran SMK3: menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.
A.FIRDIANSYAH
BalasHapus14410011 P
SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
dimana untuk semua itu haruslah ada peraturan yang bisa mengatur, yaitu ditentukan dalam UUD 1945 pasal 27 setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kehidupan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
BalasHapusSMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
BalasHapusSystem manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi degan sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 hal ini bertujuan untuk mencegah KAK dan PAK.
BalasHapusSMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem. Dimana bertujuan untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif
BalasHapusSistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
BalasHapusSMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
SMK3 merupakan hal yang penting untuk tercapainya suatu tujuan perusahaan,.. apabila SMK3 tidak terealisasikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau pelanggaran2 yang tidak diinginkan
BalasHapusMona Oftikasari
BalasHapusNPM 14410036P
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sistem manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) adalah : Dasar utama yang harus dimilki oleh semua perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para karyawannya.
BalasHapusSystem manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.
BalasHapusSMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,efisien,dan produktif.
BalasHapusFirdayunsari 14410026P
BalasHapusSistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam PP No 50 Tahun 2012 merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif.
System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor. Intinya sistem ini merupakan suatu rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,efisien,dan produktif.
BalasHapusSMK3 adalah suatu sitem yang sangat penting dalam suatu perusaan dalam mencapai tujuan, karna bila keselamatan kerja para pekerja atau karyawan terjamin maka kecelakaan akibat kerja akan terhindar sehingga produktivitas yang diinginkan akan tercapai.
BalasHapusSetiap perusahaan memerlukan SMK3 karena dengan adanya SMK3, tentunya dapat meminimalisir kejadian berisiko seperti kecelakaan kerja atau yang lainnya yang dapat merugikan suatu perusahaan. Selain itu, perusahaan juga dapat menerapkan pekerjaan yang sistematis dan teratur sehingga perusahaan dapat terkelola dengan baik dan meningkatkan produktifitasnya.
BalasHapusSistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebaiknya dimiliki oleh setiap perusahaan/instansi supaya tercipta suasana yang aman, efisien dan produktif. Akan tetapi SMK3 juga harus selalu di evaluasi dan diawasi supaya dapat berjalan secara maksimal.
BalasHapusSMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif
BalasHapusSMK3 adalah suatu sitem yang sangat penting dalam suatu perusaan dalam mencapai tujuan, karna bila keselamatan kerja para pekerja atau karyawan terjamin maka kecelakaan akibat kerja akan terhindar sehingga produktivitas yang diinginkan akan tercapai.
BalasHapus