5 Okt 2015

Bahaya & Risiko Kerja


Lingkungan kerja merupakan keadaan yang mempengaruhi pekerja yang dapat berupa kondisi, alat & bahan kerja, cara kerja, tempat kerja, dll yang terkadang dapat menimbulkan bahaya. Sehingga dalam keadaan tertentu yang berisiko bahaya harus dilakukan tindakan pengendalian baik oleh pekerja maupun pengusaha.




Bahaya (Hazard), merupakan suatu kondisi dimana dapat menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit, ataupun penurunan kemampuan dalam melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan, atau suatu kondisi yang berpotensi untuk terjadinya kecelakaan / kerugian.







PERHATIKAN GAMBAR-GAMBAR BERIKUT!!!!






Sedangkan Risiko (Risk) adalah kemungkinan terjadinya kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu dan kesempatan untuk terjadinya kerugian maupun kecelakaan,seluruh karyawan dari semua tingkatan atau level wajib untuk melakukan pengenalan atau identifikasi terhadap bahaya pada setiap lokasi kerja atau pekerjaan yang akan dilakukan.
Bagaimana pengendaliannya, berikut merupakan langkah pengedalian (Hierarchy of Control) yang terdiri dari 5 pengendalian.




Eliminasi, adalah menghilangkan penggunaaan suatu bahan/mesin/peralatan atau proses dalam suatu rangkaian proses.
Subtitusi, yaitu proses mengganti dengan bahan/mesin/peralatan/proses lain yang memiliki potensi bahaya yang rendah.
Rekayasa teknik atau yang biasa disebut Engineering control, yaitu mendesain ulang suatu proses/peralatan/mesin yang dilakukan melalui beberapa tahap yaitu dengan cara; kegiatan pemberian batas mendesain ulang menjadi proses semi tertutup atau tertutup total, pemisahan lokasi proses yang berbahaya dari operator, penyediaan ventilasi yang memadai dan sebagainya.
Tindakan Administrasi atau Admninistrative Control, yaitu merubah metode dengan cara pemabatasan ijin masuk dalam daerah berbahaya,pembatasan paparan kerja,menjaga kebersihan atau kerapihan (housekeeping), penetapan prosedur kerja penanganan bahan yang aman, melakukan inspeksi secara teratur, melakukan pelatihan kerja bagi setiap karyawan dan sebagainya.
Alat Pelindung Diri (APD), yaitu merupakan cara terakhir yang efektif dalam menghadapi bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri seperti Ear plug/ear muff,helmet,safety shoes,safety glasses,safety gloves, masker, dan safety harness

Bagaimana faktor tersebut dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak/bahaya yang ditimbulkan? Sedangkan apa & bagaimana bagi saudara yang bekerja pada pelayanan kesehatan? Setelah memberikan komentarnya kami persilahkan saudara klik Kesehatan Kerja

52 komentar:

  1. Dwi Restalia, 15410031P, Hadir Pak...

    Faktor Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1)manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2)properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3)lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4)kualitas produk barang dan jasa.
    5)nama baik perusahaan.

    Faktor Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1.Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2.Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3.Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4.Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5.Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6.Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta


    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:

    Penerapan Ergonomi di tempat kerja bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaannya.

    BalasHapus
  2. Trika isnantyas
    15410073P

    1) Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
    2) Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus.
    3) Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).
    4) Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.
    5) Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    BalasHapus
  3. Mutia santika putri (15410054P)

    Faktor potensi bahaya mempunyai potensi mengakibatkan kerusakan kerugian kepada :
    1. Faktor manusia/pribadi
    Faktor manusia disini meliputi, antara lain kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, dan stress serta motivasi yang tidak cukup.
    2. Faktor kerja/lingkungan
    Meliputi, tidak cukup kepemimpinan dan pengawasan, rekayasa, pembelian/pengadaan barang, perawatan, standar-standar kerja dan penyalah gunaan.
    Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik kesimpulan mengenai indikator tentang keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi: faktor lingkungan dan faktor manusia. aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi
    3. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan tempat dimana seseorang atau keryawan dalam beraktifitas bekerja. Lingkungan kerja dalam hal ini menyangkut kondisi kerja, suhu, penerangan, dan situasinya
    4. Alat kerja dan bahan
    Alat kerja dan bahan merupakan hal yang pokok dibutuhkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang. Dalam memproduksi barang alat-alat kerja sangatlah vital digunakan oleh para pekerja dalammelakukan kegiatan proses produksi dan disamping itu adalah bahan-bahan utama yang akan dijadikan barang.
    5. Cara melakukan pekerjaan
    Setiap bagian-bagian produksi memiliki cara melakukan pekerjaan yang berbeda-beda yang dimiliki oleh karyawan. Cara-cara yang biasanya dilakukan oleh karyawan dalam melakukan semua aktifitas pekerjaan.

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan adalah sbb :
    1.Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2.Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3.Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4.Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai kemampuan pekerja.
    5. Faktor ergonomi :ilmu,teknologi,dan seni berupaya menyerasikan alat,cara,proses dan lingkungan kerja trhdp kemampuan,kebolehan dan batasan mnusia untuk terwujud ny kondisi dan lingkungan kerja yg sehat,aman,nyaman dan tercapai efisiensi yg setinggi tinggi nya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/ pelayanan kesehatan pemerintah bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan,hal ini di sebankan peralatan yg di gunakan pada umum nya barang impor yg desain ny tdk sesuai dgn ukuran pkerja indonesia.


    BalasHapus
  4. miftakhul istiqomah (15410047p)

    FAKTOR TEKNIS (Faktor Alat)

    Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan.
    FAKTOR NON TEKNIS

    Faktor Manusia
    1. Latar Belakang Pendidikan :Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
    2. Psikologis : Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
    3. Faktor Keterampilan : Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
    4. Faktor Fisik : Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja.
    5. Mengambil resiko yang tidak tepat : Karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang selamat. Malaas menggunakan alat pelindung diri.
    FAKTOR ALAM
    Untuk faktor alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi

    BalasHapus
  5. Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakan, cidera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja.
    Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain :
    1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri.
    2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir.
    3) faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.

    Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2. Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3. Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4. Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5. Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6. Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai kegiatan.

    bagi saya pelayanan kesehatan faktor lingkungan kerja ergonomi. Faktor ergonomi adalah ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya bagi pengadministrasi,terlalu banyak duduk didepan komputer dan kurang gerak.

    BalasHapus
  6. Amalia Amraini
    NPM 15410020P
    jawaban saya diatas koment ini ya pak, terimakasih.

    BalasHapus
  7. Nama: Zakiah Putri Lestari
    NPM: 15410077P

    1. Faktor manusia
    Faktor manusia disini meliputi, antara lain kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, dan stress serta motivasi yang tidak cukup.
    2. Faktor kerja
    Meliputi, tidak cukup kepemimpinan dan pengawasan, rekayasa, pembelian/pengadaan barang, perawatan, standar-standar kerja dan penyalah gunaan.
    Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik kesimpulan mengenai indikator tentang keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi: faktor lingkungan dan faktor manusia. aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi
    3. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan tempat dimana seseorang atau keryawan dalam beraktifitas bekerja. Lingkungan kerja dalam hal ini menyangkut kondisi kerja, suhu, penerangan, dan situasinya
    4. Alat kerja dan bahan
    Alat kerja dan bahan merupakan hal yang pokok dibutuhkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang. Dalam memproduksi barang alat-alat kerja sangatlah vital digunakan oleh para pekerja dalammelakukan kegiatan proses produksi dan disamping itu adalah bahan-bahan utama yang akan dijadikan barang.
    5. Cara melakukan pekerjaan
    Setiap bagian-bagian produksi memiliki cara melakukan pekerjaan yang berbeda-beda yang dimiliki oleh karyawan. Cara-cara yang biasanya dilakukan oleh karyawan dalam melakukan semua aktifitas pekerjaan.

    BalasHapus
  8. Ahmad Malikus Soleh
    NPM 15410019P

    1. Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
    2. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus.
    3. Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).
    4. Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.
    5. Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang.

    BalasHapus
  9. Anita Febrina

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan adalah sbb :
    1.1) Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
    2) Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus.
    3) Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).
    4) Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.
    5) Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    Sama halnya faktor resiko pada tempat kerja pada umumnya, pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama mulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit (pasien).

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Kiki Karlina (15410041P)

    faktor2nya :
    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    a) Radiasi
    Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven), komputer, dan lain-lain.
    Selain benda-benda tersebut ada sumber-sumber radiasi yang bersifat unsur alamiah dan berada di udara, di dalam air atau berada di dalam lapisan bumi.

    b) Kebisingan
    Bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak kesehatan, saat ini kebisingan merupakan salah satu penyebab penyakit lingkungan

    c) Penerangan / Pencahayaan ( Illuminasi )
    Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor.

    d) getaran

    pada pelayanan kesehatan kita dapat mencegah bahaya dengan menggunakan APD seperti handscon:dilakukan saat melakukan pertolongan persalian,masker pada saat pemeriksaan pasien TB,scot untuk menghindari percikan darah pada saat menolong persalinan,sepatu/sendal tertutup untuk melindungi dari darah atau kotoran lain pada saat menolong persalinan.

    BalasHapus
  12. Iweni Swari Agustin
    Npm. 15410046P
    1. Potensi bahaya, mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1) Manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2) Properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3) Lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4) Kualitas produk barang dan jasa.
    5) Nama baik perusahaan.

    2. Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut :
    1) Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi dll.

    2) Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenaga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap, daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.

    3) Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.

    4) Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidak serasian antara manusia dan mesin.

    5) Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.

    6) Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta

    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:
    Hubungan dengan pekerjaan dipelayanan kesehatan faktor-faktor tsb juga sangat mempengaruhi, contohnya saat melakukan tindakan medis dalam suasana cahaya yang kurang terang dapat menyebabkan kesalahan tindakan, untuk rekan yg bekerja di lab kimia atau mikrobiologi apabila tidak hati-hati dapat terinfeksi, demikian juga pengaruh faktor ergonomi yang dapat menyebabkan kelelahan akan menyebakan kita kehilangan konsentrasi dalam melakukan pelayanan kesehatan, dan faktor psikologi, masalah dengan rekan kerja, dengan pasien dapat mengganggu kenyamanan kita

    BalasHapus
  13. Nama : Eka Indriyani
    Npm : 15410032P

    1. Faktor Fisika
    Dapat menimbulkan bahaya jika kita tidak memperhatikan aspek keamanannya dan cara penggunaan yang baik dan benar. banyak dampak buruk yang bisa terjadi terhadap kesehatan, misalnya saja bahaya radiasi.,meski tidak tampak langsung bahaya yang ditimbulkan tapi dalam jangka panjang sangat berbahaya dampak yang ditimbulkan. Selain itu jika pencahayaan yang kurang/berlebih dapat menimbulkan berkurangnya fungsi penglihatan...
    2. Faktor biologi
    Faktor biologi dapat menimbulkan bahaya karena dapat berefek pada organ dalam maupun bentuk fisik manusia. misalnya saja pada bakteri yang dapat menimbulkan masalah pada kesehatan yaitu diare.
    3.Faktor Kimia
    Faktor kimia dapat menimbulkan bahaya karena dapat minimbulkan sesak nafas, alergi dsb. Dampak yang ditimbulkan cukup berbahay, misalnya saja akibat debu yang dapat menyebabkan ispa.
    4. Faktor ergonomic
    Faktor ergonomic menimbulkan bahaya dikarenakan pada pekerja tidak menemukan suatu kenyaman pada saat bekerja, sehingga para pekerja menjadi kurang konsentrasi pada saat bekerja.
    5. Faktor Psikologi
    Faktor psikologi menjadi penting karena tekanan kerja yang berat dapat menimbulkan stress yang berdampak ketidaktenangan dalam bekerja bahkan dalam hidup sehingga pekerja tidak bisa bekerja sesuai dengan harapan.

    Bagi yang bekerja pada pelayanan kesehatan :
    1. Untuk dapat lebih menjaga kebersihan diri dan lingkungan
    2. Menggunakan pelindung seperti masker,sarung tangan dan pakian kerja yang aman.
    3. Menyediakan fasilitas kebersihan seperti kotak sampah.
    4. Bekerja sesuai dengan protap dan sop yang telah ditetapkan.

    BalasHapus
  14. faktor2nya :
    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    a) Radiasi
    Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk panas, partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya (foton) dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita, contohnya adalah televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan (microwave oven), komputer, dan lain-lain.
    Selain benda-benda tersebut ada sumber-sumber radiasi yang bersifat unsur alamiah dan berada di udara, di dalam air atau berada di dalam lapisan bumi.

    b) Kebisingan
    Bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak kesehatan, saat ini kebisingan merupakan salah satu penyebab penyakit lingkungan

    c) Penerangan / Pencahayaan ( Illuminasi )
    Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor.

    d) getaran

    pada pelayanan kesehatan kita dapat mencegah bahaya dengan menggunakan APD seperti handscon:dilakukan saat melakukan pertolongan persalian,masker pada saat pemeriksaan pasien TB,scot untuk menghindari percikan darah pada saat menolong persalinan,sepatu/sendal tertutup untuk melindungi dari darah atau kotoran lain pada saat menolong persalinan.

    BalasHapus
  15. mirza zainunnisa
    15410048.P

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan adalah 1) Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
    2) Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus.
    3) Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).
    4) Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.
    5) Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    Sama halnya faktor resiko pada tempat kerja pada umumnya, pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama mulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit

    BalasHapus
  16. 1) Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
    2) Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenaga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap, daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3. Faktor biologi
    Faktor biologi dapat menimbulkan bahaya karena dapat berefek pada organ dalam maupun bentuk fisik manusia. misalnya saja pada bakteri yang dapat menimbulkan masalah pada kesehatan yaitu diare.
    4) Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidak serasian antara manusia dan mesin.
    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:
    Hubungan dengan pekerjaan dipelayanan kesehatan faktor-faktor tsb juga sangat mempengaruhi, contohnya saat melakukan tindakan medis dalam suasana cahaya yang kurang terang dapat menyebabkan kesalahan tindakan, untuk rekan yg bekerja di lab kimia atau mikrobiologi apabila tidak hati-hati dapat terinfeksi, demikian juga pengaruh faktor ergonomi yang dapat menyebabkan kelelahan akan menyebakan kita kehilangan konsentrasi dalam melakukan pelayanan kesehatan, dan faktor psikologi, masalah dengan rekan kerja, dengan pasien dapat mengganggu kenyamanan kita

    BalasHapus
  17. Jeldiana Ilham Septaria
    15410039P

    - Faktor Fisika, Suara bising dan penerangan yang kurang dapat menyebabkan kita tidak mendengar atau melihat dengan jelas ada orang/alat yg sedang bekerja disekitar kita, getaran dapat menyebabkan barang-barang berjatuhan,dll
    - Faktor biologi, contohnya pekerjaan di laboratorium, apabila kurang berhati-hati dapat menyebabkan pencemaran atau menyebabkan orang di lingkungan kerja terinfeksi
    - Faktor kimia, gas, debu ,uap asap dapat meyebabkan kita keracunan, terganggu pernafasan
    - Faktor ergonomi, posisi yang tidak benar, berdiri terlalu lama dapat menyebabkan kelelahan yang akhirnya kita tidak berkonsentrasi dalam bekerja, apabila menggunakan alat saat kelelahan sangat berbahaya.
    - Faktor Psikologi, suasana pejkerjaan dengan rekan kerja, beban kerja terlalu berat membuat kita menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

    Hubungan dengan pekerjaan dipelayanan kesehatan faktor-faktor tsb juga sangat mempengaruhi, contohnya saat melakukan tindakan medis dalam suasana cahaya yang kurang terang dapat menyebabkan kesalahan tindakan, untuk rekan yg bekerja di lab kimia atau mikrobiologi apabila tidak hati-hati dapat terinfeksi, demikiaqn juga pengaruh faktor ergonomi yang dapat menyebabkan kelelahan akan menyebakan kita kehilangan konsentrasi dalam melakukan pelayanan kesehatan, dan faktor psikologi, masalah dengan rekan kerja, dengan pasien dapat mengganggu kenyamanan kita dalam bekerja melakukan pelayanan kesehatan.

    BalasHapus
  18. Jeldiana Ilham Septaria
    15410039P

    - Faktor Fisika, Suara bising dan penerangan yang kurang dapat menyebabkan kita tidak mendengar atau melihat dengan jelas ada orang/alat yg sedang bekerja disekitar kita, getaran dapat menyebabkan barang-barang berjatuhan,dll
    - Faktor biologi, contohnya pekerjaan di laboratorium, apabila kurang berhati-hati dapat menyebabkan pencemaran atau menyebabkan orang di lingkungan kerja terinfeksi
    - Faktor kimia, gas, debu ,uap asap dapat meyebabkan kita keracunan, terganggu pernafasan
    - Faktor ergonomi, posisi yang tidak benar, berdiri terlalu lama dapat menyebabkan kelelahan yang akhirnya kita tidak berkonsentrasi dalam bekerja, apabila menggunakan alat saat kelelahan sangat berbahaya.
    - Faktor Psikologi, suasana pejkerjaan dengan rekan kerja, beban kerja terlalu berat membuat kita menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

    Hubungan dengan pekerjaan dipelayanan kesehatan faktor-faktor tsb juga sangat mempengaruhi, contohnya saat melakukan tindakan medis dalam suasana cahaya yang kurang terang dapat menyebabkan kesalahan tindakan, untuk rekan yg bekerja di lab kimia atau mikrobiologi apabila tidak hati-hati dapat terinfeksi, demikiaqn juga pengaruh faktor ergonomi yang dapat menyebabkan kelelahan akan menyebakan kita kehilangan konsentrasi dalam melakukan pelayanan kesehatan, dan faktor psikologi, masalah dengan rekan kerja, dengan pasien dapat mengganggu kenyamanan kita dalam bekerja melakukan pelayanan kesehatan.

    BalasHapus
  19. Wellza Kerinova
    15410075P

    Bagaimana faktor tersebut dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak/bahaya yang ditimbulkan? Sedangkan apa & bagaimana bagi saudara yang bekerja pada pelayanan kesehatan?

    FAKTOR FISIK
    menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi dampaknya akan menyebabkan ketulian
    FAKTOR BIOLOGI
    Yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu dampaknya misalnya : TBC
    FAKTOR KIMIA
    terjadi pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, misalnya Racun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.dampaknya tubuh akan keracunan
    FAKTOR ERGONOMI
    disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.dampaknya pekerja jd kurang maksimal kerja
    FAKTOR PSIKOSOSIAL
    Stress
    Stress adalah tanggapan tubuh (respon) yang sifatnya non-spesifik terhadap setiap tuntutan atasnya. Manakala tuntutan terhadap tubuh itu berlebihan, maka hal ini dinamakan stress.

    Sebagai tenaga pelayanan kesehatan sejatinya setiap melakukan tindakan telah memiliki SOP yang jelas, jika petugas maupun keluarga pasien mengindahkan SOP tersebut maka bahaya akan dapat dihindarkan namun bisa saja sebaliknya.seperti memakai alat perlidungan diri,menerapkan PHBS,dll

    BalasHapus
  20. Nama : Putriana
    NPM : 15410057P

    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2. Potensi bahaya kimia, yaitu potensi bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia , bentuk potensi bahaya debu, gas, uap. asap. Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh dapat melalui:
    - Pernapasan ( inhalation ),
    - Kulit (skin absorption )
    - Tertelan ( ingestion )
    -Racun dapat menyebabkan efek yang bersifat akut,kronis atau kedua-duanya.
    3. bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi. Dimana pun Anda bekerja dan apa pun bidang pekerjaan Anda, faktor biologi merupakan salah satu bahaya yang kemungkinan ditemukan ditempat kerja. Maksudnya faktor biologi eksternal yang mengancam kesehatan diri kita saat bekerja. Namun demikian seringkali luput dari perhatian, sehingga bahaya dari faktor ini tidak dikenal, dikontrol, diantisipasi dan cenderung diabaikan sampai suatu ketika menjadi keadaan yang sulit diperbaiki.
    4. Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.

    - sementara untuk tenaga kesehatan faktor - faktor tersebut sangat berpotensi menyebabkan bahaya kesehatan jika pekerja tersebut tidak melindungi dirinya dengan ketentuan yang telah di tentukan misal tenega laboratorium, dan tenaga kesehatan lainnya.

    BalasHapus
  21. Marcilia Oktarini
    NPM 15410045P

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1.Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).

    2. Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.

    3. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus

    4.Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    5. Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.

    Pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama dengan tempat kerja lainnyamulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit (pasien).contoh nya saya sendiri sebagai perawat gigi harus selalu mengunakan mascker dan handschon pada saat melakukan tindakan pencabutan gigi.begitu juga dengan petugas yg lainnya.





    BalasHapus
  22. Sela eka putri
    15410062P

    Faktor Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1)manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2)properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3)lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4)kualitas produk barang dan jasa.
    5)nama baik perusahaan.

    Faktor Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1.Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2.Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3.Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4.Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5.Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6.Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta


    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:
    Dengan ergonomi akan diperoleh berbagai manfaat bagi pekerja, manajamen dan perusahaan serta pemerintah melalui pekerjaan akan lebih cepat selesai, risiko kecelakaan akan lebih kecil, man-days/hours tidak banyak hilang, risiko penyakit akibat kerja kecil, gairah/ kepuasan kerja lebih tinggi, biaya ekstra/tambahan/ tidak terduga bisa ditekan, absensi/tidak masuk kerja rendah, kelelahan berkurang, kebosanan dihindari, rasa sakit/kaku berkurang/tidak ada, dan sebagainya yang sangat menguntungkan semua pihak.

    BalasHapus
  23. Nama : ancha pramudia whardana
    Npm : 15410021P
    Hadir

    Jawab.
    Faktor Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1)manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2)properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3)lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4)kualitas produk barang dan jasa.
    5)nama baik perusahaan.

    Faktor Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1.Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2.Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3.Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4.Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5.Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6.Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta


    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:

    Penerapan Ergonomi di tempat kerja bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaannya.

    BalasHapus
  24. Nama : Tuwuh Rahayu
    NPM : 15410018P

    Faktor yang dapat menimbulkan bahaya dan dampak yang ditimbulkan
    1. Faktor Fisik antara lain : Suara (Kebisingan), Radiasi, Suhu (Panas/dingin), Vibrasi (Getaran), Tekanan Udara (Hiperbarik/Hipobarik), Pencahayaan.
    Bahaya atau gangguan kesehatan yang dapat timbul dari faktor lingkungan ini :
    • Tuli permanen akibat kebisingan (misalnya ruang Generator, bengkel reparasi alat, dll)
    • Heat stress, (misalnya ruang Generator, dapur, laundry, dll)
    • Raynaud’s syndrom karena getaran (Generator, bengkel dll)
    • Leukemi akibat radiasi (X-ray, Radioterapi dll)
    • Kelelahan mata karena pencahayaan yang kurang,
    • Kecelakaan misalnya : boiler meledak, jatuh ditangga, tersekap di lift, dll
    2. Faktor Kimia. Yang termasuk dalam lingkup kerja kimiawi adalah semua bahan kimia yang digunakan dalam proses kerja di lingkungan kerja yang berbentuk :
    Debu (asbes,berilium,biji timah putih,dll), Uap (Uap logam),Gas (Sianida, gas asam sulfida,CO,dll),Larutan (asam kuat atau basa kuat)
    Bahaya bahan kimia dapat berasal dari :
    • Desinfektans pensuci hama (misalnya ruang Bedah, Obsgyn, dll) dapat menyebabkan gangguan pernafasan, dermatitis
    • Uap zat anaestesi (misalnya ruang Operasi) dapat menimbulkan gangguanpernafasan
    • Mercuri (Tensimeter pecah, termometer dll) dapat menyebabkan kecelakaan misalnya luka.
    • Debu zat kimia (Gudang obat, desinfektan dll) dapat menyebabkan Gangguan Pernafasan yang dapat menjadi Kanker paru-paru dalam jangka panjang
    • Keracunan (zat desinfektan, Insektisida)
    • Ledakan /kebakaran oleh zat kimia/gas O2, dll.
    3. Faktor Biologi
    • BAKTERI. Penyakit yang dapat disebabkan oleh bakteri, misalnya: penyakit antraks, Penyakit TBC,dll
    • VIRUS. Penyakit yang dpt disebabkan oleh virus,misalnya : Hepatitis (nakes di RS), Rabies (petugas laboratorium), dll
    • JAMUR,misalnya : Dermatofitosis terdapat pada pemulung, tukang cuci, dll.
    • PARASIT, misalnya : Ankilostomiasis, tripanosomiasis yang biasanya diderita oleh pekerja diperkebunan,pertanian, kehutanan, dll
    4. Faktor Faal ergonomic
    Biasanya disebabkan oleh peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh atau anggota badan (tidak ergonomik). Hal ini dapat menimbulkan kelelahan secara fisik dan adanya keluhan-keluhan dan gangguan kesehatan, misalnya : Carpal tunnel syndrome, tendinitis, tenosynovitis, dan lain sebagainya.
    5. Faktor Psikologi Yaitu suasana kerja yang tidak harmonis misalnya pekerjaan monoton, upah yg kurang, hubungan atasan-bawahan yg kurang baik, dll. Hal tersebut Dapat menimbulkan stres kerja dengan gejala psikosomatis berupa mual, muntah, sakit kepala, nyeri ulu hati, jantung berdebar-debar, dll.
    Menurut saya sebagai petugas kesehatan , semua faktor fisika,Kimia, Biologi, Faal ergonomi dan faktor Psikologi mempunyai resiko yang sama terhadap petugas kesehatan, dimana petugas kesehatan merupakan orang pertama yang terpajan terhadap masalah kesehatan atau penyakit oleh karena itu penerapan K3 sangat diperlukan.

    BalasHapus
  25. Faktor Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1)manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2)properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3)lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4)kualitas produk barang dan jasa.
    5)nama baik perusahaan.

    Faktor Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1.Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2.Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3.Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4.Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5.Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6.Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta


    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:

    Nama : Muhammad Escha Adesha
    NPM : 15410051P
    Hadir

    Penerapan Ergonomi di tempat kerja bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaannya.

    BalasHapus
  26. Nama : Siti Nur Afenda
    NPM : 15410069P
    hadir

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1.Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).

    2. Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.

    3. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus

    4.Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    5. Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.

    Pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama dengan tempat kerja lainnyamulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit (pasien).contoh nya saya sendiri sebagai perawat gigi harus selalu mengunakan mascker dan handschon pada saat melakukan tindakan pencabutan gigi.begitu juga dengan petugas yg lainnya.

    BalasHapus
  27. rita ayu sari setiawan (15410060p)

    Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan.


    Faktor Manusia
    1. Latar Belakang Pendidikan :Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
    2. Psikologis : Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
    3. Faktor Keterampilan : Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
    4. Faktor Fisik : Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja.
    5. Mengambil resiko yang tidak tepat : Karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang selamat. Malaas menggunakan alat pelindung diri.

    BalasHapus
  28. retno rahayu (15410058p)

    Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan.

    Faktor Manusia
    1. Latar Belakang Pendidikan :Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
    2. Psikologis : Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
    3. Faktor Keterampilan : Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
    4. Faktor Fisik : Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja.
    5. Mengambil resiko yang tidak tepat : Karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang selamat. Malaas menggunakan alat pelindung diri.

    BalasHapus
  29. Nama : Lilik Subowo
    NPM : 15410043P

    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1. Faktor Fisik
    a. Faktor Kebisingan,
    b. Iklim Kerja
    – Konduksi (Kontak langsung)
    – Konveksi (gerakan molekul dalam suhu rendah)
    – Radiasi (pancaran)
    – Evaporasi/penguapan (menguap)
    Pengaruh lingkungan kerja panas terhadap tubuh dipengaruhi beberapa factor, yaitu;
    – Aklimatimasi
    – Ukuran badan
    – Umur
    – Jenis kelamin
    – Kesegaran Jasmani
    – Ras
    c. Pencahayaan
    – Sumber cahaya
    – Daya pantul (reflektivitas)
    – Ketajaman penglihatan
    d. Radiasi tidak mengion (Non Ionizing Radiation)
    e. Tekanan udara tinggi dan rendah
    f. Getaran mekanis

    2. Faktor Kimia
    Penanganannya harus khusus agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja dan masyarakat umum. Berdasarkan sifat fisika dan kimia, maka dapat digolongkan sebagai berikut;
    – Mudah terbakar
    – Mudah meledak
    – Beracun
    – Korosif
    – Oksidator
    – Reaktif
    – Radioaktif
    Efek bahan kimia di lingkungan kerja dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja dan lingkungan apabila bahan tersebut masuk ke dalam tubuh pekerja atau tumpah ke lingkungan. Dikenal beberapa bentuk fisik bahan kimia ditempat kerja, yaitu; padat, cair, gas dan uap.

    3. Faktor Biologi
    Banyak sekali ragamnya, yaitu; virus, bakteri, jamur, mungkin pula hewan dan tumbuhan. Untuk mencegahnya diperlukan usaha-usaha, missal; imunisasi dan vaksinasi

    4. Faktor Fisiologi
    Adalah terkait dengan faal tubuh manusia atau antropometri. Pekerjaan yang menyalahi atau tidak sesuai dengan postur atau fungsi tubuh pekerja akan dapat mengkibatkan penyakit, missal; musculoskeletal disorders, back pain, dll.

    5. Faktor Lingkungan
    Tenaga kerja yang sehat adalah tenaga kerja yang produktif. Lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja, karena lingkungan merupakan salah satu unsur didalam suatu proses kegiatan/produksi.

    6. Faktor Psikologi
    Potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat

    Menurut saya, Pelaksanaan dan penerapan ergonomi di tempat kerja dimulai dari yang sederhana dan pada tingkat individual terlebih dahulu. Rancangan yang ergonomis akan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja, serta dapat menciptakan sistem serta lingkungan kerja yang cocok, aman, nyaman dan sehat.

    BalasHapus
  30. NAMA : DWI ASTUTI
    NPM : 15410026P

    HADIR

    1. Faktor fisika yaitu bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar. Misalnya radiasi, kebisingan, penerangan cahaya getaran.
    2. Faktor kimia: potensi bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang di gunakan dalam proses produksi. Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kotaminasi, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap, asap, bahaya racun yang dapat masuk kedalam tubuh. Misalnya : iritasi kulit, reaksi alergi, gangguan pernafasan, kanker dan efek reproduksi.
    3. Faktor biologi : potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat diudara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit tertentu. Misalnya masuknya bakteri, virus, jamur, penyebab penyakit ditempat kerja.
    4. Faktor ergonomi : Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia.
    5. Faktor psikologi : kondisi psikologis yang kurang mendapatkan kenyamanan dalam bidang pekerjaannya atau kurang mendapat perhatian. misalnya penempatan kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan, kurannya motivasi, kepribadian dll.

    BalasHapus
  31. SITI WALIDATU SOLEHA
    15410081P

    1. Faktor kimia: bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang di gunakan dalam proses produksi. Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kotaminasi, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap, asap, bahaya racun yang dapat masuk kedalam tubuh. Misalnya : iritasi kulit, reaksi alergi, gangguan pernafasan.
    2. Faktor biologi : potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat diudara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit tertentu di lingkungan kerja. Misalnya masuknya bakteri, virus, jamur, penyebab penyakit ditempat kerja.
    3. Faktor fisika yaitu bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja saat melakukan pekerjaan. Misalnya radiasi, kebisingan, penerangan cahaya yang kurang memenuhi standar ketentuan.
    4. Faktor ergonomi : Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan.
    5. Faktor psikologi : kondisi psikologis yang kurang mendapatkan kenyamanan dalam bidang pekerjaannya atau kurang mendapat perhatian. misalnya penempatan kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan, kurannya motivasi, kepribadian dll.

    BalasHapus
  32. Siska Aulia Sari (15410068P)
    hadir pak...

    Apa dan bagaimana faktor-faktor lingkungan kerja dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak yang ditimbulkan...?

    Faktor-faktor lingkungan kerja dapat menimbulkan bahaya terhadap pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Faktor-faktor lingkungan kerja yang mempunyai potensi bahaya atau potensi mengakibatkan kerusakan dan kerugian antara lain:
    1. Faktor fisika
    Faktor fisika yang menghasilkan dampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja antara lain bising dengan intensitas tinggi, getaran yang terlalu besar misalnya mesin bor, penerangan kurang baik sehingga dapat menyebabkan penurunan kemampuan penglihatan, temperatur yang ekstrim dapat menyebabkan menurunnya daya tahan tubuh.
    2. Faktor biologi
    Faktor biologi memiliki potensi yang sangat besar dalam menyebabkan bahay terhadap kesehatan pekerja. Contohnya lingkungan kerja yang tidakbersih menyebabkan bakteri dan virus dapat berkembang biak dan menginfeksi pekerja yang ada di lingkungan tersebut. Selain itu, kurangnya cahaya yang masuk kedalam ruang kerja membuat jamur tumbuh dengan subur akibatnya pekerja dapat terjangkit penyakit kulit dan diare. Serangga juga dapat mengganggu kesehatan pekerja karena serangga merupakan salah satu perantara oenyebaran penyakit.
    3. Faktor kimia
    Faktor kimia berpengruh terhadap pekerja melalui saluran pernafasan, ingestion dan sentuhan langsung terhadap kulit. Paparan zat kimia secara berkelanjutan dapat menyebabkan penyimpangan genetik yang berpengaruh juga terhadap keturunan. Debu dan asap dapat mengganggu saluran dan organ pernafasan.
    4. Faktor ergonomi
    Contohnya jam kerja yang melebihi jam biologis manusia yang menyebabkan kelelahan, berdiri terlalu lama sehingga aliran darah ke kaki terganggu dan dapat menyebabkan varises, salah posisi saat bekerja mau pun mengangkat beban terlalu berat dapat menyebabkan perubahan struktur tubuh, low back pain (LBP) dan HNP (saraf terjepit). Posisi kerja yang monoton menyebabkan kaku sendi dan aliran darah tidak lancar.
    5. Faktor psikologis
    Orang sering tidak menyadari dampak buruk dari faktor psikologis yang tidak baik sampai dampaknya menjadi lebih serius. Misalnya kurangnya perhatian dari teman di lingkungan kerja dan atau dari atasan, kurangnya minat terhadap pekerjaan, hubungan antar individu yang tidak harmonis dan tidak serasi di lingkungan kerja. jika hal ini dibiarkan dapat menyebabkan invidu menjadi stres dan depresi akibatnya akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan hasil produksi.

    Dampak faktor-faktor lingkungan kerja terhadap tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan antara lain faktor fisik misalnya radiasi di ruang radiologi, faktor kimia misalnya paparan obat bius terlalu lama menyebabkan mudah lupa, faktor biologi misalnya kemungkinan terinfeksi penyakit dari pasien sangat besar apakah melalui udara, jarum suntik, kontak langsung atau pun luka. Oleh karena itu, dalam bekerja harus sesuai dengan SOP agar terhindar dari bahaya, selalu dalam keadaan sehat, aman dan nyaman.

    BalasHapus
  33. nama : sendi hamim
    NPM : 15410064P
    1) Faktor Fisik antara lain : Suara (Kebisingan), Radiasi, Suhu (Panas/dingin), Vibrasi (Getaran), Tekanan Udara (Hiperbarik/Hipobarik), Pencahayaan.
    Bahaya atau gangguan kesehatan yang dapat timbul dari faktor lingkungan ini :
    • Tuli permanen akibat kebisingan (misalnya ruang Generator, bengkel reparasi alat, dll)
    • Heat stress, (misalnya ruang Generator, dapur, laundry, dll)
    • Raynaud’s syndrom karena getaran (Generator, bengkel dll)
    • Leukemi akibat radiasi (X-ray, Radioterapi dll)
    • Kelelahan mata karena pencahayaan yang kurang,
    • Kecelakaan misalnya : boiler meledak, jatuh ditangga, tersekap di lift, dll

    2.Faktor Kimia
    Penanganannya harus khusus agar dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi tenaga kerja dan masyarakat umum. Berdasarkan sifat fisika dan kimia, maka dapat digolongkan sebagai berikut;
    – Mudah terbakar
    – Mudah meledak
    – Beracun
    – Korosif
    – Oksidator
    – Reaktif
    – Radioaktif
    Efek bahan kimia di lingkungan kerja dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja dan lingkungan apabila bahan tersebut masuk ke dalam tubuh pekerja atau tumpah ke lingkungan. Dikenal beberapa bentuk fisik bahan kimia ditempat kerja, yaitu; padat, cair, gas dan uap.

    3.Faktor biologis
    yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.

    4.Faktor Fisiologi
    Adalah terkait dengan faal tubuh manusia atau antropometri. Pekerjaan yang menyalahi atau tidak sesuai dengan postur atau fungsi tubuh pekerja akan dapat mengkibatkan penyakit, missal; musculoskeletal disorders, back pain, dll.

    5.Faktor psikologi
    Faktor psikologi : misalnya pekerjaan pelayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramah tamahan.

    6.Faktor Lingkungan
    Tenaga kerja yang sehat adalah tenaga kerja yang produktif. Lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja, karena lingkungan merupakan salah satu unsur didalam suatu proses kegiatan/produksi.

    menurut saya,pelaksanaan dan penerapan ergonomi di tempat kerja dimulai dengan kesadaran para perkerja terlebih dahulu agar ergonomi dimulai dari tingkat produktivitas pekerja di dalam lingkungan kerja serta dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan aman dari bahaya kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  34. SITI HALIMAH
    15410080P

    HADIIR

    1. Faktor kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    2. Faktor biologi : potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat diudara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit tertentu di lingkungan kerja. Misalnya masuknya bakteri, virus, jamur, penyebab penyakit ditempat kerja.
    3. Faktor fisika yaitu bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja saat melakukan pekerjaan. Misalnya radiasi, kebisingan, penerangan cahaya yang kurang memenuhi standar ketentuan.
    4. Faktor ergonomi : Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan.
    5. Psikologis : Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. 

    BalasHapus
  35. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  36. Nama : ridwan
    NPM : 15410084P
    Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1.Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).

    2. Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dgn segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, radiologi, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.

    3.Faktor psikologi : misalnya pekerjaan pelayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    4. Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya.

    5. Faktor Keterampilan : Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.

    Pelayanan kesehatanpun memiliki faktor resiko yang sama dengan tempat kerja lainnyamulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit (pasien).
    Saya selaku tenaga laboraturium yg saya utamakan dalam bekerja iyalah dengan menggunakan APD pada saat kontak dengan pasien.

    BalasHapus
  37. Faktor-faktor lingkungan kerja dapat menimbulkan bahaya terhadap pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Faktor-faktor lingkungan kerja yang mempunyai potensi bahaya atau potensi mengakibatkan kerusakan dan kerugian antara lain:
    1. Faktor fisika
    Faktor fisika yang menghasilkan dampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja antara lain bising dengan intensitas tinggi, getaran yang terlalu besar misalnya mesin bor, penerangan kurang baik sehingga dapat menyebabkan penurunan kemampuan penglihatan, temperatur yang ekstrim dapat menyebabkan menurunnya daya tahan tubuh.
    2. Faktor biologi
    Faktor biologi memiliki potensi yang sangat besar dalam menyebabkan bahay terhadap kesehatan pekerja. Contohnya lingkungan kerja yang tidakbersih menyebabkan bakteri dan virus dapat berkembang biak dan menginfeksi pekerja yang ada di lingkungan tersebut. Selain itu, kurangnya cahaya yang masuk kedalam ruang kerja membuat jamur tumbuh dengan subur akibatnya pekerja dapat terjangkit penyakit kulit dan diare. Serangga juga dapat mengganggu kesehatan pekerja karena serangga merupakan salah satu perantara oenyebaran penyakit.
    3. Faktor kimia
    Faktor kimia berpengruh terhadap pekerja melalui saluran pernafasan, ingestion dan sentuhan langsung terhadap kulit. Paparan zat kimia secara berkelanjutan dapat menyebabkan penyimpangan genetik yang berpengaruh juga terhadap keturunan. Debu dan asap dapat mengganggu saluran dan organ pernafasan.
    4. Faktor ergonomi
    Contohnya jam kerja yang melebihi jam biologis manusia yang menyebabkan kelelahan, berdiri terlalu lama sehingga aliran darah ke kaki terganggu dan dapat menyebabkan varises, salah posisi saat bekerja mau pun mengangkat beban terlalu berat dapat menyebabkan perubahan struktur tubuh, low back pain (LBP) dan HNP (saraf terjepit). Posisi kerja yang monoton menyebabkan kaku sendi dan aliran darah tidak lancar.
    5. Faktor psikologis
    Orang sering tidak menyadari dampak buruk dari faktor psikologis yang tidak baik sampai dampaknya menjadi lebih serius. Misalnya kurangnya perhatian dari teman di lingkungan kerja dan atau dari atasan, kurangnya minat terhadap pekerjaan, hubungan antar individu yang tidak harmonis dan tidak serasi di lingkungan kerja. jika hal ini dibiarkan dapat menyebabkan invidu menjadi stres dan depresi akibatnya akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan dan hasil produksi.

    Dampak faktor-faktor lingkungan kerja terhadap tenaga kesehatan di pelayanan kesehatan antara lain faktor fisik misalnya radiasi di ruang radiologi, faktor kimia misalnya paparan obat bius terlalu lama menyebabkan mudah lupa, faktor biologi misalnya kemungkinan terinfeksi penyakit dari pasien sangat besar apakah melalui udara, jarum suntik, kontak langsung atau pun luka. Oleh karena itu, dalam bekerja harus sesuai dengan SOP agar terhindar dari bahaya, selalu dalam keadaan sehat, aman dan nyaman

    BalasHapus
  38. Nama : Prayoga Yushananta
    NPM : 15410056P

    Faktor-faktor lingkungan kerja dapat menimbulkan bahaya terhadap pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung. Faktor-faktor lingkungan kerja yang mempunyai potensi bahaya atau potensi mengakibatkan kerusakan dan kerugian antara lain:
    1. Faktor Fisika
    Dapat menimbulkan bahaya jika kita tidak memperhatikan aspek keamanannya dan cara penggunaan yang baik dan benar. banyak dampak buruk yang bisa terjadi terhadap kesehatan, misalnya saja bahaya radiasi.,meski tidak tampak langsung bahaya yang ditimbulkan tapi dalam jangka panjang sangat berbahaya dampak yang ditimbulkan. Selain itu jika pencahayaan yang kurang/berlebih dapat menimbulkan berkurangnya fungsi penglihatan
    2. Faktor Kimia
    Dapat berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka
    3. Faktor Biologi
    Potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat diudara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit tertentu di lingkungan kerja. Misalnya masuknya bakteri, virus, jamur, penyebab penyakit ditempat kerja
    4. Faktor Faal ergonomic
    Biasanya disebabkan oleh peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh atau anggota badan (tidak ergonomik). Hal ini dapat menimbulkan kelelahan secara fisik dan adanya keluhan-keluhan dan gangguan kesehatan, misalnya : Carpal tunnel syndrome, tendinitis, tenosynovitis, dan lain sebagainya
    5. Faktor psikologi
    Kondisi psikologis yang kurang mendapatkan kenyamanan dalam bidang pekerjaannya atau kurang mendapat perhatian. misalnya penempatan kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan, kurannya motivasi, kepribadian,dll.

    Faktor resiko pada tempat kerja pada umumnya selalu ada. Pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama mulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan faal ergronomi.Khusus untuk faktor biologis resikonnya sangat besar / penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit.

    BalasHapus
  39. Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1.Faktor kimia : dpt berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan hanya sedikit saja oleh karena alergi (keton).

    2. Faktor fisika : faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.

    3. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus

    4.Faktor psikologi : misalnya pekerjaan elayanan kesehatan seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang. Utk itu pekerja di laboratorium kesehatan dituntut utk memberikan pelayanan yg tepat dan cepat disertai dgn kewibawaan dan keramahtamahan.

    5. Faktor ergonomi : ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yg digunakan pd umumnya barang impor yg disainnya tdk sesuai dgn ukuran pekerja Indonesia.

    Pelayanan kesehatan pun memiliki faktor resiko yang sama dengan tempat kerja lainnyamulai dari faktor fisik, biologi, kimia, psikologi dan egronomi, bahkan resiko penularan penyakit lebih besar, karena adanya kontak langsung dengan sumber penyakit (pasien).contoh nya saya sendiri sebagai perawat gigi harus selalu mengunakan mascker dan handschon pada saat melakukan tindakan pencabutan gigi.begitu juga dengan petugas yg lainnya.

    BalasHapus
  40. Heisha 15410036P

    Bagaimana faktor2 tersebut dapat menimbulkan bahaya ?
    Setiap jenis pekerjaan pasti memiliki resiko dan bahaya apabila kita lalai dan tidak mempersiapkan APD. Faktor2 pada lingkungan kerja terdiri dari faktor fisika, biologi, kimia, ergonomi dan faktor psikologi. Kelalaian pada seorang pekerja dapat menyebabkan beresiko akan menimbulkan bahaya. Misalkan dampaknya apabila seorang bekerja di konstruksi bangunan disana terdapat beberapa faktor. Kebisingan, getaran, debu, mengangkat beban berat terlalu lama. Apabila seseorang di lingkungan tersebut tidak dilengkapi dengan peralatan APD lengkap dan bekerja sesuai SOP itu bisa memungkinkan seseorang mengalami kecelakaan kerja akibat dr faktor tersebut. Tertimpa benda berat misalnya. Debu gas dan uap dapat menyebabkan sesak nafas. Bila terlalu lama dapat beresiko terinfeksi ISPA ataupun ASMA.

    2. Bagaimana bagi pekerja kesehatan.
    Fkator biologi dan kimia paling sering terpapar dengan pekerjanya. Virus, bakteri, cairan2 kimia keras, dll beresikoemimbulkan bahaya. Bagaimana cara mengatasinya adalah dengan penggunaan masker, pakai sarung tangan.

    BalasHapus
  41. Nama : Eniwati
    Npm :15410033P

    1. Faktor Fisika : Faktor dalam tempat kerja yang pengaruhnya terhadap kesehatan pekerja dapat berlangsung dengan segera maupun secara komulatif , misal nya pencahayaan yang kurang ditempat kerja
    2. Faktor biologi :berupa virus,bakteri,jamur,parasit,insect dll.Potensi bahaya yang ditimbulkan yang berasal dari kuman kuman penyakit yang terdapat diudara yang berasal dari udara yang berasal/bersumber dari tenaga kerja yang menderita penyakit tertentuSeperti TBC,virus yang menyebar melalui kontak dengan darah seperti HIV dan Hepatitis, maupun yang berasal dari bahan bahan yang di gunakan dalam proses produksi.
    3. faktor kimia yaitu potensi bahaya yang ditimbulkan dari bahan bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. potensi bahaya ini dapat mempengaruhi tubuh tenaga kerja mll pernafasan,mll mulut kesaluran pencernaan,kontak kulit.
    terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tergantung jenis bahan kimia yaitu asap,debu, gasdan uap yang kedalam tubuh.
    4. Faktor ergonomi
    Biasanya disebabkan oleh peralatan kerja yang tidak sesuai dengan ukuran tubuh atau anggota badan (tidak ergonomik). Hal ini dapat menimbulkan kelelahan secara fisik dan adanya keluhan-keluhan dan gangguan kesehatan, misalnya : Carpal tunnel syndrome, tendinitis, tenosynovitis, dan lain sebagainya
    5. Faktor Psikologi Yaitu suasana kerja yang tidak harmonis misalnya pekerjaan monoton, upah yg kurang, hubungan atasan-bawahan yg kurang baik, dll. Hal tersebut Dapat menimbulkan stres kerja dengan gejala psikosomatis berupa mual, muntah, sakit kepala, nyeri ulu hati, jantung berdebar-debar, dll

    Menurut saya, Pelaksanaan dan penerapan ergonomi di tempat kerja dimulai dari yang sederhana dan pada tingkat individual terlebih dahulu. Rancangan yang ergonomis akan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktivitas kerja, serta dapat menciptakan sistem serta lingkungan kerja yang cocok, aman, nyaman dan sehat.

    BalasHapus
  42. Nama : Firmansyah
    NPM : 15410034P

    A. FAKTOR TEKNIS (Faktor Alat)

    Kondisi suatu peralatan baik itu umur maupun kualitas sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Alat-alat yang sudah tua kemungkinan rusak itu ada. Apabila alat itu sudah rusak, tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan. 

    B. FAKTOR NON TEKNIS

    Faktor Manusia
    1. Latar Belakang Pendidikan :Latar belakang pendidikan banyak mempengaruhi tindakan seseorang dalam bekerja. Orang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah, cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak.
    2. Psikologis : Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja. Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi.
    3. Faktor Keterampilan : Keterampilan disini bisa diartikan pengalaman seseorang dalam melakukan suatu pekerjaan.
    4. Faktor Fisik : Lemahnya kondisi fisik seseorang berpengaruh pada menurunnya tingkat konsentrasi dan motivasi dalam bekerja. Sedangkan kita tahu bahwa konsentrasi dan motivasi sangat dibutuhkan ketika bekerja. 
    5. Mengambil resiko yang tidak tepat : Karena tidak mau repot dalam bekerja, orang kadang melakukan hal-hal yang tidak mencerminkan tindakan yang selamat. Malaas menggunakan alat pelindung diri.

    C. FAKTOR ALAM
    Untuk faktor alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi

    BalasHapus
  43. Faktor potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan :

    1.Potensi bahaya, mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada:
    1) Manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan,
    2) Properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin.
    3) Lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan,
    4) Kualitas produk barang dan jasa.
    5) Nama baik perusahaan.

    2. Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut :
    1) Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi dll.

    2) Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenaga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap, daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.

    3) Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.

    4) Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidak serasian antara manusia dan mesin.

    5) Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.

    6) Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai, kegiatan serta

    Dari sudut pandang kesehatan menurut saya:
    Hubungan dengan pekerjaan dipelayanan kesehatan faktor-faktor tsb juga sangat mempengaruhi, contohnya saat melakukan tindakan medis dalam suasana cahaya yang kurang terang dapat menyebabkan kesalahan tindakan, untuk rekan yg bekerja di lab kimia atau mikrobiologi apabila tidak hati-hati dapat terinfeksi, demikian juga pengaruh faktor ergonomi yang dapat menyebabkan kelelahan akan menyebakan kita kehilangan konsentrasi dalam melakukan pelayanan kesehatan, dan faktor psikologi, masalah dengan rekan kerja, dengan pasien dapat mengganggu kenyamanan kita.

    BalasHapus
  44. Nama : Fitri Anggraini
    NPM : 15410035P

    Bagaimana faktor tersebut dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak/bahaya yang ditimbulkan? Sedangkan apa & bagaimana bagi saudara yang bekerja pada pelayanan kesehatan?

    Jawaban :
    Seperti yang telah di jelaskan di atas bahwa lingkungan kerja merupakan keadaan yang mempengaruhi pekerja yang dapat berupa kondisi, alat & bahan kerja, cara kerja, tempat kerja, dll yang terkadang dapat menimbulkan bahaya. Sehingga dalam keadaan tertentu yang berisiko bahaya harus dilakukan tindakan pengendalian baik oleh pekerja maupun pengusaha. Karena saya sebagai tenega kesehatan harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yaitu merupakan cara terakhir yang efektif dalam menghadapi bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri seperti Ear plug/ear muff,helmet,safety shoes,safety glasses,safety gloves, masker, dan safety harness

    dampak yang terjadi apabila saya tidak mengenakan APD (alat pelindung diri) kemungkinan terjadinya kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu dan kesempatan untuk terjadinya kerugian maupun kecelakaan,berupa kecelakaan fisik pada diri sendiri dan lain-lain.

    BalasHapus

  45. Sri Handayani / 15410070P

    Beberapa faktor yang merupakan potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan adalah sebagai berikut :
     Faktor kimia, yaitu berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi.

     Faktor fisika, yaitu faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja yang berakibat fatal.

     Faktor biologi, yaitu dapat berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit. Tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara.

     Faktor psikologi, yaitu pekerjaan yang seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang.

     Faktor ergonomi, yaitu upaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis.






    BalasHapus
  46. Sri Handayani / 15410070P

    Beberapa faktor yang merupakan potensi bahaya di tempat kerja yang dpt menyebabkan gangguan kesehatan adalah sebagai berikut :
     Faktor kimia, yaitu berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi.

     Faktor fisika, yaitu faktor dlm tempat kerja yg pengaruhnya thp kesehatan pekerja dpt berlangsung dg segera maupun secara kumulatif. Misalnya Pencahayaan yang kurang di ruang kerja, laboratorium, ruang perawatan dan kantor administrasi dapat menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja yang berakibat fatal.

     Faktor biologi, yaitu dapat berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit. Tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara.

     Faktor psikologi, yaitu pekerjaan yang seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang.

     Faktor ergonomi, yaitu upaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yg kurang ergonomis.

    BalasHapus
  47. Nama : Sintya Pramita
    NPM : 15410067P

    Faktor-Faktor Bahaya Lingkungan Kerja dan dampak nya yg dapat ditimbulkan sebagai pekerja pelayanan kesehatan.
    Terdapat beberapa faktor penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yaitu
    1.Faktor Fisik
    Yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    - Suara tinggi/bising : Ketulian
    - Temperatur/suhu tinggi : Heat Cramp, Heat Exhaustion,Heat Stroke,dll.

    2.Faktor Kimia
    Efek bahan kimia di lingkungan kerja dapat berpengaruh terhadap tenaga kerja dan lingkungan apabila bahan tersebut masuk ke dalam tubuh pekerja atau tumpah ke lingkungan.Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap. asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernafasan,pencernaan, kulit dan mukosa.

    3. Faktor Biologi
    Yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    - Viral : Rabies, Hepatitis
    - Bakterial : Anthrax, Leptospirosis,
    Brucellosis, TBC, Tetanus
    - Fungal : Dermatophytoses,
    Histoplasmosis
    - Parasitic : Ancylostomiasis,
    Schistosomiasis

    4. Faktor ergonomi
    Pada lingkungan kerja contohnya jam kerja yang melebihi jam biologis manusia yang menyebabkan kelelahan, berdiri terlalu lama sehingga aliran darah ke kaki terganggu dan dapat menyebabkan varises, salah posisi saat bekerja mau pun mengangkat beban terlalu berat dapat menyebabkan perubahan struktur tubuh, low back pain (LBP) dan HNP (saraf terjepit). Posisi kerja yang monoton menyebabkan kaku sendi dan aliran darah tidaklancar

    5.Faktor psikologi
    Yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja. Contoh nya dapat berupa : neuropsikiatrik; ansietas, depresi (hubungan kerja kurang baik, monoton, upah kurang, suasana kerja tidak nyaman).

    BalasHapus
  48. Nama : Lailatul Hikmah
    NPM : 15410042P

    Faktor-Faktor Bahaya Lingkungan Kerja dan dampak nya yg dapat ditimbulkan sebagai pekerja pelayanan kesehatan.
    Terdapat beberapa faktor penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yaitu
    1.Faktor Fisik
    Yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    - Suara tinggi/bising : Ketulian
    - Temperatur/suhu tinggi : Heat Cramp, Heat Exhaustion,Heat Stroke,dll.

    2. Faktor kimia, yaitu berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi.

    3. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus

    4. Faktor ergonomi : Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia.

    5. Faktor psikologi, yaitu pekerjaan yang seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang.

    BalasHapus
  49. nama: mitra aprilia
    NPM: 154100049P
    Faktor-Faktor Bahaya Lingkungan Kerja dan dampak nya yg dapat ditimbulkan sebagai pekerja pelayanan kesehatan.
    Terdapat beberapa faktor penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yaitu
    1.Faktor Fisik
    Yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    - Suara tinggi/bising : Ketulian
    - Temperatur/suhu tinggi : Heat Cramp, Heat Exhaustion,Heat Stroke,dll.

    2. Faktor kimia, yaitu berupa debu, gas, uap, asap, kabut, dll. Petugas di tempat kerja kesehatan yg sering kali kontak dgn bahan kimia dan obat-obatan seperti antibiotika, demikian pula dgn solvent yg banyak digunakan dlm komponen antiseptik, desinfektan dikenal sbg zat yg paling karsinogen. Semua bahan cepat/lambat ini dpt memberi dampak negatif thp kesehatan mereka. Gangguan kesehatan yang paling sering adalah dermatosis kontak akibat kerja yang pada umumnya disebabkan oleh iritasi.

    3. Faktor biologi : berupa virus, bakteri, jamur, parasites, insects, hewan dll. Bahaya biologis yg berupa binatang dpt dikenali/diidentifikasi dgn adanya kehidupan binatang yg dpt dilihat, seperti binatang buas dan binatang penyebar penyakit ( lalat, nyamuk, dan tikus). Akan tetapi utk jenis2 bakteri, jamur dan virus tdk mudah dilakukan identifikasi terutama bagi kesehatan. Hal ini dpt dilakukan dgn melakukan observasi thp karyawan2 yg sedang menderita penyakit. Misalnya lingkungan kerja pd pelayanan kesehatan favorable bagi berkembang biaknya strain kuman yg resisten, terutama kuman-kuman pyogenic, colli, bacilli dan staphylococci, yg bersumber dari pasien, benda2 yg terkontaminasi dan udara. Virus yg menyebar mll kontak dgn darah dan sekreta (misalnya HIV dan Hep. B) dpt menginfeksi pekerja hanya akibat kecelakaan kecil dipekerjaan, misalnya karena tergores/tertusuk jarum yg terkontaminasi virus

    4. Faktor ergonomi : Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dlm posisi yang kurang ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan, hal ini disebabkan peralatan yang digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan ukuran pekerja Indonesia.

    5. Faktor psikologi, yaitu pekerjaan yang seringkali bersifat emergensi dan menyangkut hidup mati seseorang.


    BalasHapus
  50. Nama : Robby Dewan Tanjung
    NPM : 15410061P
    Hadir

    Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakan, cidera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja.
    Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain :
    1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri.
    2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir.
    3) faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.

    Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut
    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2. Potensi bahaya kimia, yaitu potesni bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3. Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids,dll maupun yang berasal dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.
    4. Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5. Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis keenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6. Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai kegiatan.
    bagi saya pelayanan kesehatan faktor lingkungan kerja ergonomi. Faktor ergonomi adalah ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja thp kemampuan, kebolehan dan batasan manusia utk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yg sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yg setinggi- tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya bagi pengadministrasi,terlalu banyak duduk didepan komputer dan kurang gerak.

    BalasHapus
  51. Nama : Uyung Nurrohman
    NPM : 15410087P

    Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakan, cidera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja.
    Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain :
    1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri.
    2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir.
    3) faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.

    Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut :
    1. Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi.
    2. Potensi bahaya kimia, yaitu potensi bahaya yang berasal dari bahan-bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Potensi bahaya ini dapat memasuki atau mempengaruhi tubuh tenga kerja melalui : inhalation (melalui pernafasan), ingestion (melalui mulut ke saluran pencernaan), skin contact (melalui kulit). Terjadinya pengaruh potensi kimia terhadap tubuh tenaga kerja sangat tergantung dari jenis bahan kimia atau kontaminan, bentuk potensi bahaya debu, gas, uap.asap; daya acun bahan (toksisitas); cara masuk ke dalam tubuh.
    3. Potensi bahaya biologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kuman-kuman penyakit yang terdapat di udara yang berasal dari atau bersumber pada tenaga kerja yang menderita penyakit-penyakit tertentu, misalnya : TBC, Hepatitis A/B, Aids.
    4. Potensi bahaya fisiologis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau yang disebabkan oleh penerapan ergonomi yang tidak baik atau tidak sesuai dengan norma-norma ergonomi yang berlaku, dalam melakukan pekerjaan serta peralatan kerja, termasuk : sikap dan cara kerja yang tidak sesuai, pengaturan kerja yang tidak tepat, beban kerja yang tidak sesuai dengan kemampuan pekerja ataupun ketidakserasian antara manusia dan mesin.
    5. Potensi bahaya Psiko-sosial, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh kondisi aspek-aspek psikologis ketenagakerjaan yang kurang baik atau kurang mendapatkan perhatian seperti : penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan bakat, minat, kepribadian, motivasi, temperamen atau pendidikannya, sistem seleksi dan klasifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai, kurangnya keterampilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya sebagai akibat kurangnya latihan kerja yang diperoleh, serta hubungan antara individu yang tidak harmoni dan tidak serasi dalam organisasi kerja. Kesemuanya tersebut akan menyebabkan terjadinya stress akibat kerja.
    6. Potensi bahaya dari proses produksi, yaitu potensi bahaya yang berasal atau ditimbulkan oleh bebarapa kegiatan yang dilakukan dalam proses produksi, yang sangat bergantung dari: bahan dan peralatan yang dipakai kegiatan.

    Bagi saya pelayanan kesehatan faktor lingkungan kerja ergonomi. Faktor ergonomi adalah ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses, dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya. Sebagian besar pekerja di perkantoran/Pelayanan Kesehatan pemerintah, bekerja dalam posisi yang kurang ergonomis, misalnya bagi pengadministrasi,terlalu banyak duduk didepan komputer dan kurang gerak.

    BalasHapus
  52. Nama : Riski Aryanti
    NPM : 15410059P

    1. Faktor manusia
    Faktor manusia meliputi kurangnya kemampuan fisik, mental dan psikologi, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, dan stress serta motivasi yang tidak cukup.
    2. Faktor kerja
    Meliputi tidak cukup kepemimpinan dan pengawasan, rekayasa, pembelian/pengadaan barang, perawatan, standar-standar kerja dan penyalah gunaan.
    Dari beberapa uraian diatas dapat ditarik kesimpulan mengenai indikator tentang keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi: faktor lingkungan dan faktor manusia. aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (k3) meliputi
    3. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan tempat dimana seseorang atau keryawan dalam beraktifitas bekerja. Lingkungan kerja dalam hal ini menyangkut kondisi kerja, suhu, penerangan, dan situasinya
    4. Alat kerja dan bahan
    Alat kerja dan bahan merupakan hal yang pokok dibutuhkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang. Dalam memproduksi barang alat-alat kerja sangatlah vital digunakan oleh para pekerja dalammelakukan kegiatan proses produksi dan disamping itu adalah bahan-bahan utama yang akan dijadikan barang.
    5. Cara melakukan pekerjaan
    Setiap bagian-bagian produksi memiliki cara melakukan pekerjaan yang berbeda-beda yang dimiliki oleh karyawan. Cara-cara yang biasanya dilakukan oleh karyawan dalam melakukan semua aktifitas pekerjaan.

    BalasHapus