Wabah sebagai kejadian out break harus dilakukan penanganan
sesegera mungkin dalam waktu kurang dari 24 jam. Wabah dapat kita
jumpai, tetapi sering kita dengar adalah kejadian luar biasa (KLB). Kita
tahu bahwa KLB atau wabah adalah sama. Kriteria wabah harus mencakup :
(1) Jumlah kasus yang besar, (2) Daerah yang luas, (3) Waktu yang lebih
lama, dan (4) Dampak yang timbulkan lebih berat.
Oleh sebab itu dalam penetapannya harus memiliki ketelitian yang kuat, berikut merupakan penetapan wabah yang benar :
1)
Dilakukan dengan membandingkan insidensi penyakit yang tengah berjalan
dengan insidensi penyakit dalam keadaan biasa (endemik),pada populasi
yang dianggap beresiko, pada tempat dan waktu tertentu.
2) Dengan Pola Maxiumum dan Minimum 5 tahunan atau 3 tahunan.
3) Membandingkan frekuensi penyakit pada tahun yang sama bulan berbeda atau bulan yang sama tahun berbeda
berikan komentar, selanjutnya baru klik disini
Pak boleh tidak klau pola nya slain 5 th dan 3 tahun.. agar lbih tepat ketelitiannya... ?
BalasHapus