1.beda klb/wabah klb: timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang menimbulkan terjadinya wabah wabah: berjangkitnya suatu penyakit menular yang jumlah penderitanya meningkat pada waktu dan daerah tertentu yang menyebabkan malapetaka
jadi yang membedakan klb/wabah adalah a.jumlah kasus yang besar b.daerah yang lebih luas c.waktu d.damapak yang timbul lebih besar
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3.yang harus dilakukan jika ada klb/wabah yaitu: a. sistem kewaspadaan dini klb/ wabah yang meliputi:
1.Kajian Epidemiologi, Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, maka dilakukan kajian secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis penyakit berpotensi KLB dengan menggunakan kajian. 2.Peringatan Kewaspadaan, Peringatan kewaspadaan dini KLB dan atau terjadinya peningkatan KLB pada daerah tertentu dibuat untuk jangka pendek (periode 3 – 6 bulan yang akan datang) dan disampaikan kepada semua unitterkait,eringatan kewaspadaan dini KLB dapat juga dilakukan terhadap penyakit berpotensi KLB dalam jangka panjang (periode 5 tahun yangakan datang) agarterjadi kesiapsiagaan yang lebih baik serta dapat dijadikan acuan perumusan perencanaan strategis program penanggulangan KLB. 3.Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap KLB. Kewaspadaan dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap KLB meliputi peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini kondisi rentan KLB, peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini KLB, penyelidikan epidemiologi adanya dugaan KLB, kesiapsiagaan menghadapi KLB dan mendorong segera dilaksanakan tindakan penggulangan KLB. 4.Deteksi dini kondisi rentan KLB. Deteksi dini kondisi rentan KLB merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya kerentanan masyarakat, kerentanan lingkungan, perilaku dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi atau PWS kondisi rentan
2. tim gerak cepat 3.penyelidikan yang meliputi: a.mengidentifikasi wabah b.melaksanakan penanganan wabah c.menetapkan berakhirnya wabah d.pelaporan wabah
beda klb dan wabah: klb: tibul/ meningkatnya kejadin ksakitan or kmatian secara epidemiologi pada suatu daerah dlm kurun waktu tertentu merupakan kejadian yg menjurus pada terjadinya wabh wabah: adalah suatu kejadin berjangkitmya penyakit menular yg jumlah penderitanya meningkat scra nyata mlebihi keadan lazimnya pda waktu dan daerah tertentu serta dpat mnimbulkn mla petaka.
1. KLB : meningkatnya angka kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dan dalam kurun waktu tertentu. Wabah : terjangkitnya penyakit menular dimasyarakat dan jumlah penderitanya meningkat secara signifikan pada waktu dan daerah tertentu. 2. Dasar penentuan wabah adalah a. Meningkatnya angka kesakitan atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b. Angka kejadian meningkat dua kalli atau lebih dalam sebulan atau setahun di banding tahun sebelumnya c. Angka rata-rata bulanan dari penderita dalam satu tahun baru meningkat dua kali atau lebih di bandingkan angka pada tahun sebelumnya d. Angka kematian dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu meningkat 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya 3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah adalah a. Persiapan lapangan b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik g. Aplikasi studi sistematik tambahan h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan i. mengkomunikasikan dengan baik hasil investigasi kepada berbagai pihak yang berwenang, bertanggungjawab dan terkait dengan intervensi penanggulangan dan pencegahan.
1. Beda klb/wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No 4. Tahun 1984). b. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah (PP No 41 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular). 2. Dasar penentuan wabah Kriteria tentang KLB / wabah mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/9. Suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur: a. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal b. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu) c. Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). d. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya. Sumber : https://findiundip.wordpress.com/2010/12/10/47/ 3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Tim Gerak Cepat(TGC) b. Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Pelaporan Wabah Sumber : https://findiundip.wordpress.com/category/tugas-tugas/
1. Wabah adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang, maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut, atau kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. sedangkan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
2. dasar penentuan wabah : Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur: • Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal • Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu) • Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). • Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
3. yang harus dilakukan jika ada wabah/KLB : a. Tim Gerak Cepat(TGC) b. Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Pelaporan Wabah
1. Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
1. Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
1. KLB : meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah WABAH : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Perbedaan KLB dan WABAH juga terletak pada siapa yang menetapkan atau siapa yang mengambil keputusan tentang suatu kejadian.
2. Dasar Penentuan Wabah a) Timbulnya suatu penyakit /kesakitan yang sebelumnya tidak ada/tidak diketahui b) Peningkatan kejadian penyakit/ kematian terus menerus selama tiga kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, bulan, tahun) c) Peningkatan kejadian penyakit/kematian, dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya ( hari, minggu, bulan, tahun) d) Jemlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya. e) Angka rata-rata per per bulan dalam satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya. f) Case Fertility Rate(CFR) dari suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan CFR dari periode sebelumnya. g) Propotional Rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunujukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu atau tahun sebelumnya. h) Beberapa penyakit khusus: kolera, DHF/DSS : • Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis) • Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan. i) Beberapa penyakit yang dialami oleh satu atau lebih penderita • Keracunan makanan • Keracunan pestisida 3. Hal yang harus dilakukan jika ada KLB / Wabah 1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB) 2. Tim Gerak Cepat(TGC) 3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
KLB meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
WABAH merupakan masalah nasional dan KLB merupakan masalah pemerintah daerah.
2. Dasar Penentuan Wabah
1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). 2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. 3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. 4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. yang dilakukan jika ada wabah/KLB
1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB) 2. Tim Gerak Cepat(TGC) 3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan.
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa(KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi peredaannya a.waktu b.tempat kejadian/daerah jangkauan terkena suatu penyakit c.jumlah penderita atau orang yang terkena penyakit terjadi di suatu wilayah
2.Dasar penentuan wabah? A. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). B. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. C. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. D. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah? 1.Persiapan lapangan a.persiapan investigasi b.persiapan administrasi c.persiapan konsultasi
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan a.Penentuan definisi kasus b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7.Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9.Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB? Wabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. jadi Perbedaan antara Wabah dan KLB terletak pada :
- Jumlah kasus . - Daerah . - Waktu - Dampak yang timbulkan
2.Dasar penentuan wabah? - Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). - Insidens rate meningkat 2 (dua) kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. - Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 (dua) kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. - Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika ada KLB/Wabah ? a. Persiapan lapangan b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik g. Aplikasi studi sistematik tambahan h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan i. Komunikasi hasil.
1. Beda KLB/Wabah adalah : a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
Jawaban : 1. Perbedaan KLB dan Wabah Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
Pembeda Wabah KLB Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar Waktu Lama dalam waktu tertentu Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut: a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah : 1. Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB? Wabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. jadi Perbedaan antara Wabah dan KLB terletak pada :
- Jumlah kasus . - Daerah . - Waktu - Dampak yang timbulkan
2.Dasar penentuan wabah? - Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). - Insidens rate meningkat 2 (dua) kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. - Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 (dua) kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. - Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika ada KLB/Wabah ? a. Persiapan lapangan b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik g. Aplikasi studi sistematik tambahan h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan i. Komunikasi hasil.
Nama : Ancha pramudia whardana Npm : 15410021P Hadir
Jawab. 1. Beda KLB/Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
KLB meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
WABAH merupakan masalah nasional dan KLB merupakan masalah pemerintah daerah.
2. Dasar Penentuan Wabah
1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). 2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. 3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. 4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. yang dilakukan jika ada wabah/KLB
1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB) 2. Tim Gerak Cepat(TGC) 3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan.
Nama : Sukmawati NPM : 15410071 Jawaban : Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Muhammad Escha Adesha NPM : 15410051P hadir
Jawaban : 1. Perbedaan KLB dan Wabah Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
Pembeda Wabah KLB Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar Waktu Lama dalam waktu tertentu Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut: a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah : 1. Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil.
1. Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
KLB ( Kejadian Luar Bisa ) adalah : Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. Wabah adalah : Kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Perbedaannya dapat dilihat pada : 1. Jumlah Kasus Wabah jumlah kasusnya besar/banyak sedangkan KLB tidak selalu besar/banyak. 2. Daerah Wabah cakupan daerahnya luas sedangkan KLB hanya pada daerah pupolasi tertentu. 3. Waktu Wadah dalam waktu yang lama sedangkan KLB dalam waktu tertentu. 4. Dampak Dampak yang ditimbulkan oleh wabah lebih berat karena mencakup daerah yang luas sedangkan KLB tidak lebih berat dari wabah.
2. Dasar Penentuan Wabah
Jawaban ; Dasar Penentuan Wabah dapat dilihat dari Kriteria Wabah Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila : 1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). 2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. 3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. 4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
Penentuan Wabah juga dapat dilihat dari Jenis Wabah Berdasarkan sifat wabah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : 1. Common Source Epidemic (Point Source Epidemic) Adalah suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun Common Source Epidemic itu berupa keterpaparan umum, biasa pada letusan keracunan makanan, polusi kimia di udara terbuka, menggambarkan satu puncak epidemi, jarak antara satu kasus dengan kasus, selanjutnya hanya dalam hitungan jam, tidak ada angka serangan ke dua. 2. Propagated/Progresive Epidemic Bentuk epidemi dengan penularan dari orang ke orang sehingga waktu lebih lama dan masa tunas yang lebih lama pula. Propagated atau progressive epidemic terjadi karena adanya penularan dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vektor, relatif lama waktunya dan lama masa tunas, dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masyarakat yang rentan serta morbilitas dari penduduk setempat, masa epidemi cukup lama dengan situasi peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu sampai pada batas minimal anggota masyarakat yang rentan, lebih memperlihatkan penyebaran geografis yang sesuai dengan urutan generasi kasus.
3. Yang Harus dilakukan Jika terjadi wabah
Jawaban ;
Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah? 1.Persiapan lapangan a.persiapan investigasi b.persiapan administrasi c.persiapan konsultasi
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan a.Penentuan definisi kasus b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7.Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9.Komunikasi hasil.
1. Beda klb/wabah Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2. Dasar penentuan wabah
* Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). * Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. *Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. *Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah 1.Persiapan lapangan a.persiapan investigasi b.persiapan administrasi c.persiapan konsultasi
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan a.Penentuan definisi kasus b. Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7.Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9.Komunikasi hasil.
1. Beda klb/wabah Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2. Dasar penentuan wabah
* Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). * Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. *Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. *Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah 1.Persiapan lapangan a.persiapan investigasi b.persiapan administrasi c.persiapan konsultasi
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan a.Penentuan definisi kasus b. Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7.Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9.Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB? Wabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah adalah a. Persiapan lapangan b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik g. Aplikasi studi sistematik tambahan h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan i. mengkomunikasikan dengan baik hasil investigasi kepada berbagai pihak yang berwenang, bertanggungjawab dan terkait dengan intervensi penanggulangan dan pencegahan.
1. beda klb/wabah -klb yaitu timbulnya kejadian kesakitan atau kematian pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang menimbulkan terjadinya wabah -wabah yaitu berjangkitnya suatu penyakit menular yang jumlah penderitanya meningkat pada waktu dan daerah tertentu yang menyebabkan malapetaka
2. dasar penentuan wabah yaitu a.pertama persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil dari penyelidikan
3. yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Tim Gerak Cepat (TGC) b. Penyelidikan terhadap wabah -Mengidentifikasi Wabah -Menetapkan Berakhirnya Wabah -Pelaporan Wabah
4. Deteksi dini dari kondisi rentan KLB. Deteksi dini kondisi rentan KLB merupakan kewaspadaan dari timbulnya kerentanan perilaku, kerentanan lingkungan, masyarakat dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi
1. Perbedaan Wabah atau KLB adalah sebagai berikut :
Pengertian Wabah/ KLB
Kejadian atau peristiwa dalam masyarakat atau wilayah dari suatu kasus penyakit tertentu yang secara nyata melebihi dari jumlah yang diperkirakan
Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Menteri menetapkan dan mencabut daerah tertentu dalam wilayah Indonesia yang terjangkit wabah sebagai daerah wabah. (PMK No.949, Tahun 2004).
KLB (Kejadian Luar Biasa)
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
2. Dasar penentuan wabah adalah sebagai berikut :
Konsep Wabah a) Kriteria Wabah
Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
b) Jenis Wabah
Berdasarkan sifat wabah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
- Common Source Epidemic (Point Source Epidemic)
Adalah suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun Common Source Epidemic itu berupa keterpaparan umum, biasa pada letusan keracunan makanan, polusi kimia di udara terbuka, menggambarkan satu puncak epidemi, jarak antara satu kasus dengan kasus, selanjutnya hanya dalam hitungan jam, tidak ada angka serangan ke dua
- Propagated/Progresive Epidemic
Bentuk epidemi dengan penularan dari orang ke orang sehingga waktu lebih lama dan masa tunas yang lebih lama pula. Propagated atau progressive epidemic terjadi karena adanya penularan dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vektor, relatif lama waktunya dan lama masa tunas, dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masyarakat yang rentan serta morbilitas dari penduduk setempat, masa epidemi cukup lama dengan situasi peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu sampai pada batas minimal anggota masyarakat yang rentan, lebih memperlihatkan penyebaran geografis yang sesuai dengan urutan generasi kasus.
3. yang harus di lakukan jika ada KLB/Wabah adalah melakukan surveilans dan menginvestigasi KLB/Wabah dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil
Nama : Dinda Putri Pramezuri NPM : 15410030P HADIR
Jawab: 1. Perbedaan KLB dan Wabah a. Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka b. Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar c. Waktu Lama dalam waktu tertentu d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut: a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah : 1. Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil.
Wabah : adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka. Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu.
1. Jumlah kasus Wabah:Besar/banyak, KLB:Tidak selalu besar/banyak 2. Daerah Cakupan Wabah:daerah yang luas, KLB:Pada daerah populasi tertentu. 3. Waktu Wabah:Lama, KLB:Dalam waktu tertentu 4. Dampak Wabah:Lebih berat karena mencakup daerah yang luas, KLB:Tidak lebih berat dari wabah
a. Penyelidikan epidemiologis; • Mengetahui sebab-sebab penyakit wabah • Menentukan faktor penyebab timbulnya wabah • Mengetahui kelompok masyarakat yang terancam terkena wabah • Menentukan cara penanggulangan wabah
Kegiatan : • Mengumpulkan data morbiditas dan mortalitas penduduk • Pemeriksaan klinis, fisik, laboratorium dan penegakan diagnosis • Pengamatan terhadap penduduk, pemeriksaan, terhadap makhluk hidup dan benda-benda yang ada di suatu wilayah yang diduga mengandung penyebab penyakit wabah
b. Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina; Tujuan : • Memberikan pertolongan medis kepada penderita agar sembuh dan mencegah agar mereka tidak menjadi sumber penularan • Menemukan dan mengobati orang yang tampaknya sehat, tetapi mengandung penyebab penyakit sehingga secara potensial dapat menularkan penyakit (carrier)
c. Pencegahan dan pengebalan; tindakan-tindakan yang dilakukan untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang belum sakit, tetapi mempunyai resiko terkena penyakit.
d. Pemusnahan penyebab penyakit; Pemusnahan terhadap: • Bibit penyakit/kuman • Hewan tumbuh-tumbuhan atau benda yang mengandung bibit penyakit
e. Penanganan jenazah akibat wabah; penanganan jenazah yang kematiannya disebabkan oleh penyakit yang menimbulkan wabah atau jenazah yang merupakan sumber penyakit yang dapat menimbulkan wabah harus dilakukan secara khusus menurut jenis penyakitnya tanpa meninggalkan norma agama serta harkatnya sebagai manusia. penanganan secara khusus itu meliputi : 1. Pemeriksaan jenazah oleh petugas kesehatan 2. Perlakuan terhadap jenazah dan sterelisisasi bahan-bahan dan alat yang digunakan dalam penanganan jenazah diawasi oleh pejabat kesehatan.
f. Penyuluhan kepada masyarakat; Penyuluhan kepada masyarakat, yaitu kegiatan komunikasi yang bersifat poersuasif edukatif tentang penyakit yang dapat menimbulkan wabah agar mereka mengertisifat-sifat penyakit, sehingga dapat melindungi diri dari penyakit tersebut dan apabila terkena, tidak menularkannya kepada orang lain. Penyuluhan juga dilakukan agar masyarakat dapat berperanserta aktif dalam menanggulangi wabah.
nama : mirza zainunnisa npm : 15410048.p hadir pak
1.perbedaaan KLB DAN wabah?
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa(KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi peredaannya a.waktu b.tempat kejadian/daerah jangkauan terkena suatu penyakit c.jumlah penderita atau orang yang terkena penyakit terjadi di suatu wilayah
2.Dasar penentuan wabah? A. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). B. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. C. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. D. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah? 1.Persiapan lapangan a.persiapan investigasi b.persiapan administrasi c.persiapan konsultasi
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan a.Penentuan definisi kasus b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7.Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9.Komunikasi hasil.
1. Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
1. Beda KLB/Wabah a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
1. Beda KLB/Wabah adalah : a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah: a.persiapan b.memastikan adanya wabah c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus d.pembuatan hipotesis e,penilaian hipotesis f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan g.pengendalian dan pencegahan h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC) b. Melakukan Penyelidikan Wabah 1) Mengidentifikasi Wabah 2) Menetapkan Berakhirnya Wabah 3) Membuat Pelaporan Wabah
1. Perbedaan KLB dan Wabah Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka sedangkan Kejadian Luar Biasa yaitu timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar c. Waktu Lama dalam waktu tertentu d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut: a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah : 1. Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil.
1. Perbedaan KLB dan Wabah Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka sedangkan Kejadian Luar Biasa yaitu timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar c. Waktu Lama dalam waktu tertentu d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut: a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun). b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya. c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya. d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah : 1. Persiapan lapangan a. Persiapan investigasi b. Persiapan administrasi 2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis 3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan 4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu 5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium 6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik 7. Aplikasi studi sistematik tambahan 8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan 9. Komunikasi hasil.
1.beda klb/wabah
BalasHapusklb: timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang menimbulkan terjadinya wabah
wabah: berjangkitnya suatu penyakit menular yang jumlah penderitanya meningkat pada waktu dan daerah tertentu yang menyebabkan malapetaka
jadi yang membedakan klb/wabah adalah
a.jumlah kasus yang besar
b.daerah yang lebih luas
c.waktu
d.damapak yang timbul lebih besar
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3.yang harus dilakukan jika ada klb/wabah yaitu:
a. sistem kewaspadaan dini klb/ wabah yang meliputi:
1.Kajian Epidemiologi, Untuk mengetahui adanya ancaman KLB, maka dilakukan kajian secara terus menerus dan sistematis terhadap berbagai jenis penyakit berpotensi KLB dengan menggunakan kajian.
2.Peringatan Kewaspadaan, Peringatan kewaspadaan dini KLB dan atau terjadinya peningkatan KLB pada daerah tertentu dibuat untuk jangka pendek (periode 3 – 6 bulan yang akan datang) dan disampaikan kepada semua unitterkait,eringatan kewaspadaan dini KLB dapat juga dilakukan terhadap penyakit berpotensi KLB dalam jangka panjang (periode 5 tahun yangakan datang) agarterjadi kesiapsiagaan yang lebih baik serta dapat dijadikan acuan perumusan perencanaan strategis program penanggulangan KLB.
3.Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap KLB. Kewaspadaan dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap KLB meliputi peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini kondisi rentan KLB, peningkatan kegiatan surveilans untuk deteksi dini KLB, penyelidikan epidemiologi adanya dugaan KLB, kesiapsiagaan menghadapi KLB dan mendorong segera dilaksanakan tindakan penggulangan KLB.
4.Deteksi dini kondisi rentan KLB. Deteksi dini kondisi rentan KLB merupakan kewaspadaan terhadap timbulnya kerentanan masyarakat, kerentanan lingkungan, perilaku dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi atau PWS kondisi rentan
2. tim gerak cepat
3.penyelidikan yang meliputi:
a.mengidentifikasi wabah
b.melaksanakan penanganan wabah
c.menetapkan berakhirnya wabah
d.pelaporan wabah
beda klb dan wabah:
BalasHapusklb: tibul/ meningkatnya kejadin ksakitan or kmatian secara epidemiologi pada suatu daerah dlm kurun waktu tertentu merupakan kejadian yg menjurus pada terjadinya wabh
wabah: adalah suatu kejadin berjangkitmya penyakit menular yg jumlah penderitanya meningkat scra nyata mlebihi keadan lazimnya pda waktu dan daerah tertentu serta dpat mnimbulkn mla petaka.
Lia septiana
BalasHapusHsdir
1. KLB : meningkatnya angka kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dan dalam kurun waktu tertentu.
BalasHapusWabah : terjangkitnya penyakit menular dimasyarakat dan jumlah penderitanya meningkat secara signifikan pada waktu dan daerah tertentu.
2. Dasar penentuan wabah adalah
a. Meningkatnya angka kesakitan atau kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
b. Angka kejadian meningkat dua kalli atau lebih dalam sebulan atau setahun di banding tahun sebelumnya
c. Angka rata-rata bulanan dari penderita dalam satu tahun baru meningkat dua kali atau lebih di bandingkan angka pada tahun sebelumnya
d. Angka kematian dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu meningkat 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah adalah
a. Persiapan lapangan
b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
g. Aplikasi studi sistematik tambahan
h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
i. mengkomunikasikan dengan baik hasil investigasi kepada berbagai pihak yang berwenang, bertanggungjawab dan terkait dengan intervensi penanggulangan dan pencegahan.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus1. Beda klb/wabah
BalasHapusa. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No 4. Tahun 1984).
b. Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah (PP No 41 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular).
2. Dasar penentuan wabah
Kriteria tentang KLB / wabah mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/9. Suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
a. Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
b. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
c. Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
d. Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
Sumber : https://findiundip.wordpress.com/2010/12/10/47/
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Pelaporan Wabah
Sumber : https://findiundip.wordpress.com/category/tugas-tugas/
Ida Yulianty
BalasHapusNPM 14410027P
Hadir
Ida Yulianty
BalasHapusNPM 14410027P
Hadir
Irma Afria Suryani
BalasHapusNPM 14410030P
Hadir
1. Wabah adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang, maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut, atau kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
BalasHapussedangkan
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004. Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
2. dasar penentuan wabah :
Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
b. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
Kriteria tentang Kejadian Luar Biasa mengacu pada Keputusan Dirjen No. 451/91, tentang Pedoman Penyelidikan dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa. Menurut aturan itu, suatu kejadian dinyatakan luar biasa jika ada unsur:
• Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal
• Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
• Peningkatan kejadian penyakit/kematian 2 kali lipat atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
• Jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan 2 kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata perbulan dalam tahun sebelumnya.
3. yang harus dilakukan jika ada wabah/KLB :
a. Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Pelaporan Wabah
Ima Yustitia
BalasHapusNPM 14410028P
Hadir
1. Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Ima Yustitia
BalasHapusNPM 14410028P
Hadir
1. Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
1. KLB : meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
BalasHapusWABAH : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Perbedaan KLB dan WABAH juga terletak pada siapa yang menetapkan atau siapa yang mengambil keputusan tentang suatu kejadian.
2. Dasar Penentuan Wabah
a) Timbulnya suatu penyakit /kesakitan yang sebelumnya tidak ada/tidak diketahui
b) Peningkatan kejadian penyakit/ kematian terus menerus selama tiga kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, bulan, tahun)
c) Peningkatan kejadian penyakit/kematian, dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya ( hari, minggu, bulan, tahun)
d) Jemlah penderita baru dalam satu bulan menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
e) Angka rata-rata per per bulan dalam satu tahun menunjukkan kenaikan dua kali lipat atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya.
f) Case Fertility Rate(CFR) dari suatu penyakit dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% atau lebih dibandingkan dengan CFR dari periode sebelumnya.
g) Propotional Rate (PR) penderita baru dari suatu periode tertentu menunujukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding periode yang sama dan kurun waktu atau tahun sebelumnya.
h) Beberapa penyakit khusus: kolera, DHF/DSS :
• Setiap peningkatan kasus dari periode sebelumnya (pada daerah endemis)
• Terdapat satu atau lebih penderita baru dimana pada periode 4minggu sebelumnya daerah tersebut dinyatakan bebas dari penyakit yang bersangkutan.
i) Beberapa penyakit yang dialami oleh satu atau lebih penderita
• Keracunan makanan
• Keracunan pestisida
3. Hal yang harus dilakukan jika ada KLB / Wabah
1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB)
2. Tim Gerak Cepat(TGC)
3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan
Devi Arie Setioningrum/14410019.P
BalasHapus1. Beda KLB/Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
KLB meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
WABAH merupakan masalah nasional dan KLB merupakan masalah pemerintah daerah.
2. Dasar Penentuan Wabah
1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. yang dilakukan jika ada wabah/KLB
1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB)
2. Tim Gerak Cepat(TGC)
3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan.
Nama: Sendi Hamim
BalasHapusNPM: 15410064P
1.perbedaaan KLB DAN wabah?
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa(KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi peredaannya
a.waktu
b.tempat kejadian/daerah jangkauan terkena suatu penyakit
c.jumlah penderita atau orang yang terkena penyakit terjadi di suatu wilayah
2.Dasar penentuan wabah?
A. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
B. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
C. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
D. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah?
1.Persiapan lapangan
a.persiapan investigasi
b.persiapan administrasi
c.persiapan konsultasi
2.Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
a.Konfirmasi kejadian KLB/wabah
b.Verifikasi Diagnosis
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
a.Penentuan definisi kasus
b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7.Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9.Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB?
BalasHapusWabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi Perbedaan antara Wabah dan KLB terletak pada :
- Jumlah kasus .
- Daerah .
- Waktu
- Dampak yang timbulkan
2.Dasar penentuan wabah?
- Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
- Insidens rate meningkat 2 (dua) kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
- Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 (dua) kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
- Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika ada KLB/Wabah ?
a. Persiapan lapangan
b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
g. Aplikasi studi sistematik tambahan
h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
i. Komunikasi hasil.
Nama : Rita ayu Sari Setiawan
BalasHapusNpm : 15410060P
1. Beda KLB/Wabah adalah :
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Firmansyah
BalasHapusNPM : 15410034P
Hadir
Jawaban :
1. Perbedaan KLB dan Wabah
Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
Pembeda Wabah KLB
Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu
Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar
Waktu Lama dalam waktu tertentu
Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah
Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut:
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk
tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah :
1. Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB?
BalasHapusWabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi Perbedaan antara Wabah dan KLB terletak pada :
- Jumlah kasus .
- Daerah .
- Waktu
- Dampak yang timbulkan
2.Dasar penentuan wabah?
- Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 (tiga) kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
- Insidens rate meningkat 2 (dua) kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
- Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 (dua) kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
- Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika ada KLB/Wabah ?
a. Persiapan lapangan
b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
g. Aplikasi studi sistematik tambahan
h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
i. Komunikasi hasil.
Nama : Ancha pramudia whardana
BalasHapusNpm : 15410021P
Hadir
Jawab.
1. Beda KLB/Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
KLB meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
WABAH merupakan masalah nasional dan KLB merupakan masalah pemerintah daerah.
2. Dasar Penentuan Wabah
1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3. yang dilakukan jika ada wabah/KLB
1. Sistem kewaspadaan dini kejadian luar biasa (SKD-KLB)
2. Tim Gerak Cepat(TGC)
3. Penyelidikan Wabah : identifikasi, menetapkan berakhirnya dan pelaporan.
Nama : Sukmawati
BalasHapusNPM : 15410071
Jawaban :
Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Muhammad Escha Adesha
BalasHapusNPM : 15410051P
hadir
Jawaban :
1. Perbedaan KLB dan Wabah
Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
Pembeda Wabah KLB
Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu
Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar
Waktu Lama dalam waktu tertentu
Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah
Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut:
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk
tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah :
1. Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil.
Nama : Siti Nur Afenda
BalasHapusNPM : 15410069P
Hadir
1. Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Wawan Setiawan
BalasHapusNPM : 15410074P
Hadir
1. Beda KLB / Wabah
Jawaban
KLB ( Kejadian Luar Bisa ) adalah :
Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
Wabah adalah :
Kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Perbedaannya dapat dilihat pada :
1. Jumlah Kasus
Wabah jumlah kasusnya besar/banyak sedangkan KLB tidak selalu besar/banyak.
2. Daerah
Wabah cakupan daerahnya luas sedangkan KLB hanya pada daerah pupolasi tertentu.
3. Waktu
Wadah dalam waktu yang lama sedangkan KLB dalam waktu tertentu.
4. Dampak
Dampak yang ditimbulkan oleh wabah lebih berat karena mencakup daerah yang luas sedangkan KLB tidak lebih berat dari wabah.
2. Dasar Penentuan Wabah
Jawaban ;
Dasar Penentuan Wabah dapat dilihat dari Kriteria Wabah
Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
1. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
2. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
3. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
4. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
Penentuan Wabah juga dapat dilihat dari Jenis Wabah
Berdasarkan sifat wabah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Common Source Epidemic (Point Source Epidemic)
Adalah suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun Common Source Epidemic itu berupa keterpaparan umum, biasa pada letusan keracunan makanan, polusi
kimia di udara terbuka, menggambarkan satu puncak epidemi, jarak antara satu kasus dengan kasus, selanjutnya hanya dalam hitungan jam, tidak ada angka serangan ke dua.
2. Propagated/Progresive Epidemic
Bentuk epidemi dengan penularan dari orang ke orang sehingga waktu lebih lama dan masa tunas yang lebih lama pula. Propagated atau progressive epidemic terjadi karena adanya penularan dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vektor, relatif lama waktunya dan lama masa tunas, dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masyarakat yang rentan serta morbilitas dari penduduk setempat, masa epidemi cukup lama dengan situasi peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu sampai pada batas minimal anggota masyarakat yang rentan, lebih memperlihatkan penyebaran geografis yang sesuai dengan urutan generasi kasus.
3. Yang Harus dilakukan Jika terjadi wabah
Jawaban ;
Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah?
1.Persiapan lapangan
a.persiapan investigasi
b.persiapan administrasi
c.persiapan konsultasi
2.Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
a.Konfirmasi kejadian KLB/wabah
b.Verifikasi Diagnosis
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
a.Penentuan definisi kasus
b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7.Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9.Komunikasi hasil.
1. Beda klb/wabah
BalasHapusWabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2. Dasar penentuan wabah
* Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
* Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
*Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
*Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
1.Persiapan lapangan
a.persiapan investigasi
b.persiapan administrasi
c.persiapan konsultasi
2.Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
a.Konfirmasi kejadian KLB/wabah
b.Verifikasi Diagnosis
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
a.Penentuan definisi kasus
b. Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7.Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9.Komunikasi hasil.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus1. Beda klb/wabah
BalasHapusWabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2. Dasar penentuan wabah
* Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
* Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
*Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
*Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
1.Persiapan lapangan
a.persiapan investigasi
b.persiapan administrasi
c.persiapan konsultasi
2.Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
a.Konfirmasi kejadian KLB/wabah
b.Verifikasi Diagnosis
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
a.Penentuan definisi kasus
b. Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7.Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9.Komunikasi hasil.
1. Perbedaan wabah dan KLB?
BalasHapusWabah : adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah adalah
a. Persiapan lapangan
b. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
c. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
d. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
e. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
f. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
g. Aplikasi studi sistematik tambahan
h. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
i. mengkomunikasikan dengan baik hasil investigasi kepada berbagai pihak yang berwenang, bertanggungjawab dan terkait dengan intervensi penanggulangan dan pencegahan.
Nama : Uyung Nurrohman
BalasHapusNPM : 15410087P
Hadir
1. beda klb/wabah
-klb yaitu timbulnya kejadian kesakitan atau kematian pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang menimbulkan terjadinya wabah
-wabah yaitu berjangkitnya suatu penyakit menular yang jumlah penderitanya meningkat pada waktu dan daerah tertentu yang menyebabkan malapetaka
2. dasar penentuan wabah yaitu
a.pertama persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil dari penyelidikan
3. yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Tim Gerak Cepat (TGC)
b. Penyelidikan terhadap wabah
-Mengidentifikasi Wabah
-Menetapkan Berakhirnya Wabah
-Pelaporan Wabah
4. Deteksi dini dari kondisi rentan KLB. Deteksi dini kondisi rentan KLB merupakan kewaspadaan dari timbulnya kerentanan perilaku, kerentanan lingkungan, masyarakat dan kerentanan pelayanan kesehatan terhadap KLB dengan menerapkan cara-cara surveilans epidemiologi
Nama : Fitri Anggraini
BalasHapusNPM : 15410035P
Jawaban :
1. Perbedaan Wabah atau KLB adalah sebagai berikut :
Pengertian Wabah/ KLB
Kejadian atau peristiwa dalam masyarakat atau wilayah dari suatu kasus penyakit tertentu yang secara nyata melebihi dari jumlah yang diperkirakan
Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Menteri menetapkan dan mencabut daerah tertentu dalam wilayah Indonesia yang terjangkit wabah sebagai daerah wabah. (PMK No.949, Tahun 2004).
KLB (Kejadian Luar Biasa)
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah. menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya
2. Dasar penentuan wabah adalah sebagai berikut :
Konsep Wabah
a) Kriteria Wabah
Suatu penyakit dikatakan mengalami wabah bila :
Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya
b) Jenis Wabah
Berdasarkan sifat wabah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
- Common Source Epidemic (Point Source Epidemic)
Adalah suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun Common Source Epidemic itu berupa keterpaparan umum, biasa pada letusan keracunan makanan, polusi kimia di udara terbuka, menggambarkan satu puncak epidemi, jarak antara satu kasus dengan kasus, selanjutnya hanya dalam hitungan jam, tidak ada angka serangan ke dua
- Propagated/Progresive Epidemic
Bentuk epidemi dengan penularan dari orang ke orang sehingga waktu lebih lama dan masa tunas yang lebih lama pula. Propagated atau progressive epidemic terjadi karena adanya penularan dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vektor, relatif lama waktunya dan lama masa tunas, dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masyarakat yang rentan serta morbilitas dari penduduk setempat, masa epidemi cukup lama dengan situasi peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu sampai pada batas minimal anggota masyarakat yang rentan, lebih memperlihatkan penyebaran geografis yang sesuai dengan urutan generasi kasus.
3. yang harus di lakukan jika ada KLB/Wabah adalah melakukan surveilans dan menginvestigasi KLB/Wabah dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil
Nama : Dinda Putri Pramezuri
BalasHapusNPM : 15410030P
HADIR
Jawab:
1. Perbedaan KLB dan Wabah
a. Wabah : kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka
b. Kejadian Luar Biasa : timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB
a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu
b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar
c. Waktu Lama dalam waktu tertentu
d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah
e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut:
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk
tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah :
1. Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil.
"sigit Wahyono"
BalasHapusNpm : 15410066P
Hadir
Wabah : adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.
BalasHapusKejadian Luar Biasa (KLB) : adalah timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu.
1. Jumlah kasus
Wabah:Besar/banyak, KLB:Tidak selalu besar/banyak
2. Daerah Cakupan
Wabah:daerah yang luas, KLB:Pada daerah populasi tertentu.
3. Waktu
Wabah:Lama, KLB:Dalam waktu tertentu
4. Dampak
Wabah:Lebih berat karena mencakup daerah yang luas, KLB:Tidak lebih berat dari wabah
Yang dilakukan jika terjadi wabah/ KLB:
BalasHapusa. Penyelidikan epidemiologis;
• Mengetahui sebab-sebab penyakit wabah
• Menentukan faktor penyebab timbulnya wabah
• Mengetahui kelompok masyarakat yang terancam terkena wabah
• Menentukan cara penanggulangan wabah
Kegiatan :
• Mengumpulkan data morbiditas dan mortalitas penduduk
• Pemeriksaan klinis, fisik, laboratorium dan penegakan diagnosis
• Pengamatan terhadap penduduk, pemeriksaan, terhadap makhluk hidup dan benda-benda yang ada di suatu wilayah yang diduga mengandung penyebab penyakit wabah
b. Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina;
Tujuan :
• Memberikan pertolongan medis kepada penderita agar sembuh dan mencegah agar mereka tidak menjadi sumber penularan
• Menemukan dan mengobati orang yang tampaknya sehat, tetapi mengandung penyebab penyakit sehingga secara potensial dapat menularkan penyakit (carrier)
c. Pencegahan dan pengebalan; tindakan-tindakan yang dilakukan untuk memberi perlindungan kepada orang-orang yang belum sakit, tetapi mempunyai resiko terkena penyakit.
d. Pemusnahan penyebab penyakit;
Pemusnahan terhadap:
• Bibit penyakit/kuman
• Hewan tumbuh-tumbuhan atau benda yang mengandung bibit penyakit
e. Penanganan jenazah akibat wabah; penanganan jenazah yang kematiannya disebabkan oleh penyakit yang menimbulkan wabah atau jenazah yang merupakan sumber penyakit yang dapat menimbulkan wabah harus dilakukan secara khusus menurut jenis penyakitnya tanpa meninggalkan norma agama serta harkatnya sebagai manusia. penanganan secara khusus itu meliputi :
1. Pemeriksaan jenazah oleh petugas kesehatan
2. Perlakuan terhadap jenazah dan sterelisisasi bahan-bahan dan alat yang digunakan dalam penanganan jenazah diawasi oleh pejabat kesehatan.
f. Penyuluhan kepada masyarakat;
Penyuluhan kepada masyarakat, yaitu kegiatan komunikasi yang bersifat poersuasif edukatif tentang penyakit yang dapat menimbulkan wabah agar mereka mengertisifat-sifat penyakit, sehingga dapat melindungi diri dari penyakit tersebut dan apabila terkena, tidak menularkannya kepada orang lain. Penyuluhan juga dilakukan agar masyarakat dapat berperanserta aktif dalam menanggulangi wabah.
nama : mirza zainunnisa
BalasHapusnpm : 15410048.p
hadir pak
1.perbedaaan KLB DAN wabah?
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa(KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
jadi peredaannya
a.waktu
b.tempat kejadian/daerah jangkauan terkena suatu penyakit
c.jumlah penderita atau orang yang terkena penyakit terjadi di suatu wilayah
2.Dasar penentuan wabah?
A. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu, bulan, tahun).
B. Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
C. Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk tahun sebelumnya.
D. Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari periode sebelumnya.
3.Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah?
1.Persiapan lapangan
a.persiapan investigasi
b.persiapan administrasi
c.persiapan konsultasi
2.Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
a.Konfirmasi kejadian KLB/wabah
b.Verifikasi Diagnosis
3.Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
a.Penentuan definisi kasus
b Identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4.Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5.Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6.Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7.Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9.Komunikasi hasil.
Nama: Mutia santika putri
BalasHapusNPM :15410054P
Hadir..
1. Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Robby Dewan Tanjung
BalasHapusNPM : 15410061P
Hadir
1. Beda KLB/Wabah
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Sintya Pramita
BalasHapusNpm : 15410067P
1. Beda KLB/Wabah adalah :
a. Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka
b.Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit.
2.dasar penentuan wabah adalah:
a.persiapan
b.memastikan adanya wabah
c.membuat definisi kasus,menentukan dan menghitung kasus
d.pembuatan hipotesis
e,penilaian hipotesis
f.perbaiakan hipotesis dan penilaian tambahan
g.pengendalian dan pencegahan
h.penyampaian hasil penyelidikan
3. Yang harus dilakukan jika ada klb/wabah
a. Menyiapkan Tim Gerak Cepat(TGC)
b. Melakukan Penyelidikan Wabah
1) Mengidentifikasi Wabah
2) Menetapkan Berakhirnya Wabah
3) Membuat Pelaporan Wabah
Nama : Riski Aryanti
BalasHapusNPM : 15410059P
hadir
1. Perbedaan KLB dan Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka sedangkan Kejadian Luar Biasa yaitu timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB
a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu
b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar
c. Waktu Lama dalam waktu tertentu
d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah
e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut:
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk
tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah :
1. Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil.
Nama: MItra Aprilia
BalasHapusNPM: 154100049P
Hadir
1. Perbedaan KLB dan Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka sedangkan Kejadian Luar Biasa yaitu timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah
-Pembeda Wabah KLB
a. Daerah Pada Daerah Cakupan yg luas Pada suatu populasi tertentu
b. Jumlah Kasus Besar Tidak terlalu besar
c. Waktu Lama dalam waktu tertentu
d. Dampak Lebih berat karena mencakup Tidak lebih berat dari wabah
e. Wilayah yg luas
2. Dasar penentuan wabah sebagai berikut:
a. Peningkatan kejadian penyakit/kematian terus-menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu,
bulan, tahun).
b.Insidens rate meningkat 2 kali atau lebih dibanding angka rata-rata sebulan atau setahun sebelumnya.
c.Angka rata-rata bulanan dalam satu tahun dari penderita baru menunjukkan kenaikan 2 kali atau lebih dibandingkan angka yang sama untuk
tahun sebelumnya.
d.Case Fatality Rate dari suatu penyakit dalam suatu kurun waktu tertentu menunjukan kenaikan 50% atau lebih, dibanding dengan CFR dari
periode sebelumnya.
3. Yang harus dilakukan jika terjadi klb/wabah :
1. Persiapan lapangan
a. Persiapan investigasi
b. Persiapan administrasi
2. Konfirmasi kejadian KLB/wabah dan verifikasi diagnosis
3. Penentuan definisi kasus, identifikasi dan penghitungan kasus dan pajanan
4. Tabulasi data epidemiologi deskriptif berdasarkan orang, tempat dan waktu
5. Pengumpulan specimen dan analisis laboratorium
6. Formulasi dan uji hipotesis melalui studi epidemiologi analitik
7. Aplikasi studi sistematik tambahan
8. Penerapan intervensi penanggulangan dan pencegahan
9. Komunikasi hasil.