SELAMAT DATANG PADA KULIAH
E-LEARNING PROGRAM PPs MKM
UNIVERSITAS MALAHAYATI BANDAR LAMPUNG
Untuk perkuliahan e-learning K3 sebagai bagian bahasan dalam IKM 2 masuk melalui blog ini.
Beberapa hal dalam materi yang saya sampaikan dapat membuka / men-download materi berikut.
K3_1
K3_2
K3_3
K3_4
Penerapan K3
Topik 1 : Pengantar
Materi ini
disampaikan sebagai upaya pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja
dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja
sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat
dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri
rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan
K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya
pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan. Untuk
itu perlu dipelajari tentang bahan/materi yang diajarkan sebagai
berikut sebagai dasar K3:
- Pengantar à Pengertian, Sejarah, Tujuan, Organisasi
& Perundangan K3
- Bahan & Risiko Bahaya
- Kesehatan Kerja à Penyakit Akibat Kerja
- Keselamatan Kerja à Kecelakaan Kerja
- Ergonomi à Sikap Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Produktifitas Kerja
Topik 2 : Pengantar K3
Perhatikan gambar-gambar
tersebut, apa yang dapat saudara komentari sekiranya saudara ketahui tentang K3! Bagaimanakah
pendapat saudara tadi dengan pengertian K3 tersebut.
Dalam filosofinya K3
merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
-
tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani
maupun rohani,
-
hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil,
makmur dan sejahtera;
Dalam hal tersebut
secara keilmuan bahwa K3 adalah accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan
kerja, penyakit akibat kerja, dll
Prinsip K3 tersebut
bahwa bekerja dengan aman dan selamat
Aman artinya :
•
Mengetahui
pekerjaan yang akan dilakukan
•
Mengetahui
langkah/tahapan pekerjaan tersebut
•
Mengetahui
bahaya-bahaya nya
•
Mengetahui
cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Selamat artinya :
•
Menyelamatkan
karyawan, dari :
sakit, kesedihan, kehilangan masa
depan, kehilangan gaji/nafkah
•
Menyelamatkan
keluarga, dari :
kesedihan, masa depan yg tak
menentu, kehilangan pendapatan
•
Menyelamatkan
perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya akibat kecelakaan,
kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang
celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi
K3 diterapkan di tempat kerja. Tempat kerja
adalah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka,
bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tempat
kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber
bahaya. Oleh karena itu unsure dalam penerapan K3 meliputi
-
tenaga kerja adalah orang yang mempunyai tugas langsung sesuatu
tempat kerja
-
usaha adalah kegiatan
produktifitas seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan
dan lapangan kesehatan, pertambangan, dll
-
sumber bahaya meliputi
perbuatan (unsafe action) dan kondisi
yang tidak aman (unsafe condition)
Berikan pendapat
saudara tentang perbuatan & kondisi yang tidak aman (unsafe)
Terhadap penjelasan diatas telah jelas
bahwa K3 merupakan tanggungjawab bersama sebagai upaya keamanan dan keselamatan
pekerja, yang artinya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja (PAK).
Dalam sejarahnya K3 selalu menjadi
prioritas keselamatan pekerja, dimulai dengan pengertian, standart kerja yang
mengalami berbagai perbaikan. Standart dan indicator keselamatan disusun sesuai
dengan perkembangan iptek baik pada pekerja, peralatan dan lingkungan kerja.
Antara lain adanya UU, Permenaker/Kepmenaker, dan lebih pada international
standart (ISO). Dengan perkembangannya maka K3 merupakan tanggungjawab bersama
untuk mencapai tujuan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Selanjutnya untuk mengetahui bahwa K3
merupakan tanggung jawab bersama dengan unsure-unsurnya, maka saudara dapat mencari
peraturan/perundangan tentang ketenagakerjaan/keselamatan kerja untuk bahan.
Topik 3 : Perundangan K3
Apa yang terdapat pada slide tersebut merupakan
sebagian kecil yang mengatur tentang peraturan/perudangan K3. Diskusikan hal
tersebut bersama teman-temanmu dengan saling berpendapat tentang hak &
kewajiban pekerja, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan
peraturan/perundangan yang saudara peroleh.
Sedangkan Risiko
(Risk) adalah kemungkinan terjadinya kerugian pada
periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu dan kesempatan untuk
terjadinya kerugian maupun kecelakaan,seluruh karyawan dari semua tingkatan
atau level wajib untuk melakukan pengenalan atau identifikasi terhadap bahaya
pada setiap lokasi kerja atau pekerjaan yang akan dilakukan.
Topik 4 : Bahan &
Risiko Bahaya
Lingkungan kerja
merupakan keadaan yang mempengaruhi pekerja yang dapat berupa kondisi, alat
& bahan kerja, cara kerja, tempat kerja, dll yang terkadang dapat
menimbulkan bahaya. Sehingga dalam keadaan tertentu yang berisiko bahaya harus
dilakukan tindakan pengendalian baik oleh pekerja maupun pengusaha.
Bahaya (Hazard), merupakan suatu kondisi dimana dapat
menimbulkan kerusakan harta benda, penyakit, ataupun penurunan kemampuan dalam
melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan, atau suatu kondisi yang berpotensi
untuk terjadinya kecelakaan / kerugian.
Bagaimana pengendaliannya,
berikut merupakan langkah pengedalian (Hierarchy of
Control) yang terdiri dari 5 pengendalian.
Eliminasi, adalah menghilangkan penggunaaan suatu bahan/mesin/peralatan atau
proses dalam suatu rangkaian proses.
Subtitusi, yaitu proses mengganti dengan bahan/mesin/peralatan/proses lain
yang memiliki potensi bahaya yang rendah.
Rekayasa teknik atau yang biasa disebut Engineering
control, yaitu mendesain ulang suatu
proses/peralatan/mesin yang dilakukan melalui beberapa tahap yaitu dengan cara;
kegiatan pemberian batas mendesain ulang menjadi proses semi tertutup atau
tertutup total, pemisahan lokasi proses yang berbahaya dari operator,
penyediaan ventilasi yang memadai dan sebagainya.
Tindakan Administrasi atau Admninistrative
Control, yaitu merubah metode dengan cara
pemabatasan ijin masuk dalam daerah berbahaya,pembatasan paparan kerja,menjaga
kebersihan atau kerapihan (housekeeping), penetapan prosedur kerja penanganan
bahan yang aman, melakukan inspeksi secara teratur, melakukan pelatihan kerja
bagi setiap karyawan dan sebagainya.
Alat Pelindung Diri
(APD), yaitu merupakan cara terakhir yang efektif
dalam menghadapi bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri seperti Ear
plug/ear muff,helmet,safety shoes,safety glasses,safety gloves, masker, dan
safety harness
Bagaimana faktor
tersebut dapat menimbulkan bahaya dan apa dampak/bahaya yang ditimbulkan? Sedangkan
apa & bagaimana bagi saudara yang bekerja pada pelayanan kesehatan?
Topik 5 : Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja merupakan
upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat
kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
1.
Pemeriksaan
Kesehatan Karyawan
a.
Pekerja
baru (kondisi awal kesehatan)
b. Pekerja lama (memantau kesehatan)
- 1 th sekali tambang di permukaan
- 6 bulan sekali tambang underground
2. Lingkungan Tempat Kerja
a. Debu : mengganggu saluran pernafasan
b. Bising
: mengganggu fungsi
pendengaran
c. Pencahayaan :
mengganggu daya penglihatan
d. Getaran
: mengganggu fungsi
persendian
e. Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung
mematikan manusia
3. Ergonomi
a. tempat duduk
b.
alat
kerja
c. dimensi tempat kerja
Dalam pelaksanaanya
hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara
mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?
Topik 6 : Keselamatan Kerja
Upaya keselamatan kerja diarahkan tujuannya pada :
•
Mencegah/
mengadakan usaha pencegahan agar karyawan tidak mendapat luka/cidera/mati
•
Tidak
terjadinya kerugian / kerusakan pada alat /material/produksi
•
Upaya pengawasan terhadap 4 M yaitu : manusia,
material, mesin, metode kerja
yang dapat memberikan lingkungan kerja aman dan nyaman sehingga tidak
terjadi kecelakaan.
Kecalakaan adalah suatu
kejadian yang, antara lain :
•
Tidak
direncanakan
•
Tidak
diinginkan
•
Tidak
diduga
•
Terjadi
kapan saja
•
Dimana
saja
•
Menimpa
siapa saja
Berikan pendapat saudara tentang kecelakaan
kerja dan apa upaya yang sebaiknya dilakukan pada pengawasan terhadap 4M
tersebut di pelayanan kesehatan, sehubungan hal tersebut saya sampaikan secara
umum pada industri.
Topik 7 : Ergonomi
Perkembangan
ilmu dan teknologi berkembang begitu pesat, sehingga peralatan menjadi
kebutuhan utama dalam setiap pekerjaan yang dilakukan sebagai penunjang dalam
upaya meningkatkan produktivitas. Tetapi pada sisi lain peralatan dan teknologi
membawa dampak negatif, artinya jika pekerja kurang waspada berpotensi
bahaya/risiko yang dapat mempengaruhi kehidupan pekerja. Bahaya/risiko tersebut
adalah kemungkinan terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK), Kecelakaan Akibat
Kerja (KAK) serta menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus
dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja, proses kerja
dan lingkungan kerja atau disebut sebagai pendekatan ergonomik.
Bagaimanakah
pendapat saudara tentang pendekatan ergonomi? Pendekatan
ergonomik berkaitan erat dengan (1)
permasalahan-permasalahan yang menyangkut dinamika aliran material yang terjadi
di lantai produksi dengan prinsip-prinsip yang terjadi pada saat proses
transformasi/proses nilai tambah dan aliran material yang berlangsung dalam
sistem produksi yang terus berkelanjutan sampai meningkat ke persoalan aliran
distribusi dari produk akhir (output) menuju ke konsumen, (2) dinamika aliran
informasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan manajemen
khususnya dalam skala operasional, (3) berkaitan dengan persoalan-persoalan
yang bersifat makro-strategis, yaitu pada persoalan sistem produksi/industri
dan sistem lingkungan yang berpengaruh signifikan terhadap industri itu
sendiri. Ketiga hal tersebut mengarahkan kepada tingkat produktifitas. Dengan
pendekatan ergonomic mencegah terjadinya PAK, KAK, Kecacatan & Kematian
sehingga pekerja dapat dengan aman dan nyaman untuk meningkatkan produktifitas
dan ekonomi.
Topik 7 : Produktifitas Kerja
Produktifitas
merupakan perbandingan antara pelaksanaan sekarang dengan pelaksanaan secara
historis yang tidak menunjukan kepuasaan (perbandingan dengan target), baik
target waktu maupun target produk. Produktifitas sangat dipengaruhi oleh
keserasian dalam melakukan suatu pekerjaan yang meliputi beban kerja, beban
tambahan dan kapasitas kerja seorang pekerja maupun satu unit kerja. Bagaimana
dengan pendapat saudara?
Topik 8 : SMK3
System manajemen
merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan
kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian
tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor
dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 :
- Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk
mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
- Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai
peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan
indicator kinerja
- Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan
pendukung dan pengendalian risiko
- Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta
pencegahan
- Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh
Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan
kebutuhan untuk mengubahnya.
Bagaimana dengan
pendapat saudara?
TUGAS!!!
Dalam penjelasanya diketahui beberapa pertanyaan (warna biru), jawab & jelaskan dengan masalah K3 yang ada di tempat kerja masing-masing/industri dalam bentuk makalah!!
Ketentuan :
A. Latar Belakang Masalah
B. Kajian Teoritis
C. Hasil & Pembahasan
D. Simpulan & Saran
E. Daftar Pustaka
F. Lampiran Gambar (Foto) identifikasi masalah K3
Makalah dibuat dengan 1.5 spasi, minimal 10 halaman, font arial 11, tidak termasuk cover dan lampiran
Kirim melalui email : zapb17@gmail.com