Dalam filosofinya K3 merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
- tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani,
- hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
Dalam hal tersebut secara keilmuan bahwa K3 adalah accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja, dll
Prinsip K3
tersebut bahwa bekerja dengan aman
dan selamat
Aman artinya :
•
Mengetahui
pekerjaan yang akan dilakukan
•
Mengetahui
langkah/tahapan pekerjaan tersebut
•
Mengetahui
bahaya-bahaya nya
•
Mengetahui
cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Selamat artinya :
•
Menyelamatkan
karyawan, dari :
sakit, kesedihan, kehilangan masa
depan, kehilangan gaji/nafkah
•
Menyelamatkan
keluarga, dari :
kesedihan, masa depan yg tak
menentu, kehilangan pendapatan
•
Menyelamatkan
perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya
akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau
mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi
K3 diterapkan di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tempat kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Oleh karena itu unsure dalam penerapan K3 meliputi :
-
tenaga kerja adalah orang
yang mempunyai tugas langsung sesuatu tempat kerja
-
usaha adalah kegiatan produktifitas seperti pertanian,
perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan,
pertambangan, dll
-
sumber bahaya meliputi perbuatan (unsafe action) dan kondisi yang tidak aman (unsafe condition)
Berikan pendapat saudara tentang
perbuatan & kondisi yang tidak aman (unsafe),
kemudian Klik Disini, untuk
slide berikutnya