30 Apr 2013

Pengantar K3








Perhatikan gambar-gambar tersebut, apa yang dapat saudara komentari sekiranya saudara ketahui tentang K3! Setelah itu lihatlah slide berikut dengan cara KlikDisini, kemudian bagaimanakah pendapat saudara tadi dengan pengertian K3 tersebut

45 komentar:

  1. K3 adalah: Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
    Dengan kata lain yaitu pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja, agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta menjamin proses produksi berjalan lancar.

    kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar.

    BalasHapus
  2. dari gambar di atas merupakan kecelakan akibat kerja,kecerobohan yang dilakukan pengemudi di saat bekerja karna faktor kelelahan jasmani dan rohaninya seperti tidak konsetrasi ketika menggendarai mobilnya karena tidak melihat ada mobil lain di belakangnya akhirnya menabrak mobil di belakangnya. Dan kurangnya kerja sama antara pekerja yang lainnya.
    Dan pekerja seharusnya mengetahui Prinsip-prinsip K3 yakni aman dan selamat.
    Aman yaitu 1.mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan.2. Mengetahui langkah/tahapan pekerjaantersebut.3.mengetahui bahaya-bahayanya.4.mengetahui cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut.
    Selamat.1. menyelamatkan karyawan dari sakit,kesedihan kehilangan masa depan,kehilangan gaji atau nafkah.2.Menyelamatkan keluarga dari kesedihan masa depan yang tak menentu,kehilangan pendapatan.3. Menyelamatan perusahaan dari kehilangan tenaga kerja,pengeluaran biaya akibat kecelakan,kehilangan waktu karena terhenti kegiatan melatih atau mengganti karyawan yang celaka bahkan bisa samapi terhentinya produksi.
    Agar terhindar dari kecelakaan akibat bekerja seperti gambar diatas tersebut.

    BalasHapus
  3. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan.

    kedua gambar diatas merupakan gambaran dari pada kasus keselamatan dan kesehatan kerja terlihat jelas dengan kerusakan - kerukan peralatan dan kecelakaan yang terjadi dan akan mengakibatkan tidak lancarnya suatu proses produksi sehinggha hasil yang akan dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    BalasHapus
  4. Setelah melihat gambar di atas, saya berpendapat bahwa K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) sangat di perlukan di dalam kita bekerja.Gambar di atas menunjukkan bahwa prisip K3 tidak dilaksanakan.Ini terlihat dari gambar 1 yaitu adanya dampak yang ditimbulkan yaitu mobil yang rusak yang mungkin terjadi akibat ketidakhati-hatian mereka dalam bekerja.Pada gambar ke 2 terlihat ada bahaya yang mungkin dapat menimbulkan korban bagi pekerja dimana mereka bekerja tidak dalam kondisi pada tempat yang tidak aman dan juga tanpa dilengkapi peralatan perlindungan diri yang standar. Sehingga bukan tidak mungkin dapat terjadi tragedi yang dapat membahayakan jiwa mereka. Disinilah perlunya standar K3 dilaksanakan.

    BalasHapus
  5. Kedua gambar di atas merupakan kecelakaan di tempat kerja yang di sebabkan kecerobohan pekerja.mungkin disebabkan faktor kelelahan atau kurangnya konsentrasi ketika bekerja atau kesalahan dalam penggunaan peralatan sehingga menimbulkan kerugian baik bagi pekerja maupin perusahaan.

    K3 adalah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.

    BalasHapus
  6. K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerjasama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

    Dari kedua gambar tersebut terlihat bahwa peran K3 dalam proses produksi sangatlah penting, kecelakaan kerja bisa di cegah atau dikurangi apabila pelaksanaan K3 tersebut benar-benar diterapkan, dan apabila kecelakaan kerja itu sudah terjadi maka kesehatan pekerjanya bisa terjamin.

    BalasHapus
  7. dari kedua gambara diatas adalah gambar kecelakan ditempat kerja yang disebabkan kelalaian dari manusia itu sendiri yang mengancam jiwa dengan bebagai faktor bisa sari peralatan maupun kecerobohan pegawai yang tidak menggunakan APD yang dapat merugikan para pekerja maupun perusahaan.

    pengertian K3 adalah keselamatan dan kesehatan kerja untuk mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident),dibutuhkannya k3 adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakam dan memelihara derajat kesehatan kerja

    BalasHapus
  8. Dari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan faktor " yg dpt menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut bisa dari faktor manusianya sendiri cth : kurang sdm nya ..dari lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung..fasilitas peralatan kerja yg tdk baik.
    Sedangkan K3 sendiri merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja yg berhub.dgn penggunaan peralatan kerja,proses produksi,dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman dan terkendali sehingga produktifitas kerja meningkat.

    BalasHapus
  9. Dalam kedua gambar diatas terlihat jelas bahwa gambar tersebut merupakan kasus K3, dimana pada gambar tersebut terlihat kerusakan-kerusakan pada peralatan yang digunakan sehingga mengacaukan proses aktivitas kerja, dan kecelakaan tersebut dapat mengancam keselamatan para pekerja.

    Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.

    BalasHapus
  10. keselamatan dan kesehatan kerja merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan.

    kedua gambar diatas merupakan gambaran dari pada kasus keselamatan dan kesehatan kerja terlihat jelas dengan kerusakan - kerukan peralatan dan kecelakaan yang terjadi dan akan mengakibatkan tidak lancarnya suatu proses produksi sehinggha hasil yang akan dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

    BalasHapus
  11. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dibanyak perusahaan di Indonesia masih dilihat sebelah mata. Banyak perusahaan yang menganggap masalah K3 adalah masalah ringan yang tidak perlu fokus untuk menerapkan manajemen K3 secara khusus

    BalasHapus
  12. pendapat semua benar, K3 merupakan kewajiban pengusaha/pimpinan. bahkan pada sektor informal pun merupakan hak & kewajiban pekerja untuk menjaga diri dan lingkungan dari semua aktifitas yang dilakukan, sebab K3 sebagai fokus pada produktifitasnya.

    BalasHapus
  13. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa program K3 perlu diterapkan pada perusahaan atau ditempat kerja manapun, hal ini bertujuan guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pegawainya/pekerjanya.

    Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilai tertentu.

    Berdasarkan definisi di atas, menurut pendapat saya kedua gambar di atas termasuk dalam ruang lingkup K3. Kita lihat terdapat kejadian-kejadian kecelakaan dan kerusakan yang merupakan bagian dari K3 juga.

    BalasHapus
  14. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)yaitu pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.

    Dari kedua gambar tersebut terlihat jelas bahwa kecelakan ditempat kerja yang terjadi disebabkan kelalaian dari manusia itu sendiri yang dapat mengancam jiwa para pekerja dan kerusakan-kerusakan pada peralatan yang digunakan dapat mengganggu proses produksi.
    Sehingga K3 sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yg menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja.

    BalasHapus
  15. Dari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan dpt disebabkan oleh bbrp faktor,faktor2 tersebut bisa dari faktor lingkungan dan faktor manusianya sendiri seperti : kurang disiplin dalam melaksanakan prosedur kerja,dan kurangnya pengetahuan dari para pekerja,dari lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tdk baik.

    Sedangkan K3 sendiri merupakan suatu kondisi bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan seminimal mungkin,dan juga merupakan suatu upaya pengendalian bahaya di tempat kerja yg berhub.dgn penggunaan peralatan kerja,proses produksi,dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman dan terkendali sehingga produktifitas kerja meningkat.

    BalasHapus
  16. bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan faktor " yg dpt menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut bisa dari faktor manusia kecerobohan manusia dan dapat mengancam jiwa manusia. karena it k3 sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kecerobohan,keselamatan para pekerja

    BalasHapus
  17. Gambar pertama menunjukan adanya kecelakaan ditempat kerja (Kasus K3). K3 merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan : Tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera

    Pada Gambar 2 . terjadinya pencemaran ditempat kerja . hal ini juga termasuk kasus K3. accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja, dll

    BalasHapus
  18. Gambar diatas merupakan kasus Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kecelakaan kerja dapat menimpa siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Karenanya penting memperhatikan prosedur dan memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah upaya dan usaha untuk menjamin kebutuhan tenaga kerja berupa perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik dan mental terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.

    BalasHapus
  19. Dari gambar diatas menjelaskan bahwa menjadi penting bagi para pekerja untuk selalu memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Segi lain yang mesti diperhatikan adalah pekerja yang sudah memiliki sertifikat berkenaan K3 memiliki nilai tambah, tanggung jawab penerapan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan tapi sudah menjadi tanggung jawab pribadi, paling tidak harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

    BalasHapus
  20. Dari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan dpt disebabkan oleh bbrp faktor,faktor2 tersebut bisa dari faktor lingkungan dan faktor manusianya sendiri seperti : kurang disiplin dalam melaksanakan prosedur kerja,dan kurangnya pengetahuan dari para pekerja,dari lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tdk baik.

    Sedangkan K3 sendiri merupakan suatu kondisi bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan seminimal mungkin,dan juga merupakan suatu upaya pengendalian bahaya di tempat kerja yg berhub.dgn penggunaan peralatan kerja,proses produksi,dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman dan terkendali sehingga produktifitas kerja meningkat.

    BalasHapus
  21. kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar. Jadi APD sangat diperlukan agar kita terhindar dari hal yang tidak diinginkan dalam melakukan aktivitas/bekerja sehari-hari.

    keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan

    BalasHapus
  22. dari melihat gambar kasus diatas, terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif.

    pengertian dari Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  23. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.

    dari kedua gambar diatas terlihat bahwa kecelakan ditempat kerja yang terjadi disebabkan kelalaian dari manusia itu sendiri yang dapat mengancam jiwa para pekerja karena mereka tidak menjaga dan memelihara peralatan sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerusakan pada peralatan yang dapat mengganggu proses produksi.

    BalasHapus
  24. kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar. Jadi APD sangat diperlukan agar kita terhindar dari hal yang tidak diinginkan dalam melakukan aktivitas/bekerja sehari-hari.

    keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan

    BalasHapus
  25. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sua
    tu program yang dibuat
    pekerja maupun pengusaha sebagai upaya mencegah timbulnya kecelakaan akibat
    kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal yang berpotensi
    menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabi
    la
    terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan
    tempat kerja yang aman ,sehat sehingga dapat menekan serendah mungkin resiko
    kecelakaan dan penyakit.

    kedua gambar diatas menunjukkan bahwa gambar kecelakaan ditempat kerja yang disebabkan kelalaian dari manusia itu sendiri yang mengancam jiwa dengan bebagai faktor bisa sari peralatan maupun kecerobohan pegawai yang tidak menggunakan APD yang dapat merugikan para pekerja maupun perusahaan.

    BalasHapus
  26. Gambar gambar tersebut merupakan kasus K3, kerusakan alat dan kerusakan lingkungan mengakibatkan kecelakaan.Kasus K3 bisa terjadi karena kecerobohan, kelalaian dan bahkan keadaan fisik lingkungan atau cuaca yang kurang baik.


    Pengertian Kegiatan K3 adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjamin agar para pekerja dapat melaksanakan pekerjaannya dalam kondisi sehat baik fisik, mental dan sosial sehingga dapat terhindar dari resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Diperlikannya kesadaran individu maupun perusahaan.

    BalasHapus
  27. kedua gambar diatas merupakan gambaran dari pada kasus keselamatan dan kesehatan kerja terlihat jelas dengan kerusakan - kerukan peralatan dan kecelakaan yang terjadi dan akan mengakibatkan tidak lancarnya suatu proses produksi sehinggha hasil yang akan dicapai tidak sesuai dengan yang diharapkan

    K3 merupakan suatu kondisi bebas dari resiko kecelakaan atau kerusakan seminimal mungkin,dan juga merupakan suatu upaya pengendalian bahaya di tempat kerja yg berhub.dgn penggunaan peralatan kerja,proses produksi,dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman dan terkendali sehingga produktifitas kerja meningkat.

    BalasHapus
  28. Kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar.

    Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

    BalasHapus
  29. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  30. Dari kedua gambar diatas bahwa kecelakaan dpt saja terjadi pd saat bekerja,yg disebabkan karena peralatan yg rusak dan kelalaiann sdm nya sendiri.oleh sebab itu K3 : keselamatan dan kesehatan kerja berfungsi untuk mencega,mengurangi dan dpt menghilangkan resiko kecelakaan kerja,,contohnya sperti menggunakan alat pelindung diri pd saat bekerja.

    BalasHapus
  31. Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
    Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
    Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.

    BalasHapus
  32. gambar diatas termasuk dalam kasus K3 dimana terjadi kesalahan baik dalam hal peralatan kerja seperti mesin kendaraan maupun kelalaian dari orang yg bekerja itu sendiri
    K3 merupakan upaya pengendalian bahaya ditempat kerja yng harus dilakukan baik oleh perusahaan tempat bekerja maupun si pekerja atau karyawan perusahaan itu sendri

    BalasHapus
  33. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa program K3 perlu diterapkan pada perusahaan atau ditempat kerja manapun, hal ini bertujuan guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pegawainya/pekerjanya.
    Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

    BalasHapus
  34. pengertian K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yrang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.Dari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan faktor - faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut bisa dari faktor manusianya sendiri contoh : kurangnya pengetahuan dari lingkungan contohnya kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tidak baik.

    BalasHapus
  35. K3 adalah pengendalian bahaya ditempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagaimana yang diharapkan


    pada gambar diatas menunjukkan kasus k3 yang seharusnya dapat dihindari bila pekerja menerapkan prinsip-prinsip k3, sehingga kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan dapat dicegah

    BalasHapus
  36. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakan dan bahaya baik fisik ,mental maupun emosional terhadap pekerja , perusahaan, masyarakat dan lingkungan.

    Kedua gambar diatas merupakan gambaran dari pada kasus keselamat dan kesehatan kerja terlihat jelas dengan kerusakan-kerusakan peralatan dan kecelakaan yang terjadi dan akan mengakibatkan tidak lancarnya suatu proses produksi sehigga hasil yang akan dicapai tidak sesuai dengan yang di harapkan.

    BalasHapus
  37. Beberapa gambar di atas menjelaskan bahwa bahaya yang tidak dikendalikan dapat menyebabkan kesehatan dan keselamatan kerja terganggu. Sehingga bisa mengakibatkan berkurang atau bahkan terhentinya produktifitas pegawai atau alat yang diharapkan perusahaan.

    BalasHapus
  38. Dari gambar di atas adalah kasus K3 yang mana pekerja mempunyai hak atas perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dari pemberi kerja guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal

    BalasHapus
  39. ari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan dpt disebabkan oleh bbrp faktor,faktor2 tersebut bisa dari faktor lingkungan dan faktor manusianya sendiri seperti : kurang disiplin dalam melaksanakan prosedur kerja,dan kurangnya pengetahuan dari para pekerja,dari lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tdk baik.

    K3 adalah pengendalian bahaya ditempat kerja berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagaimana yang diharapkan

    BalasHapus
  40. K3 adalah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.

    Kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar.

    BalasHapus
  41. K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja, gambar diatas harusnya termasuk dlm K3 mengapa? Karena kecelakaan kerja dpt terjadi kapan saja dan dimana saja maka penting sekali adanya K3 tetapi di Indonesia tidak bnyk pengusaha yg menggunakan K3 sebagai keamanan pekerja apalagi untuk pekerja kontrak outsourching.

    BalasHapus
  42. Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni upaya dan usaha untuk menjamin kebutuhan tenaga kerja berupa perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik dan mental terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.

    Dari gambar diatas dpt disimpulkan bahwa kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan dpt disebabkan oleh bbrp faktor,faktor2 tersebut bisa dari faktor lingkungan dan faktor manusianya sendiri seperti : kurang disiplin dalam melaksanakan prosedur kerja,dan kurangnya pengetahuan dari para pekerja,dari lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tdk baik,maupun dari pekerjanya yang tidakmenggunakan APD dalam saat bekerja

    BalasHapus
  43. Keselamatan dan ksehatan kerja merupakan intrumen yang memproteksi pekerja dari ancaman kecelakaan kerja yang seringkali terjadi di perusahaan perusahaan. Penerapan k3 di sebuah perusahaan seharusnya menjadi prioritas utama suatu perusahaan namun dalam kenyataanya hal tersebut seringkali dikesapingkan oleh banyak pihak. Banyak alasan penerapan k3 tidak secara konsisten dilakukan diantaranya pekerja yang kurang nyaman menggunakan alat pelindung diri saat bekerja serta kurangnyaperhatiian dari berbagai pihak. Perlu di terapkan suatu undang undang yang tegas terhadap pelanggaran penerapan standar keselamatan kerja.

    BalasHapus
  44. K3 adalah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.
    Gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar dan pekerja mempunyai hak atas perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja dari pemberi kerja guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal.



    BalasHapus
  45. K3 (Keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja yg berhub.dgn penggunaan peralatan kerja,proses produksi,dan lingkungan sekitar tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman dan terkendali sehingga produktifitas kerja meningkat.
    Kecelakaan kerja dpt terjadi dimana saja dan faktor " yg dpt menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut bisa dari faktor manusianya sendiri bisa juga dari faktor lingkungan cth kondisi fisik lingkungan yang tidak baik , cuaca yang tdk mendukung,fasilitas peralatan kerja yg tdk baik, dll
    Prinsip-prinsip K3 yakni aman dan selamat.
    1. Aman yaitu.mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan, Mengetahui langkah/tahapan pekerjaantersebut, mengetahui bahaya-bahayanya, mengetahui cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut.
    2. Selamat a.l : menyelamatkan karyawan dari sakit,kesedihan kehilangan masa depan,kehilangan gaji atau nafkah, Menyelamatkan keluarga dari kesedihan masa depan yang tak menentu,kehilangan pendapatan, Menyelamatan perusahaan dari kehilangan tenaga kerja,pengeluaran biaya akibat kecelakan,kehilangan waktu karena terhenti kegiatan melatih atau mengganti karyawan yang celaka bahkan bisa samapi terhentinya produksi.
    Dari gambar di atas, saya berpendapat bahwa K3 sangat di perlukan di dalam kita bekerja.Gambar di atas menunjukkan bahwa prisip K3 tidak dilaksanakan.
    1. yaitu adanya dampak yang ditimbulkan yaitu mobil yang rusak yang mungkin terjadi akibat ketidakhati-hatian mereka dalam bekerja.
    2.pada gambar kedua terlihat ada bahaya yang mungkin dapat menimbulkan korban bagi pekerja dimana mereka bekerja tidak dalam kondisi pada tempat yang tidak aman dan juga tanpa dilengkapi peralatan perlindungan diri yang standar. Sehingga bukan tidak mungkin dapat terjadi tragedi yang dapat membahayakan jiwa mereka. Disinilah perlunya standar K3 dilaksanakan.

    BalasHapus