30 Apr 2013

Pengertian K3

 Dalam filosofinya K3 merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
-          tenaga kerja dan  manusia pada umumnya, baik jasmani maupun rohani,
-          hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
Dalam hal tersebut secara keilmuan bahwa K3 adalah accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja, dll

Prinsip K3 tersebut bahwa bekerja dengan aman dan selamat
Aman artinya :
         Mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan
         Mengetahui langkah/tahapan pekerjaan tersebut
         Mengetahui bahaya-bahaya nya
         Mengetahui cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Selamat artinya :
         Menyelamatkan karyawan, dari :
            sakit, kesedihan, kehilangan masa depan, kehilangan gaji/nafkah
         Menyelamatkan keluarga, dari :
            kesedihan, masa depan yg tak menentu, kehilangan pendapatan
         Menyelamatkan perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi

K3 diterapkan di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tempat kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Oleh karena itu unsure dalam penerapan K3 meliputi :

-          tenaga kerja adalah orang yang mempunyai tugas langsung sesuatu tempat kerja
-          usaha adalah kegiatan produktifitas seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan, pertambangan, dll
-          sumber bahaya meliputi perbuatan (unsafe action) dan kondisi yang tidak aman (unsafe condition)

Berikan pendapat saudara tentang perbuatan & kondisi yang tidak aman (unsafe), kemudian Klik Disini, untuk slide berikutnya

49 komentar:

  1. Unsafe Action:
    1. Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
    2. Memakai peralatan dengan cara yang salah
    3. Tidak memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
    4. Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya, dan tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan

    Unsafe Condition:
    1. Peralatan kerja yang sudah usang (tidak layak pakai).
    2. Tempat kerja yang acak-acakan
    3. Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
    4. Roda berputar mesin yang tidak dipasang pelindung (penutup).
    5. Tempat kerja yang terdapat Bahan Kimia Berbahaya yang tidak dilengkapi sarana pengamanan (labeling, rambu) dll.

    BalasHapus
  2. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja dll

    Kondisi yang tidak aman(unsafet conditions) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    contoh : Peralatan kerja yang sudah tak layak pakai,tapi masih di gunakan untuk bekerja dll.

    BalasHapus
  3. Tindakan tidak aman ( Unsafet action ) yaitu segala perbuatan atau tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau bahaya di dalam bekerja.
    Contoh :Bekerja tidak sesuai prosedur kerja ( SOP )

    Kondisi tidak aman yaitu suatu kondisi fisik yang berbahaya atau keadaan lingkungan yang berbahaya yang dapat berpeluang menimbulkan kecelakaan.
    contoh : Berada di daerah yang rawan terjadi longsor, misalnya tambang batu bara

    BalasHapus
  4. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik, tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja, mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan skil/keterampilan. berkerja sambil bercanda dan bersenda gurau.

    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.

    BalasHapus
  5. Tindakan tidak aman (unsafet action):
    yaitu tindakan atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja, Tidak konsentrasi dalam bekerja, bersenda gurau dengan teman kerja.

    Kondisi yang tidak aman(unsafet condition):
    yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    contoh : Peralatan kerja yang sudah tak layak pakai,tapi masih di gunakan untuk bekerja.

    BalasHapus
  6. TINDAKAN TIDAK AMAN
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan
    contoh : menjalankan mesin tanpa wewenanga
    KONDISI TIDAK AMAN
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja

    BalasHapus
  7. Tindakan tidak aman ( unsafe action )
    CTH : dalam melakukan suatu pekerjaan tidak menggunakan APD, dan bekerja tidak sesuai deangan SOP
    Kondisi tidak aman ( unsafe condition )
    Cth. Bekerja didaerah rawan bencana ?beresiko tinggi ( Tepi pantai,perbukitan dll )

    BalasHapus
  8. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik, tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja, mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan skil/keterampilan. berkerja sambil bercanda dan bersenda gurau.

    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.

    BalasHapus
  9. a. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.

    contoh contoh perbuatan Unsaf Action:

    - Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau.
    tidak serius dalam melukakan pekerjaan, bercanda saat melakukan pekerjaan yang beresiko kecelakaan.
    - Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill / Keterampilan
    Dalam melaksanakan pekerjaan, kita harus menguasai bidang pekerjaan tersebut. Hal ini dikarenakan agar dapat mencegah terjadinya kesalahan dan kecelakaan dikemudian hari. Contoh : Seorang petugas mesin harus mampu menguasai segala macam bagian pada mesin seperti tombol kerja alat dan mengetahui fungsinya masing- masing. Jangan sampai salah tekan karena akan mengakibatkan kecelakaan yang sangat fatal bagi para pekerja lainnya.

    - Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik
    misalnya: para pekerja pada bagian las besi di haruskan menggunakan kaca mata pelindung, tetapi para pekerja tersebut tidak menghiraukannya sehingga percikan api yang berasal dari besi yang dilas mengenai matanya dan menyebabkan kebutaan.

    b. Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.

    contoh - contoh Unsafe Condition :
    - Tempat Kerja Yang Tidak Memenuhi Standar / Syarat.

    - Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan.
    Perusahaan harus menyediakan Alat Pelindung Diri ( APD ) yang cukup dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika Alat Pelindung Diri ( APD ) yang disediakan tidak memenuhi standar, maka akan mengakibatkan kecelakaan yang dapat merugikan pihak perusahaan dan para pekerja. Contoh : Helm yang digunakan oleh para pekerja harus terbuat dari bahan yang tahan terhadap benturan benda keras. Misalkan helm tersebut tahan terhadap benturan balok maupun batu bata. Jika helm yang digunakan tidak tahan terhadap bahan- bahan yang telah tersebut diatas maka akan mengakibatkan kerugian yang sangat besar khususnya bagi para pekerja itu sendiri karena dapat mengakibatkan geger otak.

    - Kebisingan di Tempat Kerja.
    - Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan.
    Para pekerja yang bekerja pada sebuah perusahaan harus menjaga waktu dan jam terbangnya. Jangan terlalu memforsir pekerjaannya sehingga lupa dengan hal- hal yang lainnya. Pihak perusahaan pun jangan memaksa para pekerjanya agar bekerja lembur dan melebihi jam kerja seperti biasanya. Hal ini dikarenakan akan membuat para pekerja merasa lelah dan letih sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal. Contoh : Para pekerja bekerja lembur sampai jam 2 malam.

    - Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan

    BalasHapus
  10. 1. Tindakan tidak aman (unsafe action) yaitu tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuaan yang akan menyebabkan kecelakaan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinaya kecelakaan.
    Contoh : Membuang bahan-bahan berbahaya
    2. Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    Contoh : Peralatan pelindung yang tidak memadai

    BalasHapus
  11. Tindakan tidak aman ( Unsafet action ) yaitu segala perbuatan atau tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau bahaya di dalam bekerja.
    Contoh :Bekerja tidak sesuai prosedur kerja ( SOP )

    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.

    BalasHapus
  12. A. Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) yaitu Perbuatan berbahaya dari manusia yang dalam bbrp hal dapat dilatar belakangi antara lain:
    1.Cacat tubuh yang tidak kentara
    2.Keletihan dan kelesuan (fatigiue and boredom)
    3.Sikap & tingkah laku yang tdk aman
    4.Pengetahuan yang kurang

    B. Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yaitu keadaan yang akan menyebababkan kecelakaan:
    1.Mesin, peralatan, bahan.
    2.Lingkungan
    3.Proses pekerjaan
    4.Sifat pekerjaan
    5.Cara kerja

    BalasHapus
  13. saya lihat sebagian besar berpendapat hanya pada keselamatan kerja, padahal K3 kepada semua aspek termasuk kesehatan kerja, bagaimana dengan penyakit akibat kerja (PAK). apakah PAK tidak dapat terjadi oleh karena kondisi/keadaan dan perbuatan yang tidak aman (unsafe)?????

    BalasHapus
  14. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja dll

    Kondisi yang tidak aman(unsafet condition):
    yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    contoh : Peralatan kerja yang sudah tak layak pakai,tapi masih di gunakan untuk bekerja.

    BalasHapus
  15. Perbuatan yang tidak aman (unsafe acts) adalah suatu tindakan yang sulit untuk disindari, karena merubah prilaku itu tidak mudah. Pencegahan yang paling baik adalah dengan cara menerapkan budaya selamat.
    Contoh dari perbuatan yang tidak aman diantaranya, gagal memperingatkan, penempatan yang tidak layak dll.

    Kondisi tidak aman (unsafe condition) adalah suatu kondisi yang mudah untuk dikoreksi, penjadwalan terhadap perawatan peralatan berkala.

    BalasHapus
  16. carilah referensi yang dapat banyak, karena ini akan mendukung saudara semua untuk membuat karya ilmiah, replikasi diperbolehkan tetapi apa perbedaannya......????

    BalasHapus
  17. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan. contohnya Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau, Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill / Keterampilan, Tidak Melaksanakan Protap Kerja dengan Baik. dll


    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.

    BalasHapus
  18. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    Unsafe Action:
    1. Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
    2. Memakai peralatan dengan cara yang salah
    3. Tidak memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
    4. Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya, dan tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan

    Kondisi yang tidak aman(unsafet conditions) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    Unsafe Condition:
    1. Peralatan kerja yang sudah usang (tidak layak pakai).
    2. Tempat kerja yang acak-acakan
    3. Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
    4. Roda berputar mesin yang tidak dipasang pelindung (penutup).
    5. Tempat kerja yang terdapat Bahan Kimia Berbahaya yang tidak dilengkapi sarana pengamanan (labeling, rambu) dll.

    BalasHapus
  19. PAK dapat terjadi karena kondisi atau keadaan dan perbuatan t=yg tidak aman,berikut oengertian PAK
    Penyakit Akibat Kerja : setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (Permenaker Nomer Per.01/Men/1981).
    Penyakit yang timbul karena hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (Kepres RI No. 22 Tahun 1993).
    ILO dan WHO (1989) : Work Related Disease adalah penyakit yang berhubungan dengan faktor pekerjaan, lingkungan kerja, proses kerja, cara kerja maupun risiko lain yang terkait

    klasifikasi PAK

    Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
    Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
    Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
    Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.

    BalasHapus
  20. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja dllKondisi tidak aman yaitu suatu kondisi fisik yang berbahaya atau keadaan lingkungan yang berbahaya yang dapat berpeluang menimbulkan kecelakaan.
    contoh : Berada di daerah yang rawan terjadi longsor, misalnya tambang batu bara

    BalasHapus
  21. A. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    - Adanya Percampuran Bahan- Bahan Kimia.
    - Membuang Sampah Sembarangan Tempat
    - Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau.
    - Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill/ Keterampilan
    - Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik

    B. Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    - Tempat Kerja Yang Tidak Memenuhi Standar/ Syarat.
    - Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan.
    - Kebisingan di Tempat Kerja.
    - Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan.
    - Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan

    BalasHapus
  22. Tindakan yang tidak aman adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuaan yang akan menyebabkan kecelakaan atau pelanggaran terhadap tata cara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinaya kecelakaan.
    Contohnya tidak memakain APD (Alat Pelindung Diri), berada dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan, posisi kerja yang tidak tepat, dll.

    Kondisi yang tidak aman adalah kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    Contohnya lingkungan berbahaya / beracun minsalnya gas, debu, uap yang mengandung gas, sistem tanda bahaya yang tidak memadai, bahaya kebakaran dan peledakan, dll

    Sebagian besar kecelakaan kerja terjadi karena kelalaian/ketidaktahuan manusia/pekerja dan sebagian kecil dikarenakan factor lain.

    BalasHapus
  23. Tindakan Tidak Aman adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakan.
    misalnya menjalankan mesin atau peralatan tanpa wewenang.

    Kondisi Tidak Aman adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    misalnya perlindungan atau pembatas pengaman yang tidak memadai.

    BalasHapus
  24. kondisi yang tidak aman (unsafe condition) dan
    perbuatan yang tidak aman (unsafe actions).

    Kondisi tidak aman (unsafe condition), yaitu kondisi tidak amam dari:
    1) Mesin, peralatan, pesawat, bahan
    2) Lingkungan
    3) Proses
    4) Sifat pekerjaan
    5) Cara kerja

    Perbuatan tidak aman (unsafe actions), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia yang dalam beberapa hal dapat dilatar belakangi antara lain oleh faktor sebagai berikut :
    1) Kurangnya pengetahuan dan ketrampilan (lack of knowledge and skill)
    2) Cacat tubuh yang tidak kelihatan (bodily defect)
    3) Keletihan dan kelesuan (fatique and boredom)
    4) Sikap dan tingkah laku yang tidak aman
    5) Kegagalan memakai APD

    BalasHapus
  25. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik, tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja, mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan skil/keterampilan. berkerja sambil bercanda dan bersenda gurau.

    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.

    BalasHapus
  26. Unsafe action atau perbuatan tidak aman adalah tindakan-tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    seperti: bekerja sambil bercanda dan bersenda gurau, tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik, membuang sampah sembarangan tempat.

    unsafe conditional atau kondisi tidak aman adalah kondisi-kondisi tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    seperti: tempat yang tidak memenuhi standar atau syarat, alat pelindung diri yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kebisingan ditempat kerja, waktu kerja atau jam terbang yang berlebihan.

    BalasHapus
  27. TINDAKAN TIDAK AMAN
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.Contoh:pekerja las tidak menggunakan kacamata sehingga matanya terpercik api dari las tsbt.

    KONDISI TIDAK AMAN
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.Contoh: para buruh pengambil batu kapur di gunung tertimpa reruntuhan batu,reruntuhan batu dikarenakan keadaan gunung batu yg tidak baik setelah diguyur hujan semalaman.

    BalasHapus
  28. Tindakan yang tidak aman adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuaan yang akan menyebabkan kecelakaan atau pelanggaran terhadap tata cara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinaya kecelakaan.Kondisi yang tidak aman(unsafet conditions) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.

    BalasHapus
  29. Penyebab langsung Kecelakaan Adalah suatu keadaan yang biasanya bisa dilihat dan di rasakan langsung, yang di bagi 2 kelompok:
    A. Tindakan-tindakan tidak aman (unsafe acts) yaitu Perbuatan berbahaya dari dari manusia yang dalam bbrp hal dapat dilatar belakangi antara lain:
    1. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodilly defect)
    2. Keletihan dan kelesuan (fatigiue and boredom)
    3. Sikap dan tingkak laku yang tidak aman
    4. Pengetahuan.
    B. Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yaitu keadaan yang akan menyebababkan kecelakaan, terdiri dari:
    1. Mesin, peralatan, bahan.
    2. Lingkungan
    3. Proses pekerjaan
    4. Sifat pekerjaan
    5. Cara kerja

    BalasHapus
  30. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja dllKondisi tidak aman yaitu suatu kondisi fisik yang berbahaya atau keadaan lingkungan yang berbahaya yang dapat berpeluang menimbulkan kecelakaan.


    KONDISI TIDAK AMAN
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.Contoh: para buruh pengambil batu kapur di gunung tertimpa reruntuhan batu,reruntuhan batu dikarenakan keadaan gunung batu yg tidak baik setelah diguyur hujan semalaman.

    BalasHapus
  31. Unsafe action : suatu tindakan yang salah dalam bekerja, tidak menurut SOP
    yang telah ditentukan (human error), misalnya dalam
    mengoperasikan mesin, peralatan, dll.
    • Beberapa tindakan-tindakan tidak salah tersebut, antara lain:
    a. Mengoperasikan alat / peralatan tanpa wewenang
    b. Memindahkan alat-alat keselamatan
    c. Menggunakan alat dengan cara yang salah
    d. Mengambil posisi yang salah
    e. Mabuk karena minuman beralkohol dan atau
    minuman/obat keras lainnya.
    Unsafe condition:keadaan lingkungan kerja yang tidak baik sehingga dapat menyebabkan kecelakaan.
    • Beberapa keadaan yang tidak mendukung antara lain:
    a. Peralatan pengaman / pelindung / rintangan yang
    tidak memadai atau memenuhi syarat
    b. Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang
    memadai
    c. Bahaya-bahaya ledakan dan kebakaran
    d. Kebisingan
    e. Ventilasi dan penerangan yang kurang.

    BalasHapus
  32. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinya kecelakaan.
    contoh unsafet acts :
    1. Menjalankan sesuatu peralatan tanpa izin
    2. Gagal mengingatkan atau mangamankan
    3. Menjalankan sesuatu peralatan dengan kecepatan yang tidak sesuai
    4. tidak menggunakan APD
    5. Bekerja menggunakan alat-alat yang rusak
    6. Menggunakan peralatan dengan cara yang tidak benar
    7. Posisi yang tidak betul
    8. Merawat peralatan yang sedang bergerak
    9. Ugal – ugalan
    10.Mabuk atau dalam pengaruh narkoba dll.

    Kondisi yang tidak aman(unsafet conditions) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    Contoh Unsafe Condition:
    1. Pengaman atau pelindung yang tidak cukup
    2. Alat, peralatan atau bahan yang rusak
    3. Sistim peringatan yang tidak memadai
    4. Bahaya kebakaran dan peledakan
    5. House Keeping yang kurang baik
    6. Lingkungan berbahaya / beracun minsalnya gas, debu, uap yang mengandung gas.
    7. Kebisingan yang berlebihan
    8. Bahaya radiasi
    9. Kurang penerangan dan ventilasi
    10. Sistem tanda bahaya yang tidak memadahi dan lain-lain








    BalasHapus
  33. Tindakan tidak aman (unsafet acts)yaitu tindak tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja dll

    Kondisi yang tidak aman(unsafet condition):
    yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    contoh : Peralatan kerja yang sudah tak layak pakai,tapi masih di gunakan untuk bekerja.

    PAK dapat terjadi karena kondisi dalam melaksanakan aktifitas yang tidak aman jadi dianjurkan agar PAK terhindari harus memakai APD yang memenuhi standar yang telah ditetapkan

    BalasHapus
  34. Tindakan tidak aman yaitu: tindakan yang tidak aman atau berbahaya bagi pekerja, contohnya tidak melaksanakan SOP dengan baik, tidak menggunakan alat pelindung diri saat bekerja,dll.

    Kondisi tidak amam yaitu: Kondisi yang tidak aman bagi pekerja, contohnya kondisi tempat kerja yang tidak sesuai standar, alat pelindung diri yang tidak sesuai, jam kerja yang tidak sesuai, tekanan pekerjaan yang tidak sesuai, dll

    BalasHapus
  35. Tindakan tidak aman
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan
    contoh : menggunakan mesin yang rusak

    Kondisi tidak aman
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan
    contoh : kebisingan ditempat kerja

    BalasHapus
  36. Unsafe Action:
    1. Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
    2. Memakai peralatan dengan cara yang salah
    3. Tidak memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
    4. Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya, dan tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan

    Unsafe Condition:
    1. Peralatan kerja yang sudah usang (tidak layak pakai).
    2. Tempat kerja yang acak-acakan
    3. Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
    4. Roda berputar mesin yang tidak dipasang pelindung (penutup).
    5. Tempat kerja yang terdapat Bahan Kimia Berbahaya yang tidak dilengkapi sarana pengamanan (labeling, rambu)

    BalasHapus
  37. TINDAKAN TIDAK AMAN (UNSAFE ACTION)
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.
    contoh : menjalankan mesin tanpa wewenangnya.

    KONDISI TIDAK AMAN (UNSAFE CONDITION)
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja.

    BalasHapus
  38. TINDAKAN TIDAK AMAN (Unsafe Action )
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.
    contoh : menjalankan mesin tanpa wewenangnya.

    KONDISI TIDAK AMAN ( Unsafe Action )
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja.

    BalasHapus
  39. PAK yaitu penyakit akibat kerja yg. Dpt terjadi oleh pekerja yg kondisinya/keadaan perbuatan yg tidak amaan.
    Contoh:pekerja setiap hari menghirup asap pabrik di tempat kerja sehingga menyebabkan gangguan pd alat pernafasan.

    BalasHapus
  40. TINDAKAN TIDAK AMAN(Unsafe Action )
    Adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.
    contoh : menjalankan mesin tanpa wewenangnya

    KONDISI TIDAK AMAN (Unsafe Condition )
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja.

    BalasHapus
  41. 1. Tindakan tidak aman (unsafe action) yaitu tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuaan yang akan menyebabkan kecelakaan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinaya kecelakaan.
    Contoh: menjalankan mesin tanpa mengikuti prosedurnya
    2. KONDISI TIDAK AMAN ( Unsafe Action )
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja.

    BalasHapus
  42. A. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    1. Adanya Percampuran Bahan- Bahan Kimia.
    2. Membuang Sampah Sembarangan Tempat
    3. Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau.
    4. Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill/ Keterampilan
    5. Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik

    B. Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
    1. Tempat Kerja Yang Tidak Memenuhi Standar/ Syarat.
    2.Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan.
    3. Kebisingan di Tempat Kerja.
    4.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan.
    5. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan

    BalasHapus
  43. 1. Tindakan tidak aman (unsafe action) yaitu tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuaan yang akan menyebabkan kecelakaan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinaya kecelakaan.
    Contoh : Membuang bahan-bahan berbahaya
    2. Kondisi yang tidak aman (unsafe condition) yaitu kondisi fisik yang berbahaya dan keadaan yang berbahaya yang langsung membuka peluang akan terjadinya kecelakaan.
    Contoh : Peralatan pelindung yang tidak memadai

    Kesehatan kerja atau occupational health adalah bagian tidak terpisahkan dari K3. Paparan berbagai sumber bahaya di tempat kerja dapat mengakibatkan pekerja menderita Penyakit Akibat Kerja (PAK)

    Penyakit akibat kerja (PAK) adalah penyakit yang timbul sebagai akibat dari pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Timbulnya penyakit akibat kerja juga dapat timbul dalam waktu singkat atau jangka waktu yang lama.

    BalasHapus
  44. tindakan tidak aman adalah adalah perbuatan seorang pekerja berada dalam bahaya baik disadari maupun tidak disadarinya, tindakan tidak aman biasanya dilakukan para pekerja yang tidak mematuhi standar operasi kerja dan kelengkapan kerja. sedangkan kondisi tidak aman adalah ketika seorang pekerja bekerja pada lingkungan yang sewaktu - waktu bisa saja mengakibatkan kecelakaan. Pada ke 2 kondisi ini, tindakan tidak aman lebih mudah untuk diminimalisir dengan mendisiplinkan prilaku pekerja.

    BalasHapus
  45. Tindakan tidak aman adalah tingkah laku atau perbuatan yg akan menyebabkan tjd kecelakaan.
    Contohnya: Pekerja sudah tau prosedur kerja ttp melanggarnya.

    Kondisi tidak aman adalah suatu kondisi fisik yg berbahaya yg mkn dpt mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    Kondisi fisik pada petugasnya misalnya dlm keadaan sakit tetap bekerja krn mengikuti peraturan perusahaan. Pemilik perusahaan krn sdh peraturan tidak menyadari akan terjadi kerugian yg sangat besar.
    Misalnya: krn sakit pekerja tidak konsentrasi dlm bekerja mkn tangannya terkena mesin shg tjd luka. Dibawa ke RS biaya berobat yg besar blm juga karyawan akan istirahat selama 1 bln, maka bnyk kerugian yg akan dialami.

    BalasHapus
  46. Tindakan tidak aman (unsafet action):
    yaitu tindakan atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakan atau pelanggaran terhadap tatacara kerja yang aman yang berpeluang akan terjadinnya kecelakaan.
    contoh: tidak menggunakan APD di saat bekerja, Tidak konsentrasi dalam bekerja, bersenda gurau dengan teman kerja.
    Kondisi Tidak Aman( Unsafe Action )
    Adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
    contoh : peralatan rusak,polusi udara ditempat kerja.

    BalasHapus
  47. Unsafe action atau perbuatan tidak aman adalah tindakan-tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja, seperti membuang sampah sembarangan tempat, bekerja sambil bercanda dan bersenda gurau, tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik.

    Unsafe conditionatau kondisi tidak aman adalah kondisi-kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja, seperti tempat yang tidak memenuhi standar atau syarat, alat pelindung diri yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kebisingan ditempat kerja dan waktu kerja atau jam terbang yang berlebihan.

    BalasHapus
  48. Unsafe Action : tindakan – tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tidak melaksanakan prosedur kerja dengan baik, tidak menggunakan alat pelindung diri di saat bekerja, mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan skil/keterampilan. berkerja sambil bercanda dan bersenda gurau.

    Unsafe Condition : kondisi – kondisi yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja. contohnya tempat kerja yang tidak memenuhi standar/syarat, Alat Pelindung Diri Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Telah di Tetapkan, Kebisingan di Tempat Kerja.Waktu kerja atau Jam Terbang Yang Berlebihan. Perlakukan Yang Tidak Menyenangkan Dari Atasan.
    Penyakit akibat kerja (PAK) adalah penyakit yang timbul sebagai akibat dari pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Timbulnya penyakit akibat kerja juga dapat timbul dalam waktu singkat atau jangka waktu yang lama.

    Klasifikasi PAK
    Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
    Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
    Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
    Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.

    BalasHapus
  49. Tindakan tidak aman ( Unsafet action ) yaitu segala perbuatan atau tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan atau bahaya di dalam bekerja, Contoh :Bekerja tidak sesuai prosedur kerja ( SOP ), kecelakaan atau bahaya tersebut bisa berakibat membahayakan orang lain dan juga bisa membahayakan diri kita sendiri.
    Selain dari kecelakaan hal yang bisa ditimbulkan akibat dari tindakan tidak aman adalah timbulnya atau kambuhnya penyakit yang sering disebut dengan PAK (penyakit akibat kerja), contohnya yaitu a.l : misalnya Pneumoconiosis,Karsinoma Bronkhogenik,Bronkhitis khronis,asma.

    Kondisi tidak aman yaitu suatu kondisi fisik yang berbahaya atau keadaan lingkungan yang berbahaya yang dapat berpeluang menimbulkan kecelakaan.
    contoh : Berada di daerah yang rawan terjadi longsor, misalnya tambang batu bara, Terjadinya gempa bumi atau terjadinya bencana banjir. Keadaan ini juga bisa menimbulkan PAK, contohnya akibat bencana banjir maka terjadi wabah diare, dll

    BalasHapus