8 Okt 2013

SMK3


System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. Termasuk dalam SMK3 :
  • Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
  • Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan indicator kinerja
  • Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko
  • Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta pencegahan
  • Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk mengubahnya.



Bagaimana dengan pendapat saudara?


52 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Keselamatan dan kesehatan kerja, serta keamanan di tempat kerja adalah bentuk komitmen dan merupakan tanggung jawab dari perusahaan atau pemilik perusahaan kepada pegawainya.

    Penerapan sistem manajemen K3 di tempat kerja, selain dipicu oleh faktor internal, juga didorong oleh faktor eksternal yakni adanya kewajiban yang diterapkan pemerintah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

    BalasHapus
  3. sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dala pekerja sehingga dengan begitu sistem manajemen perusahaan tidak dengan mudahnya mebuat aturan pekerja baik agar tidak menimbulkan bahaya disaat bekerja dan semua itu memang harus ada dasar hukum yang kuat agar SMK3 dapat dilaksanakan oleh perusahaaan dan dapat berdampak psitif bagi pekerja dan perusahaan itu sendiri.

    BalasHapus
  4. Keselamatan dan kesehatan kerja, serta keamanan di tempat kerja adalah bentuk komitmen dan merupakan tanggung jawab dari perusahaan atau pemilik perusahaan kepada pegawainya.

    sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

    BalasHapus
  5. SMK3 berisi tentang pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
    Penerapan smk3 di maksud agar perusahaan dapat meminimal resiko dan mengurangi tingkat kecelakaan serta sakit akibat hubungan kerja secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas perusahaan sesuai tuntutan dan persaingan bisnis global. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.

    BalasHapus
  6. SMK3 sangat penting karena melindungi serta menjamin kesejahteraan pekerja, Merujuk Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Diharapkan setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan sesuai dengan martabat manusia dan moral agama.

    BalasHapus
  7. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam PP No 50 Tahun 2012 merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
    Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.

    BalasHapus
  8. istem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

    BalasHapus
  9. SMK3 merupakan sistem yg sudah terstruktur secara menyeluruh dan wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.agar tercipta tempat kerja yg aman dan efisien dan produktif.

    BalasHapus
  10. SMK3 merupakan sistem yang di tujukan agar pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan tidak terbeban oleh pekerjaan yng dijalani. Dengan begitu produktifitas dalam berkerja akan meningkat dan mengurangi angka kematian akibat kecelakaan kerja. Sistem SMK3 sangat di butuhkan dalam sebuah perusahaan agar pekerja dapat mendapatkan kenyamanan dan jaminan keselamatan kerja.

    BalasHapus
  11. SMK3 menurut saya adalah jaminan mutu bagi sebuah perusahaan secara menyeluruh dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman ditempat kerja, agar tidak terjadi kecelakaan akibat kerja ( zero accident) sehingga para pekerja dapat bekerja secara produktif.

    Karena setiap pekerja mempunyai hak dalam mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatan ditempat kerja.

    BalasHapus
  12. SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
    dimana ditentukan dalm UUD 1945 pasal 27 setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak bagi kehidupan.

    BalasHapus
  13. sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
    dan menurut saya sangat bagus bila sistem itu di gunakan karena dari k3 berhak ada perlindungan dan undang-undang hukumnya.
    terimakasih...

    BalasHapus
  14. SMK3 menurut sy memang harus tetap dijalankan dan tetap ditingkatkan penerapanny, karena SMK3 ini menguntungkan byk pihak, selain perusahaan yg terjamin kelangsungan operasionalny serta karyawan yg akan terpenuhi hak-haknya.

    BalasHapus
  15. Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu program yg terus digalakkan dan dikembangkan oleh dunia perusahaan agar tercipta keseimbangan antara produktifitas kerja dan kelangsungan operasional perusahaan dgn penerapan SMK3. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti yg hilang karena sebuah kecelakaan (accident).

    BalasHapus
  16. SMK3 adalah jaminan mutu bagi sebuah perusahaan secara menyeluruh dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di tempat kerja, agar tidak terjadi kecelakaan akibat kerja.
    SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.
    Karena setiap pekerja mempunyai hak dalam mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatan ditempat kerja.

    BalasHapus
  17. Penerapan sistem manajemen K3 sangat diperlukan dalam sebuag pekerjaan karena mengingat manfaatnya yang sangat besar. Penerapan sistem manajemen K3 adalah suatu bentuk komitmen perusahaan dan diwajibkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan kecelakaan maupun kematian pekerja, sehingga diharapkan pekerja merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kewajibannya dalam bekerja, sehingga produktifitas meningkat dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, sehingga semua pihak antara perusahaan, pekerja dan pemerintah saling diuntungkan dengan penerapan sistem managemen K3 ini

    BalasHapus
  18. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja SMK 3 adalah: bagian dari sistem manajemen keseluruhan yg meliputi struktur organisasi,perencanaan,tanggung jawab,pelaksanaan,prosedur,proses dan sumber daya yg dibutuhkan bagi pengembangan,penerapan, pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dlm rangka pengendalian resiko yg berkaitan dgn kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yg aman,efisien dan produktif.

    BalasHapus
  19. sistem SMK3 sangat diperlukan guna melindung pekerja dari bahaya resiko dala pekerja sehingga dengan begitu sistem manajemen perusahaan tidak dengan mudahnya mebuat aturan pekerja baik agar tidak menimbulkan bahaya disaat bekerja dan semua itu memang harus ada dasar hukum yang kuat agar SMK3 dapat dilaksanakan oleh perusahaaan dan dapat berdampak psitif bagi pekerja dan perusahaan itu sendiri

    BalasHapus
  20. Target dan tujuan dari manajemen sistem kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk menciptakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam tempat kerja di semua bagain yang terkait didalamnya sehingga dapat dicegah dan dikurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit yang menyebabkan dan mepengaruhi kerja serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, efisien dan produktif dalam bekerja.
    Karena kesehatan dan keselamatan kerja adalah bukan semata-mata kebutuhan pemerintah, masyarakat, pasar, atau dunia internasioanal akan tetapi juga merupakan tanggung jawab dari para pengusaha untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya. Disamping itu, penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja juga mempunyai banyak keuntungan bagi industri. Dengan banyaknya keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan sistem manjemen kesehatan dan keselamatan kerja dan juga penerapan yang memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan undang-undang atau peraturan yagn ditetapkan baik dalam perusahaan kecil, menengah ataupun industri besar akan mebuat industri tersebut lebih kompetitif, aman dan efisien serta produktif dalam menghadapi era globalisasi

    BalasHapus
  21. EKO LISTIONO/ NPM 13410035P

    Sistem Manajemen K3 (SMK3) adalah bagian dari system manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

    Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem.

    Tujuan dan sasaran SMK3: menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

    BalasHapus
  22. Menurut Saya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan berupa perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 wajib diterapkan di perusahaan untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  23. Didy Arwadi/ NPM. 13410033P

    Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

    Perusahaan-perusahaan yang mematuhi peraturan atau perundang-undangan yang berlaku pada umumnya terlihat lebih sehat dan exist. Karena bagaimanapun peraturan atau perundang-undangan yang dibuat bertujuan untuk kebaikan semua pihak. Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maka perusahaan akan lebih tertib dan hal ini dapat meningkatkan citra baik perusahaan itu sendiri. Berapa banyak perusahaan yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku mengalami kebangkrutan atau kerugian karena mengalami banyak permasalahan baik dengan karyawan, pemerintah dan lingkungan setempat.

    BalasHapus
  24. RIA YUNITA / 13410057P / FKM. KONVERSI

    SMK3 (Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja) merupakan penerapan ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu sistem. SMK3 sangat dibutuhkan dan sangat penting dalam suatu perusahaan, dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif, sehingga dapat meningkatkan produktifitas.

    BalasHapus
  25. Pendapat saya masih banyak perusahaan yang belum menerapkan SMK3, mungkin dikarenakan masih kurangnya pemahaman masyarakat umumnya dan pengusaha khususnya tentang keselamatan dan kesehatan pekerja dalam suatu pekerjaan, menganggap penerapan SMK3 membutuhkan biaya mahal ataupun alas an lainnya. Padahal didalam suatu pekerjaan itu SMK3 sangat penting. Banyak sekali manfaat bagi perusahaan yang memprioritaskan SMK3 ini.
    Sebagai contoh manfaatnya ialah :
    * melindungi pekerja dari segala macam bahaya kerja dan juga yang bisa menganggu kesehatan saat kerja. Dengan melindungi pekerja dengan SMK3 maka perusahaan otomatis akan untung karena meningkatkan produktivitas pekerja
    * Dengan menerapkan SMK3 maka perusahaan telah mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Perusahaan yang tidak melaksanakan SMK3 akan diberikan sangsi oleh pemerintah karena dianggap lalai dalam melindungi pekerja.
    * menerapkan SMK3 akan dapat menjamin proses yang aman, tertib dan bersih sehingga bisa meningkatkan kualitas dan mengurangi produk cacat.

    BalasHapus
  26. Sesuai dengan peraturan pemerintah no 50 tahun 2012 dijelaskan beberapa tujuan penerapan SMK3 diantaranya:

    a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
    b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
    c. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas

    BalasHapus
  27. @Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
    SMK3 adalah standar serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia.
    SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.
    SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
    Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif.
    SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.

    BalasHapus
  28. System manajemen merupakan pengawasan, pengembangan, penerapan, pencapaian, dan pemeliharaan terhadap pelaksanaan K3 secara formal. SMK wajib diadakan disetiap perusahaan guna menjamin kegiatan kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  29. SMK3 merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.

    BalasHapus
  30. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam PP No 50 Tahun 2012 merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
    Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.

    BalasHapus
  31. SMK3 menurut saya adalah jaminan mutu bagi sebuah perusahaan secara menyeluruh dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman ditempat kerja bagi para pegawainya agar tidak terjadi kecelakaan akibat kerja(KAK) serta Penyakit Akibat Kerja (PAK)

    BalasHapus
  32. Keselamatan dan kesehatan kerja, serta keamanan di tempat kerja adalah bentuk komitmen dan merupakan tanggung jawab dari perusahaan atau pemilik perusahaan kepada pegawainya.

    sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku.

    BalasHapus
  33. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam PP No 50 Tahun 2012 merupakan bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
    Diharapkan melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab dan potensi kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.

    BalasHapus
  34. HABIB NASUTION
    NPM 13410040P

    Bagaimana dengan pendapat saudara?

    Setiap pemilik perusahaan wajib melaksanakan K3 di perusahaannya. Pelaksanaan K3 merupakan salah satu upaya “accident prevention”. Penerapan K3 dilakukan dengan menggunakan sebuah sistem bernama Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pada dasarnya SMK3 merupakan implementasi ilmu dan fungsi manajemen dalam melakukan perencanaan, implementasi, maupun evaluasi program K3 di tempat kerja dalam suatu system. Dalam pelaksanaannya SMK3 diatur dalam Undang-undang. Berdasarkan amanah UUD 1945 pasal 27 ayat dua lahirnya UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Kemudian juga dipertegas dengan adanya Permenaker No. 5/Men/1996 dan Kep. Menaker No. Kep. 19/Men/1997. Dasar hukum tersebut dibuat dengan tujuan menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dlam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif. Dalam pelaksanaannya pemerintah bertugas untuk mengawasi dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang lalai dalam menyelenggarakan SMK3.

    BalasHapus
  35. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  36. Keselamatan dan kesehatan kerja, serta keamanan di tempat kerja adalah bentuk komitmen dan merupakan tanggung jawab dari perusahaan atau pemilik perusahaan kepada pegawainya.

    sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dalam pekerja sehingga Dengan adanya sistem manajemen K3, perusahaan mampu melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan di tempat kerja, meningkatkan produktivitas, serta memenuhi persyaratan regulasi yang berlaku

    BalasHapus
  37. Menurut saya Sistem Manajemen Kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) sangat penting. Kegunaan dan kemanfaatannya diantaranya:

    Dari sisi pekerja dapat memberikan perlindungan bagi karyawan.
    Dalam penerapan SMK3 ini, jelas memberikan perlindungan kepada pekerja yang berpengaruh besar menurunkan angka kecelakaan kerja.

    Dari pihak pemberi kerja merupakan bentuk efisiensi penggunaan biaya.
    Jelas dengan menerapkan system ini, dapat mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan atau sakit akibat kerja, sehingga dengan demikian meminimalisir pengeluaran biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

    Dan secara bertahap akan terbentuknya system manajemen yang efektif. Salahsatu yang dapat dilihat nantinya dengan penerapan SMK3 ini adalah adanya prosedur yang baik, teratur, terorganisir dan terarah dalam koridornya dan sebagai pembuktian (identifikasi) akar masalah ketidaksesuaian di bidang K3 (Kesehatan dan keselamata kerja)

    Mungkin ini sedikit pendapat saya pak, mohon masukannya apabila ada yang perlu diralat,…

    Terima Kasih bapak…

    BalasHapus
  38. Penerapan smk3 di maksud agar perusahaan dapat meminimal resiko dan mengurangi tingkat kecelakaan serta sakit akibat hubungan kerja secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktifitas perusahaan sesuai tuntutan dan persaingan bisnis global. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.

    BalasHapus
  39. SMK3 merupakan Bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif (PP 50/2012)
    Tujuan dan sasaran SMK3 adalah sebagai upaya pengendalian resiko dengan penciptaan suatu system k3 di tempat kerja dengan melibatkan unsure manajemen tenaker dan kondisi serta lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan PAK serta terciptanys lingkungan kerja yang nyaman, efisien dan produktif.
    Secara nasional Menakertrans RI memiliki target mengajak seluruh stakeholder/ perusahaan untuk menerapakan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan menjadikan Indonesia berbudaya K3 di tahun 2015.Beberapa kasus terjadinya kecelakaan di tempat kerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Hal demikian bisa muncul karena adanya keterbatasan fasilitas keamanan kerja, juga karena kelemahan pemahaman faktor-faktor prinsip yang perlu diterapkan perusahaan. Filosofi keselamatan dan kesehatan kerja dalam memandang setiap karyawan memiliki hak atas perlindungan kehidupan kerja yang nyaman belum sepenuhnya dipahami baik oleh pihak manajemen maupun karyawan. Karena itu perlu ditanamkan jiwa bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bentuk kebutuhan karyawan.

    BalasHapus
  40. sistem SMK3 sangat diperlukan bagi pekera yaitu bagian dari sistem manajemen
    secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung
    jawab, pelaksanaan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan
    kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko
    yang berkaitan dengan kegiatan kerja, untuk terciptanya tempat kerja yang aman,
    efisien, dan produktif.
    namun harus diterapkan dengan perinsip-prinsp yang ada pada SMK3 yaitu:
    1. Penetapan kebijakan K3.
    2. Perencanaan penerapan K3.
    3. Penerapan K3.
    4. Pengukuran, pemantauan, dan evaluasi kinerja K3.
    5. Peninjauan secara teratur untuk meningkatkan kinerja K3 secara
    berkesinambungan.

    BalasHapus
  41. Sistem Manajemen K3(SMK3) harus dilaksanakan baik secara internal(Perusahaan/ Tempat bekerja) maupun eksternal (Kelembagaan Pemerintah) oleh suatu perusahaan. Pelaksanaan SMK3 ini harus dilakukan oleh tenaga ahli yang direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dalam Manajemen K3. Pelaksanaan yang tepatakan menimbulkan sistem yang baik dalam pekerjaan, sehingga risiko adanya kecelakaan akibat kerja akan dapat terhindarkan, meningkatnya prodiktifitas pekerjaan. Apabila terjadi adanya pelanggaran dalam SMK3 maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan kesepakatan yang ada.

    BalasHapus
  42. Dalam penerapan SMK3 memang diperlukan suatu payung hukum untuk mengimplementasikan dalam dunia kerja.
    SMK3 sebagaimana yang tertuang dalam UU atau PP bertujuan untuk mengatur kewajiban dari perusahaan dan untuk melindungi hak-hak tenaga kerja.
    Jika dalam prakteknya perusahaan tidak menerapkan SMK3 sebagaimana yang diamanatkan dalam UU atau PP, jelas akan dikenakan sanksi.

    BalasHapus
  43. sistem SMK3 sangat penting guna melindung pekerja dari bahaya resiko dala pekerja sehingga dengan begitu sistem manajemen perusahaan tidak dengan mudahnya mebuat aturan pekerja baik agar tidak menimbulkan bahaya disaat bekerja dan semua itu memang harus ada dasar hukum yang kuat agar SMK3 dapat dilaksanakan oleh perusahaaan dan dapat berdampak psitif bagi pekerja dan perusahaan itu sendiri.

    BalasHapus
  44. (SMK3) sangat penting. Kegunaan dan kemanfaatannya diantaranya:

    Dari sisi pekerja dapat memberikan perlindungan bagi karyawan.
    Dalam penerapan SMK3 ini, jelas memberikan perlindungan kepada pekerja yang berpengaruh besar menurunkan angka kecelakaan kerja.

    Dari pihak pemberi kerja merupakan bentuk efisiensi penggunaan biaya.
    Jelas dengan menerapkan system ini, dapat mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan atau sakit akibat kerja, sehingga dengan demikian meminimalisir pengeluaran biaya yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

    Dan secara bertahap akan terbentuknya system manajemen yang efektif. Salahsatu yang dapat dilihat nantinya dengan penerapan SMK3 ini adalah adanya prosedur yang baik, teratur, terorganisir dan terarah dalam koridornya dan sebagai pembuktian (identifikasi) akar masalah ketidaksesuaian di bidang K3 (Kesehatan dan keselamata kerja)

    BalasHapus
  45. M Halfani Solikhin:

    Disinilah peran pemerintah sebagai Tim pengawas atau pengontrol baik itu kepada perusahaan maupun kepada pekerja itu sendiri sehingga Sistem Manajemen K3 yang telah diatur dengan baik dalam perusahaan maupun kepada pekerja penerapannya akan berjalan dengan baik. sehingga pekerja merasa terlindung dan perusahaan mendapatkan hasil produksi yang diharapkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan kesehatan lebih.

    BalasHapus
  46. Sistem SMK3 wajib diterapkan oleh semua perusahaan guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja dari resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja yang baik.dengan kata lain SMK3 selain menguntungkan para pekerja, SMK3 jg berdampak positif bagi perusahaan tersebut.

    BalasHapus
  47. SMK3 wajib hukumnya untuk diterapkan...

    BalasHapus
  48. NM. Trankko Negara, menjawab:

    Sesuai dengan Undang - undang dan peraturan pemerintah, SMK3 menjadi suatu kewajiban yang mengikat. Didalam menerapkan sistem manajemen K3 haruslah orang yang ahli dan memiliki sertifikat ahli K3 yang dikeluarkan Kemenakertrans. ahli k3 yang memegang fungsi menejemen akan melakukan analisis resiko kecelakaan, perncanaan, melakukan penerapan, pengawasan, serta melakukan evaluasi didalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja. ketika hal ini sudah diupayakan dan diterapkan didalam suatu perusahaan swasta atau milik negara maka kecelakaan kerja dapat ditekan sampai dengan zero aciden, jika semua baik maka perusahaan akan semakin produktif. namun apabila lalai dalam pelaksanaanya maka sangsi tegaspun akan diperoleh perusahaan penyelengara.
    trimakasih pak, mohon masukanya.

    BalasHapus
  49. Penerapan sistem manajemen K3 sangat diperlukan dalam sebuag pekerjaan karena mengingat manfaatnya yang sangat besar. Penerapan sistem manajemen K3 adalah suatu bentuk komitmen perusahaan dan diwajibkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi atau menghilangkan kecelakaan maupun kematian pekerja, sehingga diharapkan pekerja merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kewajibannya dalam bekerja, sehingga produktifitas meningkat dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, sehingga semua pihak antara perusahaan, pekerja dan pemerintah saling diuntungkan dengan penerapan sistem managemen K3 ini

    BalasHapus
  50. ARI WINARTO
    Sistem SMK3 merupakan sistem yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan kepada pekerjanya. Mengingat dampak yang dapat diakibatkan apabila tidak menerapkan SMK3 yang banyak merugikan pihak pekerja dan mengakibatkan tujuan perusahaan tidak tercapai. SMK3 juga mempunyai dasar hukumnya sehingga apabila ada pihak yang tidak melaksanakan SMK3 dapat dituntut ke jalur hukum sebagai bentuk jaminan perlindungan terhadap pekerja.

    BalasHapus
  51. SMK3 sangat penting diterapkan dalam dunia kerja karena akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk pegawai tetapi bagi perusahaan memiliki andil yang sangat besar. Jadi memang diharapkan untuk sekarang ini setiap jenis usaha memerapkan SMK3.apabila tidak menerapkan SMK3 bisa dituntut karena mempunyai dasar hukum

    BalasHapus
  52. SMK3 sangat penting diterapkan dalam dunia kerja karena akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk pegawai tetapi bagi perusahaan memiliki andil yang sangat besar. Jadi memang diharapkan untuk sekarang ini setiap jenis usaha memerapkan SMK3

    BalasHapus