28 Sep 2015

Sejarah K3

Terhadap penjelasan diatas telah jelas bahwa K3 merupakan tanggungjawab bersama sebagai upaya keamanan dan keselamatan pekerja, yang artinya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)

Dalam sejarahnya K3 selalu menjadi prioritas keselamatan pekerja, dimulai dengan pengertian, standart kerja yang mengalami berbagai perbaikan. Standart dan indicator keselamatan disusun sesuai dengan perkembangan iptek baik pada pekerja, peralatan dan lingkungan kerja. Antara lain adanya UU, Permenaker/Kepmenaker, dan lebih pada international standart (ISO). Dengan perkembangannya maka K3 merupakan tanggungjawab bersama untuk mencapai tujuan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.


Selanjutnya untuk mengetahui bahwa K3 merupakan tanggung jawab bersama dengan unsure-unsurnya, maka saudara dapat mencari peraturan/perundangan tentang ketenagakerjaan/keselamatan kerja untuk bahan diskusi berikutnya dengan klik Topik 3 tentang Perundangan K3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar