17 Sep 2013

Bahan Matrikulasi Konversi K3

Materi ini disampaikan sebagai upaya pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan. Untuk itu perlu dipelajari tentang bahan/materi yang diajarkan selama matrikulasi sebagai berikut sebagai dasar K3:
  1. Pengantar à Pengertian, Sejarah, Tujuan, Organisasi & Perundangan K3
  2. Bahan & Risiko Bahaya
  3. Kesehatan Kerja à Penyakit Akibat Kerja
  4. Keselamatan Kerja à Kecelakaan Kerja
  5. Ergonomi à Sikap Kerja
  6. Sistem Manajemen K3
  7. Produktifitas Kerja



Itulah hal-hal yang akan kita pelajari bersama selama kegiatan matrikulasi tersebut, selanjutnya silahkan perhatikan gambar-gambar diatas, apa yang dapat saudara komentari sekiranya saudara ketahui tentang K3! Setelah itu lihatlah slide berikut dengan cara KlikDisini, kemudian bagaimanakah pendapat saudara tadi dengan pengertian K3 tersebut

52 komentar:

  1. setelah diperhatikan dr gambar, gambar2 tersebut termasuk kedalam kecelakaan dlm bekerja. dan menurut pengertian dr K3 td, jadi K3 ini merupakan pengendali masalah, bencana, atau meminimalisir angka kecelakaan dan mempertahankan produktifitas pekerja..

    BalasHapus
  2. gambar diatas merupakan kecelakaan kerja pada. dengan begitu perlu di berlakukannya k3 pada perusahaan kerja yang menglami kecelakaan tersebut guna untuk mencegah dan mengurangi tingkat resiko kecelakaan kerja yang akan berdampak pada penurunan produktifitas pekerjaan dan penurunan angka kesehatan pegawai industri yang bekerja.

    BalasHapus
  3. Kesimpulan yang dapat diambil dari gambar diatas adalah banyaknya kejadian kecelakaan ditempat kerja. Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja, dan harus lebih memperhatikan sekitar lingkungan tempat kerja.
    K3(keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, maupun gangguan psikologis.

    BalasHapus
  4. Fista Rahma Widiyanti Menjawab :
    • Memahami Pengertian dari K3 yaitu
    upaya pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan. K3 dapat dilakukan di semua tempat kerja termasuk pada sektor informal seperti petani, industri rumahan, dan lainya. Pekerja informal ini yang semestinya memperoleh penanganan K3, sebab biasanya hal ini ditanggung oleh pekerja itu sendiri, lain halnya pekerja sektor formal yang sudah ditanggung jaminannya oleh perusahaan.
    • Memahami Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan
    Prosedur yang berkaitan dengan keamanan (SOP, Standards Operation Procedure) wajib dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja. Pedoman dari ILO (International Labour Organization) menerangkan bahawa kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Pedoman itu antara lain:
    a. Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
    b. Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya
    c. Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial para pekerja.
    Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm, masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya.

    • Alat-alat pelindung badan
    Pada waktu melaksanakan pekerjaan, badan kita harus benar-benar terlindung dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi diri dari resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan, maka badan kita perlu menggunakan ala-alat pelindung ketika melaksanakan suatu pekerjaan.
    Berikut ini akan diuraikan beberapa alat pelindung yang biasa dipakai dalam melakukan pekerjaan listrik dan elektronika.

    • Pakaian kerja
    Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.
    • Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami
    • Pakaian longgar, sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin
    • Jika kegiatan produksi berhubungan dengn bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid.
    • Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang.
    • Benda tajam atau runcing tidak boleh dibawa dalam kantong.
    • Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu, tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.

    BalasHapus
  5. gambar diatas menggambar kejadian akibat kecelakan kerja dikarna kan ditempat kerja tersebut tidak adanya keamanan dan penataan tempat kerja yang aman dari segala sesuatu yang dapat mengakibatkan resiko cidera saat bekerja.

    BalasHapus
  6. HABIB NASUTION

    Gambar diatas menjelaskan tentang macam-macam kecelakaan kerja yang terjadi dalam dunia kerja. Gambar tersebut juga sekaligus memberikan isyarat bahwa bahaya akibat kerja (kecelakaan kerja) bisa terjadi kapan saja dalam dunia kerja. Oleh karena itu sikap kehatian-hatian dan upaya pencegahan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan harus selalu ditekankan. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus menjadi prioritas dalam melakukan pekerjaan apapun sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan.

    BalasHapus
  7. Gambar tersebut adalah hal-hal merupakan kecelakaan yang terjdai di tempat bekerja. Sehingga diperlukan K3 sebagai pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan.

    BalasHapus
  8. Ari Winarto
    yang dapat dikomentari dari gambar diatas adalah bagaimana gambar-gambar diatas menunjukkan bahwa para pekerja kurang memperhatikan keselamatan dalam bekerja sehingga terjadilah seperti gambar diatas. K3 merupakan upaya pengendalian bahaya di tempat kerja agar pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas yang diharapkan. jadi baik perusahaan maupun pekerja harus memperhatikan sekecil mungkin dampak yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  9. CITRA MEI LESTARI

    K3 adalaH Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada di tempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja, agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta menjamin proses produksi berjalan lancar.

    kedua gambar di atas termasuk dalam kasus K3, dimana kesalahan penggunaan peralatan kerja dapat mengancam keselamatan para pekerja dan mengakibatkan proses produksi tidak berjalan lancar.
    Balas

    BalasHapus
  10. Gambar diatas memperlihatkan tentang macam-macam kecelakaan yang terjadi dalam dunia kerja yang dapat terjadi kapan saja yang dapat mengancam keselamatan pkerja maupun sekitarnya, kemungkinan tersebut dapat di cegah bila kita dapat memaksimalkan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dalam melakukan pekerjaan apapun sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh hasil sebagai mana yang diharapkan.

    BalasHapus
  11. Gambar di atas menjelaskan betapa pertingnya k3 didalam lingkungan kerja, sebab kasus seperti yang diatas akan terjadi bila seorang pekerja tidak dapat menerapkan k3 itu sendiri didalam lingkungan kerja sehingga akan berdampak resiko pada pekerja itu sendiri seperti kecacatan bahkan hingga kematian.

    BalasHapus
  12. Khusnul Chotimah :

    Kesimpulan yang dapat diambil dari gambar diatas adalah tentang kecelakaan kerja yang terjadi dalam dunia kerja yang terntunya dapat terjadi kembali dikemudian hari. Oleh karena itu K3 sangatlah penting sebagai acuan dalam rangka mengurangi resiko yang tidak diinginkan terjadi dalam dunia kerja. Serta untuk menjamin kesejahteraan para pekerja dan pemberi kerja.

    BalasHapus
  13. Agus setiadi
    Dari gambar di atas dpt di lihat bahwa banyak kejadian kecelakaan kerja.yang disebabkab karena tidak adanya k3, yaitu untuk meminimalisir bahaya-bahaya sekecil apapun dengan memberikan jaminan keselamatan dalam.berkerja.

    BalasHapus
  14. Kedua gambar di atas merupakan kecelakaan di tempat kerja yang di sebabkan kecerobohan pekerja.mungkin disebabkan faktor kelelahan atau kurangnya konsentrasi ketika bekerja atau kesalahan dalam penggunaan peralatan sehingga menimbulkan kerugian baik bagi pekerja maupin perusahaan.

    K3 adalah : Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan pengertian pemberian perlindungan kepada setiap orang yang berada ditempat kerja, yang berhubungan dengan pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.

    BalasHapus
  15. selvi yurika
    gambar diatas menjelaskan tentang banyaknya bahaya kecelakaan yang terjadi di tempat kerja Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja dan harus lebih memperhatikan keadaan sekitar lingkungan tempat bekerja.

    k3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

    Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.

    Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :

    1. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
    2. Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
    3. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
    4. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

    Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
    Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
    a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
    b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
    c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
    d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
    e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
    f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
    Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
    Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

    K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara tersirat tertera dalam undang - undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.

    BalasHapus
  16. Dari gambar diatas dapat saya simpulkan yaitu gambaran dari K3.menurut saya K3 berarti upaya keamanan dan keselamatan pekerja, yang artinya untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK)

    BalasHapus
  17. DESNITA ADELINA FKM:

    Gambar diatas menjelaskan kecelakaan kerja yang terjadi dalam lingkungan kerja yang terntunya akan merugikan pekerja maupun pemberi kerja. hal ini tentunya sangat tidak diharapkan untuk terjadi oleh sebab itu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sangat penting dijadikan sebagai pedoman dalam rangka mengendalikan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan untuk menjamin kesejahteraan bersama baik pemberi kerja maupun pekerja.

    BalasHapus
  18. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  19. kesimpulan yang dapat diambil dari Gambar diatas adalah masih banyaknya pekerja yang belum menyadari bagaimana pentingnya K3 sehingga terjadi kecelakaan pada saat bekerja.oleh karena itu para ekerja wajib memperhatikan K3 agar dapat menimalisir dan menghindari hal-hal yang dapat menybabkan kecelakaan kerja dan pnyakit akibat kerja.

    BalasHapus
  20. dapat disimpulkan bahwa gambar diatas menjelaskan tentang macam-macam kecelakaan kerja yang terjadi dalam dunia kerja.
    K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
    Melalui Pelaksanaan K3 ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.

    BalasHapus
  21. disimpulkan bahwa gambar diatas menjelaskan kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja.Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja dan harus lebih memperhatikan keadaan sekitar lingkungan tempat bekerja
    Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu
    a.Secara Filosofis
    Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
    b.Secara Keilmuan
    Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    BalasHapus
  22. Kesimpulan yang dapat diambil dari gambar diatas adalah banyaknya kejadian kecelakaan ditempat kerja. Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja, dan harus lebih memperhatikan sekitar lingkungan tempat kerja.
    K3(keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, maupun gangguan psikologis.

    BalasHapus
  23. Pada gambar diatas terlihat jelas bahwa terjadinya kecelakaan dalam bekerja dikarenakan tidak adanya keamanan dalam bekerja.

    Hal ini pastinya akan merugikan banyak pihak, antara lain dari pihak pekerja sendiri dan pihak pabrik.

    Maka dari gambar diatas perlu diperhatikan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.

    BalasHapus
  24. Berdasarkan gambar tersebut diatas,dapat kita ambil kesimpulan bahwa gambar-gambar tersebut merupakan contoh-contoh dari kelalaian dalam bekerja sehingga dapat menimbulkan kecelakaan dalam bekerja dan dapat mengacam keselamatan pekerja.
    K3 merupakan suatu tindakan untuk keselamatan dan kesehatan kerja serta sebagai pengendali masalah, bencana, atau meminimalisir angka kecelakaan dan mempertahankan produktifitas pekerja.

    BalasHapus
  25. Gambar tersebut menjelaskan resiko dan kecelakaan yang terjadi di tempat kerja yang diakibatkan oleh tempat kerja yang tidak aman, tidak nyaman, dan lingkungan yang tidak sehat. Sehingga dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
    Apabila terjadi kecelakaan kerja / penyakit akibat kerja maka akan berpengaruh terhadap produktifitas dari para pekerja itu sendiri.

    BalasHapus
  26. Menurut gambar diatas kecelakaan terjadi akibat dari kelalaian perorangan itu sendiri yag dapat mengancam keselamatan dan kesehayan kerja.
    Akibat dari kelalaian tersebut maka akan sangat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitarnya selain itu dapat juga mengancam keselamatan para pekerja.
    K3 merupakan suatu upaya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja yangg dapat berfungsi untuk mengindari proses pemaparan dari dampak yang ditibulkan.

    BalasHapus
  27. menurut gambar diatas banyak sekali penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi dikarnakan kurangnya perhatian baik dari pihak perusahaan atau instansi yang berkepentingan serta dari para pekerja yang tidak menjalankan sim k3 dimana betapa pentingnya menerapkan k3 pada lingkungan kerja adalah sebagai upaya mencegah terjadinya bahaya kecelakaan kerja yang menyebabkan sakitnya pekerja yang ditimbulkan oleh pekerjaan yang dilakukan atau lingkungan kerjanya.

    BalasHapus
  28. ilham fadhil akbar
    keselamatan berarti suatu keadaan dimana seseorang terbebas dari peristiwa celaka dan nyaris celaka. Sedangkan kesehatan memiliki arti tidak hanya terbebas dari penyakit namun juga sehat atau sejahtera secara fisik, mental serta sosial. Jadi Keselamatan dan kesehatan kerja adalah seseorang terbebas dari celaka dan nyaris celaka dimanapun dia berada dan sehat secara rohani, jasmani maupun dilingkungan sosial.
    pendapat saya dari gambar diatas semua adalah kecelakaan kerja dimana hal itu yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan akan pentingnya keselamatan para pekerjanya.

    BalasHapus
  29. NM. Trankko Negara menjawab:

    Berdasarkan gambar diatas dapat disimpulkan bahwasanya Kesehatan Dan Keselamatan Kerja menjadi perioritas yang utama dalam suatu perusahaan. tindakan pengamanan (safety) yang dilakukan ahli K3 diperusahaan harus memenuhi ketentuan sehingga kecelakaan kerja yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan atau individu pekerja dapat dihindari.

    BalasHapus
  30. yoshi lantika

    Kedua gambar di atas merupakan kecelakaan di tempat kerja yang di sebabkan kecerobohan pekerja.mungkin disebabkan faktor kelelahan atau kurangnya konsentrasi ketika bekerja atau kesalahan dalam penggunaan peralatan sehingga menimbulkan kerugian baik bagi pekerja maupin perusahaan.
    k3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

    Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.

    Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut :

    1. Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
    2. Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
    3. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
    4. Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

    Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
    Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut :
    a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
    b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
    c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
    d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
    e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
    f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
    Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat.
    Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

    K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara tersirat tertera dalam undang - undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.

    BalasHapus
  31. Eko Listiono FKM

    Gambar diatas menjelaskan tentang macam-macam kecelakaan kerja yang bisa saja terjadi dalam dunia kerja. Dapat terjadi kapan saja dan dimana saja.
    Oleh karena itu sikap kehatian-hatian dan upaya pencegahan dalam rangka meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan harus selalu ditekankan. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) harus menjadi prioritas dalam melakukan pekerjaan apapun sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.

    BalasHapus
  32. RIA YUNITA, FKM

    Setelah memperhatikan gambar diatas, banyak sekali kasus kecelakaan kerja akibat tidak memperdulikan prosedur keselamatan sehingga lalai tidak menggunakan (Alat Pelindung Diri) pada saat ia bekerja, dan kerapian yang buruk, sehingga menyebabkan bahaya bagi pekerja itu sendiri dan orang lain.
    Keselamatan dan Kesehatan kerja merupakan suatu upaya perlindungan terhadap pekerja agar terbebas dari penyakit akibat kecelakaan kerja, baik fisik maupun mental.

    BalasHapus
  33. Dari gambar tersebut menerangkan bahwa K3 merupakan suatu usaha untuk meminimalisasi dalam upaya penanganan kecelakaan kerja, oleh sebab itu kenyamanan(ergonomis) dan keamanan itulah yang wajib didapatkan dari setiap pelaku pekerja.

    BalasHapus
  34. K3 (keselamtan dan kesehatan kerja). K3 adalah sistem dari suatu organisasi peusahaan atu perorangan untuk menaggulangi angka kecelakaan kerja maupun kesehatan pekerja itu sendiri.

    BalasHapus
  35. Menurut saya berdasarkan gambar tersebut kesehatan dan keselamatan kerja penting untuk diaplikasikan dalam dunia kerja, baik itu yang bersifat formal maupun yang bersifat informal. Dalam pandangan saya, semua pekerjaan mempunyai bahaya dan resiko, untuk itu agar diri kita terhindar dari segala macam resiko yang timbul dari pekerjaan kita, ada baiknya kita selalu menjaga diri dengan meminimalisirkan segala potensi bahaya tersebut.

    BalasHapus
  36. cicik kristina dewi
    berdasarkan gambar diatas begitu banyak penyebab terjadinya kecelakaan kerja.yang seharusnya dapat dikurangi atau dicegah apabila pekerja menerapkan K3.karena hal ini sangat penting baik bagi individu maupun perusahaan tempat bekerja.
    Bagi pekerja apabila tidak menerapkan K3 dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan misalnya kecacatan akibat jatuh dari ketinggian.
    sedangkan bagi perusahaan akan menimbulkan kerugian misalnya dalam hal finansial karena adanya anggaran untuk pengobatan karyawan akibat kecelakaan kerja

    BalasHapus
  37. M Halfani Solikhin:

    Dilihat dari gambar tersebut merupakan bagian dari K3. dari gambar tersebut pula kita dapat melihat betapa besar resiko yang mengintai cedera atau kecelakaan di tempat atau saat bekerja sehingga konsep K3 sangatlah penting diterapkan di lingkungan kerja baik formal maupun informal, meskipun sektor formal sudah ada jaminan (kesehatan dan jiwa) tapi jaminan keselamatan hidup dan agar dapat terus bekerja sangatlah penting. oleh karena itu dengan konsep K3 diharapkan dapat mengurangi dan menghindari resiko cedera atau kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  38. dari gambar di atas dapat disimpulkan banyaknya kejadian kecelakaan ditempat kerja. Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja, dan harus lebih memperhatikan sekitar lingkungan tempat kerja.
    K3 merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, serta gangguan psikologisnya .

    BalasHapus
  39. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa usaha keselamatan dan kesehatan kerja adalah bertujuan untuk :

    1. Mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja,sehingga dengan demikian perusahaan dapat
    2. Menghindari kemungkinan terhambatnya proses produksi serta secara langsung atau tidak langsung hal itu akan dapat
    3. Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

    Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada hekekatnya adalah berupa pengawasan terhadap unsur-unsur produksi, yakni 4 M + E

    - Man (manusia, adalah hal yang paling sulit dilakukan)
    - Material (bahan)
    - Machine (mesin)
    - Method (metoda)
    - Enviroment 9 (lingkungan)

    Maksud dari pengawasan itu adalah agar tercipta suasana dan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga tidak ada kecelakaan manusi, tidak ada penyakit akibat kerja, tidak ada kerusakan material, tidak ada kerusakan mesin dan tidak terjadi kesalahan metoda kerja. Jika usaha ini sukses, pihak perusahaan tidak perlu biaya tambahan diluar biaya produksi yang mememang seharusnya ada.

    BalasHapus
  40. setelah saya perhatikan gambar diatas,menurut saya,saya simpulkan bahwa resiko keselamatan kerja sangatlah penting,di karnakan bila kita ceroboh atau tidak mematuhi disiplin2 dalam pekerjaan tersebut maka akan beresiko bagi dirinya sendiri maupun orang lain dan pekerjaan itu sendiri.oleh karna itu di setiap pekerjaan terutama pekerjaan yang berat sangat penting memperhatikan k3 tersebut.

    menurut saya k3 adalah PENGERTIAN K3 (KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)
    Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu

    a.Secara Filosofis
    Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

    b.Secara Keilmuan
    Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    Tujuan dari k3:
    a.Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
    b.Meningkatkan efisiensi kerja.
    c.Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    BalasHapus
  41. Nanik Listiawati FKM

    Gambar – gambar diatas menunjukkan kecelakaan – kecelakaan yang terjadi di tempat/ lingkungan kerja. Dengan melihat kejadian – kejadian diatas menurut saya K3 sangat penting dan harus diterapkan di tempat / lingkungan kerja untuk menghindari kecelakaan atau hazard yang bisa terjadi dalam suatu usaha dan juga meminimalisir dampak yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut.

    BalasHapus
  42. Gambar diatas menjelaskan kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja.Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja agar lebih berhati-hati saat bekerja dan harus lebih memperhatikan keadaan sekitar lingkungan tempat bekerja

    BalasHapus
  43. Gambar diatas merupakan kecelakaan akibat kerja yang disebabkan adanya kelalaian para pekerja yang tidak memperhatikan K3 dalam bekerja.
    Pengertian K3 yaitu suatu upaya untuk menghindari adanya bahaya/ kecelakaan dalam bekerja yang dapat menimbulkan kerugian fisik maupun finansial baik perorangan, kelompok maupun perusahan dengan memperhatikan alat untuk bekerja, bahan untuk bekerja serta lingkungan pekerjaan.

    BalasHapus
  44. Kesimpulan yang dapat diambil dari gambar diatas adalah banyaknya kejadian kecelakaan ditempat kerja. Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja, dan harus lebih memperhatikan sekitar lingkungan tempat kerja. K3(keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, maupun gangguan psikologis.

    BalasHapus
  45. Kesimpulan yang dapat diambil dari gambar diatas adalah banyaknya kejadian kecelakaan ditempat kerja. Hal ini patut diwaspadai oleh para pekerja, untuk lebih berhati-hati saat bekerja, dan harus lebih memperhatikan sekitar lingkungan tempat kerja.
    K3(keselamatan dan kesehatan kerja) merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, maupun gangguan psikologis.

    BalasHapus
  46. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  47. Dari gambar tersebut dapat dilihat bahwa usaha keselamatan dan kesehatan kerja adalah bertujuan untuk :

    1. Mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja,sehingga dengan demikian perusahaan dapat
    2. Menghindari kemungkinan terhambatnya proses produksi serta secara langsung atau tidak langsung hal itu akan dapat
    3. Meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

    Usaha keselamatan dan kesehatan kerja pada hekekatnya adalah berupa pengawasan terhadap unsur-unsur produksi, yakni 4 M + E

    - Man (manusia, adalah hal yang paling sulit dilakukan)
    - Material (bahan)
    - Machine (mesin)
    - Method (metoda)
    - Enviroment 9 (lingkungan)

    Maksud dari pengawasan itu adalah agar tercipta suasana dan lingkungan kerja yang kondusif, sehingga tidak ada kecelakaan manusi, tidak ada penyakit akibat kerja, tidak ada kerusakan material, tidak ada kerusakan mesin dan tidak terjadi kesalahan metoda kerja. Jika usaha ini sukses, pihak perusahaan tidak perlu biaya tambahan diluar biaya produksi yang mememang seharusnya ada.

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja merupakan segala sarana dan upaya untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan kerja (Silalahi, 1995). Dalam hal ini keselamatan yang dimaksud bertalian erat dengan mesin, alat kerja dalam proses landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

    BalasHapus
  48. Dari gambar diatas terlihat jelas seorang pekerja yang mengalami kecelakaan dalam bekerja yang diakibatkan karena kelalaiannya akan perlindungan diri yang mereka anggap tidak terlalu penting dan kurang perhatiannya pihak perusahaan dalam memerhatikan keselamatan karyawannya.
    Padahal dalam suatu instansi atau perusahaan sangat pentingnya mengutamakan dan menerapkan K3 pada seluruh karyawannya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam bekerja dan sakitnya fisik karyawan yang disebabkan oleh faktor lingkungan kerja.

    BalasHapus
  49. EFRIDAYATI FKM

    K3 merupakan keadaan terbebasnya individu dari bahaya yang dapat mengancam jiwanya, penyakit, maupun gangguan psikologis. Pada gambar diatas dapat dilihat bahwa pada tempat-tempat kerja tersebut kurang memperhatikan K3 yang sebenarnya menjadi hak para pekerja. Sehingga, para pekerja dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terkendali dalam melakukan kegiatan kerja sehingga memperoleh produktifitas sebagai mana yang diharapkan.

    BalasHapus
  50. kesimpulan dari gambar diatas terdapat banyak kejadian kecelakaan kerja.
    hal ini menunjukkan bahwa dengan memperhatikan K3 dalam segala tindakan adalah hal yang seangat penting.

    BalasHapus
  51. dari gambar diatas adalah beberapa kecelakaan kerja, yang seharusnya hal itu tidak terjadi apabila perusahaan tersebut melakukan K3. Kecelakaan tersebut sangat merugikan pekerja maupun perusahaan itu sendiri, karena produktifitas terganggu sehingga sangat mengurangi benefit pada pekerja maupun pihak perusahaan

    BalasHapus
  52. Gambar diatas merupakan beberapa bentuk kecelakaan kerja yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia.Dengan demikian pentingnya Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan pondasi awal bagi perusahaan atau badan usaha untuk memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

    BalasHapus