26 Sep 2013

Kesehatan Kerja


Kesehatan kerja merupakan upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
1.      Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
a.       Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
b.      Pekerja lama (memantau kesehatan)
    • 1 th sekali tambang di permukaan
    • 6 bulan sekali tambang underground
2.      Lingkungan Tempat Kerja
a.       Debu               : mengganggu saluran pernafasan
b.      Bising              : mengganggu fungsi pendengaran
c.       Pencahayaan   : mengganggu daya penglihatan
d.      Getaran           : mengganggu fungsi persendian
e.       Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung mematikan manusia
3.      Ergonomi
a.       tempat duduk
b.      alat kerja 
c.       dimensi tempat kerja

Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?
Setelah memberikan komentarnya kami persilahkan saudara klik Topik 6

54 komentar:

  1. Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan :

    1. semua karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja

    BalasHapus
  2. Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    1. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up
    2. Lingkungan Tempat Kerja
    Menggunakan masker & sarung tangan ketika melayani pasien
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan

    BalasHapus
  3. upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan yaitu:
    1. Melakukan general cek up terhadap pelayan kesehatan/pegawai kesehatan
    2. Lingkungan tempat kerja
    Menjaga diri dan lingkungan tempat kerja untuk selalu bersih,terutama dkamar OK untuk selalu menjaga kesterilan kamar operasi. Memberi dan mematuhi peraturan untuk tidak bising/ramai pada unit pelayanan kesehataan, memberikan penerangan/pencahayaan yang cukup sesuaidengan kebutuhan.
    3. Ergonomi
    Menggunakan alat2 kesehatan sesuai dengan SOP, menyediakan kebutuhan dan fasilitas ruang kerja yang sesuai dengan dengan jumlah pegawai sehingga timbul rasa nyaman pada ruang kerja.

    BalasHapus
  4. sudahkah hal tersebut terjadi di tempat saudara masing-masing? sebab sekecil apapun lingkungan, alat & bahan yang dapat menimbulkan bahaya dampaknya dapat lebih dari yang kita perkirakan. contoh ruangan yang tidak bersih, baik udara maupun fisiknya, dapat mempengaruhi produktifitas tersebut, ketidaknyamanan yang lebih fatal jika terjadi kecelakaan/penyakit akibat kerja, misal terpeleset akibat adanya air, batuk akibat debu, dll

    BalasHapus
  5. yang harus dilakukan pada pelayanan kesehatan

    1. Melakukan cek kesehatan terhadap pelayanan kesehatan secara berkala.

    2. Lingkungan tempat kerja
    Pemecahan masalah lingkungan kerja pada hakekatnya merupakan upaya pengurangan terhadap beban tambahan bagi pekerja dan upaya penyerasian antara kapasitas kerja dengan lingkungan kerja.
    Apabila tidak memenuhi persyaratan maka lingkungan kerja dapat mempengaruhi kesehatan kerja dalam dua bentuk yaitu kecelakaan kerja (Occupational accident) dan penyakit akibat kerja (Occupational diseaces).

    3. Ergonomi
    menjaga kenyamanan dan keamanan dilingkungan kerja dengan cara menaati peraturan yang sudah ditentukan ditempat kerja.
    menggunakan alat-alat kesehatan secara steril

    BalasHapus
  6. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja. Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala minimal setahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : Penggunaan APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi, Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  7. 1. melakukan cek up kesehatan secara berkala satu tahun sekali, seleksi pekerja shiff, memberikan pakaian pelindung.
    2. lingkunagn kerja :
    bising : penggunaan APD ear plug (sumbat telinga)dan ear muff (tutup telinga);
    getaran : menggunakan sarung tangan yang dilengkapi peredam getar; pengendalian administratif dengan pengaturan jadwal kerja, rotasi kerja, ganti posisi, olahraga
    pencahayaan :penataan warna dinding dan langit-langit, perbesar intensitas penerangan.
    Debu : menggunakan masker,

    3. Egronomi
    pengaturan suhu, cahaya , kelembapan agar sesuai dengan kebutuhan manusia, menyesuaikan tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan.

    BalasHapus
  8. Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    a. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up
    b. Lingkungan Tempat Kerja
    tenaga kesehatan Menggunakan masker & sarung tangan ,memakai sepatu boot ketika melayani pasien dengan penyakit menular
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV

    BalasHapus
  9. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi, tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan serta ventilasi juga pendingin ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan ,

    BalasHapus
  10. CITRA MEI LESTARI
    1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja. Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala minimal setahun sekali.
    2. Lingkungan Tempat Kerja
    Menggunakan masker & sarung tangan ketika melayani pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien

    BalasHapus
  11. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
    hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja . Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala 3 bulan sekali .

    2. Lingkungan Tempat Kerja :
    Penggunaan APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  12. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  13. Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    a. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up
    b. Lingkungan Tempat Kerja
    tenaga kesehatan Menggunakan masker & sarung tangan ,memakai sepatu boot ketika melayani pasien dengan penyakit menular
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV

    BalasHapus
  14. Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :

    * Pemeriksaan Kesehatan karyawan
    Dalam hal ini pihak rumah sakit misalnya dapat melaksanakan program pemeriksaan kesehatan bagi para karyawannya ( General Check-up ), sehingga kesehatan para karyawan dapat terpantau dan apabila terdapat karyawan yang memiliki suatu penyakit dapat dilakukan pengobatan.

    * Lingkungan Tempat Kerja
    - Menggunakan perlindungan diri seperti masker,
    handscoon, dan alas kaki dalam melakukan tindakan
    medis ke pasien.
    - Menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan
    sesudah melakukan tindakan.
    - Memperhatikan penerangan di ruangan kerja maupun
    diruangan tempat melakukan tindakan medis. Seperti
    halnya ruangan kerja dengan ruangan dimana tindakan
    medis dilakukan (OK) itu mempunyai tingkat penerangan
    yang berbeda.
    - Menjaga kebisingan disekitar, seperti mengatur jam
    besuk dan membuat tempat strategis untuk ruang
    tunggu pasien. Sehingga tingkat kebisingan tidak
    mempengaruhi konsentrasi tenaga kesehatan dalam
    melakukan tindakan kepada pasien.

    * Ergonomi
    Melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum
    melakukan tindakan medis kepada pasien.

    BalasHapus
  15. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  16. . Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  17. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  18. Baik Bapak,...
    Memang masih banyak terjadi kendala dalam penatalaksanaan program-program diatas terutama di lingkungan informal, namun sebagai tenaga kesehatan, yang dapat dilakukan pada saat ini adalah dilakukannya upaya-upaya preventif dan promotif terlebih dahulu pada saat awal masuk pekerja (bagi pekerja baru) atau diadakannya evaluasi status kesehatan per triwulan atau semester sekali \9bagi karyawan lama), sehingga di lingkuan karyawan tersbut akan terciptak esdaran akan pentingya kualitas dan pola pemeriksaan status kesehatanya tersebut..

    Kemudian untuk di lingkuan tempat kerjanya, kiranay tersedia faskes-faskes yang terjangkau dari segi penggunaannya bagi karyawan-karyawan yang terlibat di lingkuangan tempat kerjanya, seperti apabila lingkuangan berdebu, seyogyanya disediakan loker-loker masker bagi perkerja, serta dilakukan upaya upaya pendidikan kesehatan yang kaitannya pada penyakit sistem pernafasan atau sebagainya...

    Mungkin sedikit cara diatas mampu sedikit-demi sedikit menata pola pikir pekerja, terutama pada sektor pekerja informal pak,...

    Terima Kasih bapak...

    BalasHapus
  19. bagaimana menyikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    1. semua karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja
    bila kita di tempat kerja upayakan setiap tindakan cuci tangan,dan memakai masker karena setiap ruangan pasti ada debu dan kotoran walaupun terlihat bersih dan untuk pencahayaan di ruangan diupayakan terang agar tidak menggangu penglihatan

    BalasHapus
  20. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
    hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja . Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala 3 bulan sekali .

    2. Lingkungan Tempat Kerja :
    Penggunaan APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  21. Nanik Listiawati FKM

    Menyikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan seperti melakukan General ceck up secara teratur terhadap pekerja atau tenaga kesehatan dengan tujuan Mengobati dan mencegah proses penyakit, Mencegah penularan penyakit, Mencegah komplikasi. Untuk lingkungan kerja adalah menjaga sanitasinya dan dengan memakai Alat Pelindung Diri, seperti masker. Untuk faktor keergonomisan dengan menyediakan alat – alat kerja yang proporsional dengan tenaga kerja yang menggunakannya seperti tempat tidur pasien yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah sehingga tenaga kerja dapat memeriksa pasien dengan baik.

    BalasHapus
  22. Sikap yang dapat dilakukan dalam upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan yaitu :
    1. Melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja (general check up) secara rutin dan berkala.
    2. Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapih, nyaman, menjauhkan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya.
    3. Posisi kerja yang benar, Alat yang dipakai untuk bekerja senyaman mungkin,

    BalasHapus
  23. Menurut saya upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan lagi karena masih kurang diperhatikan. seperti:
    1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan, harus diadakan pemeriksaan kesehatan rutin kepada karyawan minimal setahun sekali.
    2. Lingkungan Tempat Kerja, memperhatikan kebersihan dan kelayakan tempat dan lingkungan kerja.
    3. Ergonomi, menyediakan perlengkapan dan APD yang sesuai dalam bidang pekerjaan.

    BalasHapus
  24. Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    1. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan
    dengan General Check-up bagi semua karyawan
    2. Lingkungan Tempat Kerja
    menggunakan handscoon dan masker sehingga resiko tertular penyakit akan lebih kecil
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan tempat kita bekerja,penggunaan kursi yang ergonomic sehingga tulang belakang tidak bengkok

    BalasHapus
  25. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 secara berkala
    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.
    3. Ergonomi,
    Menejemen ruang yang baik serta Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  26. eko windu purnomo FKM
    jawaban
    upaya kesehatan keja di pelayanan kesehatan :

    1.Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up,dan setiap karyawan baru di haruskan untuk pemeriksa'an awal sebelum bekerja supaya kita mengetahui penyakit yg ada pada karyawan tersebut.

    2. Lingkungan Tempat Kerja
    Menggunakan APD di tempat kerja ketika melayani pasien dan bekerja lainya setelah itu harus
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien

    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan, serta pengaturan ruangan kerja yg optimal yang tidak akan membuat kebosanan di ruang kerja

    BalasHapus
  27. upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan yaitu:
    1. Melakukan general cek up terhadap pelayan kesehatan/pegawai kesehatan
    2. Lingkungan tempat kerja
    Menjaga diri dan lingkungan tempat kerja untuk selalu bersih,terutama dkamar OK untuk selalu menjaga kesterilan kamar operasi. Memberi dan mematuhi peraturan untuk tidak bising/ramai pada unit pelayanan kesehataan, memberikan penerangan/pencahayaan yang cukup sesuaidengan kebutuhan.
    3. Ergonomi
    Menggunakan alat2 kesehatan sesuai dengan SOP, menyediakan kebutuhan dan fasilitas ruang kerja yang sesuai dengan dengan jumlah pegawai sehingga timbul rasa nyaman pada ruang kerja.

    BalasHapus
  28. Untuk upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan seperti di Rumah Sakit yaitu:
    1. Pemeriksaan secara berkala kepada petugas kesehatan untuk mengetahui ada tidaknya petugas yang kemungkinan tertular pnyakit dari pasien yang dirawat

    2. Lingkungan tempat kerja dibuat sebaik mungkin, seperti ventilasi dan pencahayaan yang cukup, kondisi tempat yang bersih dan upaya lainnya guna melindungi dan menjaga petugas kesehatan dari segala resiko yang ada.

    3. Pemberian jaminan kesehatan kepada petugas sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajiban dari pihak rumah sakit jika terjadi hal-hal yg tidak diinginkan

    BalasHapus
  29. Untuk upaya kesehatan kerja yang dapat dilakukan pada pelayanan kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. upaya kesehatan kerja ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan karyawan yang bekerja baik yang baru akan bekerja maupun yang sudah lama bekerja.
    Terlebih lagi di Tempat pelayanan kesehatan, upaya kesehatan kerja harus diperhatikan mengingat pelayanan kesehatan merupakan tempat berkumpulnya segala macam jenis penyakit sehingga bagi para karyawan yang bekerja di tempat pelayanan kesehatan harus dilakukan pemeriksaan kesehtan secara rutin dan menyeluruh agar terhindar dari penyakit-penyakit yang berbahaya. kemudian Kebersihan menjadi faktor yang harus diperhatikan oleh karyawan setelah dan sebelum melakukan tindakan atau makan harus mencuci tangan, alat pelindung diri dalam melakukan kontak dengan pasien harus digunakan sesuai SOP, dan tentunya Karyawan atau tenaga kesehatan yang ada di tempat pelayanan memperoleh Jaminan Kesehatan dari tempat pemberi kerjanya.

    BalasHapus
  30. HABIB NASUTION:

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Masih banyak para pemberi kerja yang kurang memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya. Oleh karena itu sebagai tenaga kesehatan yang dapat dilakukan adalah memberikan pengertian dan penekanan bahwa sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya.
    Upaya yang dapat dilakukan adalah:
    1. Melakukan pemeriksaan rutin dan dan berkala kepada para karyawan untuk memantau status kesehatan.
    2. Memberikan pengertian untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja dan disiplin dalam aturan kerja dan menggunakan alat pelindung diri.
    3. Memastikan adanya pelayanan kesehatan terpadu di tempat kerja, atau jika pemberi kerja belum mampu maka bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat sehingga jika ada gangguan kesehatan karyawannya segara dapat ditangani.
    4. Memastikan pengadaan alat-alat perlengkapan adalah sesuai standar keselamatan serta ruangan yang memadai dan aman.

    BalasHapus
  31. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  32. yoshi lantika

    Untuk upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan seperti di Rumah Sakit yaitu:
    1. Pemeriksaan secara berkala kepada petugas kesehatan untuk mengetahui ada tidaknya petugas yang kemungkinan tertular pnyakit dari pasien yang dirawat

    2. Lingkungan tempat kerja dibuat sebaik mungkin, seperti ventilasi dan pencahayaan yang cukup, kondisi tempat yang bersih dan upaya lainnya guna melindungi dan menjaga petugas kesehatan dari segala resiko yang ada.

    3. Pemberian jaminan kesehatan kepada petugas sebagai bentuk tanggungjawab dan kewajiban dari pihak rumah sakit jika terjadi hal-hal yg tidak diinginkan

    BalasHapus
  33. RIA YUNITA, FKM

    Upaya Kesehatan Kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan :
    1.Pemeriksaan Kesehatan secara berkala bagi petugas Kesehatan

    2.Lingkungan Tempat Kerja
    Tersedia APD (Alat Pelindung Diri) yang baik, agar pada saat memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, dan meminimalisir kecelakaan akibat kerja

    3.Ergonomi
    Menjaga kebersihan dilingkungan kerja, Ventilasai ruangan cukup untuk sirkulasi udara, Pencahayaan/penerangan cukup,Penataan desain tempat kerja yang baik, Pengaturan suhu udara memenuhi standar, serta tersedianya air bersih.

    BalasHapus
  34. upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan yaitu:
    1. Melakukan general cek up terhadap petugas kesehatan
    2. Lingkungan tempat kerja
    Menjaga diri dan lingkungan tempat kerja untuk selalu bersih,terutama dkamar OK untuk selalu menjaga kesterilan kamar operasi. Memberi dan mematuhi peraturan untuk tidak bising/ramai pada unit pelayanan kesehataan, memberikan penerangan/pencahayaan yang cukup sesuai dengan kebutuhan, menggunakan APD guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.
    3. Ergonomi
    Menggunakan alat-alat kesehatan sesuai dengan SOP, menyediakan kebutuhan dan fasilitas ruang kerja yang sesuai dengan dengan jumlah pegawai sehingga timbul rasa nyaman pada ruang kerja.

    BalasHapus
  35. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : harus dilakukan kepada pegawai baru untuk mengurangi resiko tertular kpd pegawai lain dan dilakukan general chekup 6 bulan sekali atau minimal 1 tahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi,
    Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  36. Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    a. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up
    b. Lingkungan Tempat Kerja
    tenaga kesehatan Menggunakan masker & sarung tangan ,memakai sepatu boot ketika melayani pasien dengan penyakit menular
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV

    BalasHapus
  37. 1. Peningkatan Kesehatan (Health Promotion)
    Pendidikan kesehatan kepada pekerja
    Peningkatan dan perbaikan gizi pekerja
    Perkembangan kejiwaan pekerja yang sehat
    Penyediaan perumahan pekerja yang sehat
    Rekreasi bagi pekerja
    Penyediaan tempat dan lingkungan kerja yang sehat
    Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja
    Perhatian terhadap faktor-faktor keturunan.
    2. Perlindungan Khusus (Specific Protection)
    Pemberian imunisasi
    Hygiene kerja yang baik
    Sanitasi lingkungan kerja yang sehat
    Perlindungan diri terhadap bahaya-bahaya pekerjaan
    Pengendalian bahaya akibat kerja agar dalam keadaan aman
    Perlindungan terhadap faktor karsinogen
    Menghindari sebab-sebab alergi
    Perserasian manusia (pekerja) dengan mesin
    3. Diagnosa Dini dan Pengobatan yang Tetap
    (Early Diagnosis and Promptreatment):
    Mencari tenaga kerja baik perorangan atau kelompok terhadap gangguan-gangguan penyakit tertentu
    General ceck up secara teratur terhadap pekerja dengan tujuan :
    Mengobati dan mencegah proses penyakit
    Mencegah penularan penyakit
    Mencegah komplikasi
    Penyaringan
    4. Pencegahan Kecatatan (Disability Limitation)
    Pengobatan yang adekuat untuk mencegah dan menghentikan proses penyakit
    Perawatan yang baik
    Penyediaan fasilitas untuk membatasi kecacatan dan mencegah kematian.

    5. Pemulihan (Rehabilitation)
    Latihan dan pendidikan untuk melatih kemampuan yang ada
    Pendidikan masyarakat untuk menggunakan tenaga cacat
    Penempatan tenaga cacat secara selektif
    Terapi kerja di rumah sakit
    Menyediakan tempat kerja yang dilindungi.

    BalasHapus
  38. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  39. 1. Identifikasi masalah
    a. Pemeriksaan kesehatan
    – Pemeriksaan awal
    – Pemeriksaan berkala
    – Perhatian khusus pada organ tubuh yang mungkin terkena penyakit akibat kerja
    b. Pemeriksaan kasus
    Adalah pemeriksaan terhadap penderita yang datang berobat ke puskesma s atau yang dirujuk oleh kader kesehatan.
    c. Peninjauan tempat kerja
    Untuk menentukan bahaya akibat kerja dan masalah yang dihadapi di tempat kerja( fisik, kimia, biologis, fisiologi).
    2. Kegiatan pencegahan (preventive)
    a. Penyuluhan kesehatan/latihan
    – Bahaya penyakit akibat kerja
    – Latihan tata kerja yang benar
    – Cara menghindar bahaya akibat kerja (bahaya bahan kimia dan zat-zat lainnya).
    b. Kegiatan ergonomik
    Kegiatan yang bertujuan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja dengan pekerjaan agar tidak terjadi stress fisik akibat kerja.
    c. Kegiatan monitoring
    Kegiatan monitoring bahaya akibat kerja yang dilakukan oleh anggota kelompok kerja yang dilatih untuk mendeteksi pencemaran zat kimia, pestisida, dll.
    d. Perbaikan mesin / alat kerja
    Ditujukan pada industri kecil dan pada pemaparan/pencemaran karena bahan-bahan produksi.
    e. Pemakaian alat pelindung
    Yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan bahaya yang dihadapi serta dilakukan untuk mencegah penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
    3. Kegiatan pengobatan
    a. Pendekatan system orga tubuh (pengobatan yang ditujukan pada organ tubuh yang terkena) misalnya alat pendengaran, paru-paru, kulit dan sebagainya.
    b. Pendekatan jenis pernapasan (exposure)
    – Dengan cara menetapkan jenis pernapasan yang dialami pekerja serta kemungkinan akibat patologinya
    – Pengobatan secara spesifik ditujukan untuk mengatasi bahaya akibat kerja.
    4. kegiatan pemulihan
    • Bertujuan untuk memulihkan fungsi alat tubuh yang cidera akibat penyakit dan kecelakaan kerja
    • Mengidentifikasi kasus yang membutuhkan pemulihan dan merujuknya ke RS atau pusat rehabilitasi.
    5. kegiatan rujukan
    • Rujukan medik( kasus yang tidak ditanggulangi oleh puskesmas untuk pengobatan lebih lanjut).
    • Rujukan kesehatan ditujukan terhadap pencemaran lingkungan( ke Balai Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL), Pusat Laboratorium Kesehatan Departemen Kesehatan, Balai Hiperkes Depnaker.

    BalasHapus
  40. M Halfani Solikhin:

    Dalam beberapa penelitian memang menyebutkan bahwa tingkat terjadinya kesakitan di pelayanan kesehatan baik petugas maupun pasien dan keluarga masih tinggi. namun untuk pelayanan kesehatan yang telah memenuhi syarat perlindungan kesehatan bagi pegawainya maupun pasien dan keluarganya sudah banyak diterapkan karena harus memenuhi syarat dalam meningkatkan tipe RS. mungkin harus lebih ditingkan dalam tingkat Pengawasan sehingga standar kesehatan dipelayanan kesehatan tetap terjaga dg baik.

    BalasHapus
  41. Masih banyak para pemberi kerja yang kurang memberikan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para karyawannya. Oleh karena itu sebagai tenaga kesehatan yang dapat dilakukan adalah memberikan pengertian dan penekanan bahwa sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya.
    Upaya yang dapat dilakukan adalah:
    1. Melakukan pemeriksaan rutin dan dan berkala kepada para karyawan untuk memantau status kesehatan.
    2. Memberikan pengertian untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja dan disiplin dalam aturan kerja dan menggunakan alat pelindung diri.
    3. Memastikan adanya pelayanan kesehatan terpadu di tempat kerja, atau jika pemberi kerja belum mampu maka bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat sehingga jika ada gangguan kesehatan karyawannya segara dapat ditangani.
    4. Memastikan pengadaan alat-alat perlengkapan adalah sesuai standar keselamatan serta ruangan yang memadai dan aman.

    BalasHapus
  42. 1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan : hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja. Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala minimal setahun sekali.

    2. Lingkungan Tempat Kerja : Penggunaan APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja.

    3. Ergonomi, Pengaturan tempat duduk, alat alat kerja dan lebar ruangan diperlukan guna menghindari kebosanan apabila terlalu lama berada ditempat kerja, diperlukan juga untuk mengatur sirkulasi udara yang ada didalam ruangan.

    BalasHapus
  43. upaya kesehatan keja di pelayanan kesehatan :

    1.Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up,dan setiap karyawan baru di haruskan untuk pemeriksa'an awal sebelum bekerja supaya kita mengetahui penyakit yg ada pada karyawan tersebut.

    2. Lingkungan Tempat Kerja
    Menggunakan APD di tempat kerja ketika melayani pasien dan bekerja lainya setelah itu harus
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien

    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan, serta pengaturan ruangan kerja yg optimal yang tidak akan membuat kebosanan di ruang kerja

    BalasHapus
  44. 1. melakukan cek up kesehatan secara berkala satu tahun sekali, seleksi pekerja shiff, memberikan pakaian pelindung.
    2. lingkunagn kerja :
    bising : penggunaan APD ear plug (sumbat telinga)dan ear muff (tutup telinga);
    getaran : menggunakan sarung tangan yang dilengkapi peredam getar; pengendalian administratif dengan pengaturan jadwal kerja, rotasi kerja, ganti posisi, olahraga
    pencahayaan :penataan warna dinding dan langit-langit, perbesar intensitas penerangan.
    Debu : menggunakan masker,

    3. Egronomi
    pengaturan suhu, cahaya , kelembapan agar sesuai dengan kebutuhan manusia, menyesuaikan tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan.

    BalasHapus
  45. meidariani menjawab :
    Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan :

    1. semua karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja

    BalasHapus
  46. Anna dian puspitasari menjawab :
    1. melakukan cek up kesehatan secara berkala satu tahun sekali, seleksi pekerja shiff, memberikan pakaian pelindung.
    2. lingkunagn kerja :
    bising : penggunaan APD ear plug (sumbat telinga)dan ear muff (tutup telinga);
    getaran : menggunakan sarung tangan yang dilengkapi peredam getar; pengendalian administratif dengan pengaturan jadwal kerja, rotasi kerja, ganti posisi, olahraga
    pencahayaan :penataan warna dinding dan langit-langit, perbesar intensitas penerangan.
    Debu : menggunakan masker,

    3. Egronomi
    pengaturan suhu, cahaya , kelembapan agar sesuai dengan kebutuhan manusia, menyesuaikan tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan.

    BalasHapus
  47. Sikap yang dapat dilakukan dalam upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan yaitu :
    1. Melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja (general check up) secara rutin dan berkala.
    2. Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapih, nyaman, menjauhkan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya.
    3. Posisi kerja yang benar, Alat yang dipakai untuk bekerja senyaman mungkin,

    BalasHapus
  48. Eko Listiono FKM
    NPM 13410035

    1. Identifikasi masalah
    a. Pemeriksaan kesehatan
    Pemeriksaan awal, Pemeriksaan berkala dan perhatian khusus pada organ tubuh yang mungkin terkena penyakit akibat kerja
    b. Pemeriksaan kasus
    Adalah pemeriksaan terhadap penderita yang datang berobat ke puskesmas atau yang dirujuk oleh kader kesehatan.
    c. Peninjauan tempat kerja
    Untuk menentukan bahaya akibat kerja dan masalah yang dihadapi di tempat kerja ( fisik, kimia, biologis, fisiologi).

    2. Kegiatan pencegahan (preventive)
    a. Penyuluhan kesehatan/ latihan
    Bahaya penyakit akibat kerja, Latihan tata kerja yang benar, dan cCara menghindar bahaya akibat kerja (bahaya bahan kimia dan zat-zat lainnya).
    b. Kegiatan ergonomik
    Kegiatan yang bertujuan untuk mencapai kesesuaian antara alat kerja dengan pekerjaan agar tidak terjadi stress fisik akibat kerja.
    c. Kegiatan monitoring
    Kegiatan monitoring bahaya akibat kerja yang dilakukan oleh anggota kelompok kerja yang dilatih untuk mendeteksi pencemaran zat kimia, pestisida, dll.
    d. Perbaikan mesin / alat kerja
    Ditujukan pada industri kecil dan pada pemaparan/pencemaran karena bahan-bahan produksi.
    e. Pemakaian alat pelindung
    Disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan bahaya yang dihadapi serta dilakukan untuk mencegah penyakit dan kecelakaan akibat kerja.

    3. Kegiatan pengobatan
    a. Pendekatan system orga tubuh (pengobatan yang ditujukan pada organ tubuh yang terkena) misalnya alat pendengaran, paru-paru, kulit dan sebagainya.
    b. Pendekatan jenis pernapasan (exposure)
    Dengan cara menetapkan jenis pernapasan yang dialami pekerja serta kemungkinan akibat patologinya dan Pengobatan secara spesifik ditujukan untuk mengatasi bahaya akibat kerja.

    4. kegiatan pemulihan
    • Bertujuan untuk memulihkan fungsi alat tubuh yang cidera akibat penyakit dan kecelakaan kerja
    • Mengidentifikasi kasus yang membutuhkan pemulihan dan merujuknya ke RS atau pusat rehabilitasi.

    5. kegiatan rujukan
    • Rujukan medik
    • Rujukan kesehatan ditujukan terhadap pencemaran lingkungan

    BalasHapus
  49. NM. Trankko Negara

    memang pada kenyataan nya terutama pekerja informal kurang mendapatkan perhatian terutama mengenai pentingnya kesehatan kerja, untuk menghndari bahaya dilingkungan kerja mereka. untuk pekerja sektor informal seperti petani, tak ada yang memeriksa kesehatn mereka sebelum bekerja, terlebih lagi untuk pemeriksaan berkala. padahal bahaya yang mereka hadapi mungkin lebih besar dan mengancam.

    bagi tenaga kesehatan atau mereka yang bekerja di unit pelayanan kesehatan sebaiknya dilakukan pemeriksaan sebelum bekerja, dipantau status kesehatnnya secara berkala, diberikan lingkungan dan suasana kerja yang mendukung sisi ergonomi, serta memperhatikan dan mengevaluasi penggunaan APD bagi tenaga kesehatan

    BalasHapus
  50. helga oktora

    Upaya kesehatan kerja dilakukan pada pelayanan kesehatan adalah :

    a. Pemeriksaan Kesehatan bagi pelayan kesehatan dengan General Check-up
    b. Lingkungan Tempat Kerja
    tenaga kesehatan Menggunakan masker & sarung tangan ,memakai sepatu boot ketika melayani pasien dengan penyakit menular
    Mencuci tangan setelah menangani pasien
    Menjaga kebisingan & pencahayaan di lingkungan penanganan pasien
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV

    BalasHapus
  51. upaya kesehatan kerja yang dilakukan pada pelayanan kesehatan yaitu:
    1. Melakukan general cek up terhadap pelayan kesehatan/pegawai kesehatan
    2. Lingkungan tempat kerja
    Menjaga diri dan lingkungan tempat kerja untuk selalu bersih,terutama dkamar OK untuk selalu menjaga kesterilan kamar operasi. Memberi dan mematuhi peraturan untuk tidak bising/ramai pada unit pelayanan kesehataan, memberikan penerangan/pencahayaan yang cukup sesuaidengan kebutuhan.
    3. Ergonomi
    Menggunakan alat2 kesehatan sesuai dengan SOP, menyediakan kebutuhan dan fasilitas ruang kerja yang sesuai dengan dengan jumlah pegawai sehingga timbul rasa nyaman pada ruang kerja.

    BalasHapus
  52. Misalnya Upaya Kesehatan di Puskesmas
    A. Upaya Kesehatan Wajib:
    1. Upaya Promosi Kesehatan.
    2. Upaya Kesehatan Lingkungan.
    3. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta KB.
    4. Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat.
    5. Upaya Pencegahan, Pemberantasan penyakit
    menular
    6. Upaya Pengobatan.
    B. Upaya Kesehatan Pengembangan
    1. Upaya Kesehatan Sekolah.
    2. Upaya Kesehatan Olah-Raga
    3. Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat.
    4. Upaya Kesehatan Kerja.
    5. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
    6. Upaya kesehatan Jiwa
    7. Upaya Kesehatan Mata
    8. Upaya Kesehatan Usia Lanjut
    9. Upaya pembinaan pengobatan Tradisional

    BalasHapus