Dalam filosofinya K3 merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan :
-
tenaga kerja dan manusia pada umumnya, baik jasmani
maupun rohani,
-
hasil karya dan budaya
menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera;
Dalam hal
tersebut secara keilmuan bahwa K3 adalah accident prevention yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan
kerja, penyakit akibat kerja, dll
Prinsip K3
tersebut bahwa bekerja dengan aman
dan selamat
Aman artinya :
•
Mengetahui
pekerjaan yang akan dilakukan
•
Mengetahui
langkah/tahapan pekerjaan tersebut
•
Mengetahui
bahaya-bahaya nya
•
Mengetahui
cara mengendalikan bahaya-bahaya tersebut
Selamat artinya :
•
Menyelamatkan
karyawan, dari :
sakit, kesedihan, kehilangan masa
depan, kehilangan gaji/nafkah
•
Menyelamatkan
keluarga, dari :
kesedihan, masa depan yg tak
menentu, kehilangan pendapatan
•
Menyelamatkan
perusahaan, dari :
kehilangan tenaga kerja, pengelauaran biaya
akibat kecelakaan, kehilangan waktu karena terhenti kegiatan, melatih atau
mengganti karyawan yang celaka, bahkan bisa sampai terhentinya produksi
Selanjutnya klik disini
Selanjutnya klik disini
Jadi dapat disimpulkan bahwa K3 merupakan suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha/pengurus dan tenaga kerja dlm tempat-tempat kerja utk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja yg diharapkan dpt tercipta tempat kerja yg aman, sehat, bebas dr pencemaran lingkungan shg dpt mengurangi/terbebas dr kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yg memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dpt dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan/tdk.
BalasHapusjadi dapat saya simpulkan dari slide pembahasan ini bahwa penting nya menerapkan sistem k3 perusahaan agar semua yang ada d perusahaan tersebut bisa selamat semua dari kecelakaan kerja
BalasHapusDari pembahasan tersebut, K3 merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
BalasHapusOleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan dan pekerja wajib menerapkan K3 dalam setiap kegiatan kerjanya. sehingga kedua belah pihak dapat mencapai produktifitas kerja serta dapat meminimalisir resiko kerja / kecelakaan kerja.
Muhamad Roni
BalasHapusDari Paparan diatas dapat disimpulkan bahwa k3 adalah suatu upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dengan mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan,langkah-langkah pekerjaan tersebut, bahaya dan cara mengatasi bahaya tersebut dan selamat baik bagi karyawan, keluarga maupun perusahaan
Dari materi diatas dipaparkan bahwa K3 adalah upaya untuk mencegah terjadinya Kejadian kecelakaan kerja dan merupakan upaya untuk menciptakan suasana proses kerja yang aman ,nyaman, selamat dengan unsur-unsur yang berkaitan dengan pekerjaan seperti faktor tenaga kerja, alat dan bahan yang digunakan. K3 diupayakan agar memperoleh hasil kerja yang maksimal dan menghindari kerugian yang ditimbulkan.
BalasHapusDwi Restalia
BalasHapusMenurut kesimpulan saya, yaitu :
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
Nama : Jeldiana Ilham Septaria
BalasHapusSecara Filosofis K3 adalah suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Secara Keilmuan K3 adalah Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 juga bertujuan untuk :
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja antara lain :
BalasHapus1 Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatakan produksi serta produktivitas nasional.
2 Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
3 Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman.
Pada hakekatnya keselamatan dan kesehatan (k3) merupakan suatu keilmuan multidisiplin yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keamanan kerja, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan atau pencemaran lingkungan kerja dll.
BalasHapusSetiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan seutuhnya dalam menunaikan tugas. Pengusaha wajib menyediakan fasilitas berkait pelaksanaan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja.
BalasHapusPelaksanaan K3 merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang sangat penting karena akan memengaruhi ketenangan bekerja, keselamatan, kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan tenaga kerja.
Semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi.
Tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan terjadinya kejadian berbahaya lain.
Dibutuhkannya upaya sosialiasi penerapan K3 harus melibatkan pekerja dan masyarakat umum secara langsung. Hal itu bertujuan agar pekerja dan masyarakat umum sadar mengenai pentingnya mengenakan peralatan pelindung diri, seperti helm, sepatu, kaus tangan, dan lain-lain.
Humairoh
BalasHapusNPM : Belum ada
K3 merupakan upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan baik sektor informal maupun formal sangat penting untuk di terapkan agar dapat mengurangi, mencegah kecelakaan kerja yang dapat merugikan perorangan/pekerja dan perusahaan.
bahwa K3 adalah upaya untuk mencegah terjadinya Kejadian kecelakaan kerja dan merupakan upaya untuk menciptakan suasana kerja yang aman ,nyaman, selamat dengan unsur-unsur yang berkaitan dengan pekerjaan seperti faktor tenaga kerja, alat dan bahan yang digunakan. K3 diupayakan agar memperoleh hasil kerja yang maksimal
BalasHapusDari Pembahasan di atas, K3 merupakan upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan baik sektor informal maupun formal sangat penting untuk di terapkan agar dapat mengurangi, mencegah kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan
BalasHapusNama : Fitri Anggraini
BalasHapusNPM : Belum Ada
Dari materi yang telah di sampaikan dapat di simpulkan bahwa K3 merupakan ilmu yang harus di pelajari dan di terapkan dengan memiliki beberapa prinsip-prinsip guna mengendalikan dan mencegah terjadinya bahaya terhadap tenaga kerja terutama pekerja informal yang tidak memiliki pertanggung jawaban dari perusahaan.
Penerapan K3 merupakan hal penting dalam bekerja untuk meminimalisir adanya kecelakaan dalam bekerja. Dimana dalam penerapannya di sesuaikan dengan prinsip K3 yaitu bekerja dengan aman dan selamat. Adapun maksud dan tujuan K3 adalah :
BalasHapus1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja (pencegahan terjadinya kecelakaan, pencegahan terjadinya penyakit akibat kerja, pencegahan terjadinya kematian akibat kecelakaan karena pekerjaan)
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (penghindaran pemborosan kerja, modal, alat-alat, penggunaan material, konstruksi bangunan, alat-alat kerja mesin-mesin, dan sumber produksi lainnya sewaktu bekerja. Pemeliharaan tempat kerja yang bersih, sehat, nyaman dan aman)
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional atas dasar tingkat keamanan kerja yang tinggi.
Eniwati
BalasHapusDengan penerapan K3 di lingkungan kerja baik formal dan informal akan meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan demikian pekerja dan perusahaan lebih produktif.
Siska Aulia Sari
BalasHapusJika dilihat dari konsep K3, yaitu suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik bagi pekerja, perusahaan, pekerjaan maupun bagi masyarakat sekitar dan lingkungan tempat kerja. Selain itu K3 juga bermakna sebagai pencegahan dari terjadinya kecelakaan yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja. Jadi pada prinsipnya tujuan K3 antara lain memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja, melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Maka dapat disimpulkan kecelakaan kerja dapat dihindari jika pekerja dan perusahaan mematuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan seperti penggunaan alat pelindung diri, general check up, kalibrasi peralatan dan perlengkapan proyek, dan lain-lain.
Dari pembahasan tersebut, K3 merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.
BalasHapusOleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap perusahaan dan pekerja wajib menerapkan K3 dalam setiap kegiatan kerjanya. sehingga kedua belah pihak dapat mencapai produktifitas kerja serta dapat meminimalisir resiko kerja / kecelakaan kerja.
Semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi.
Tujuan dasar dari penerapan K3 adalah mencegah atau mengurangi kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan terjadinya kejadian berbahaya lain.
Dibutuhkannya upaya sosialiasi penerapan K3 harus melibatkan pekerja dan masyarakat umum secara langsung.
Nama : Nawang shandy
BalasHapusDari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa, k3 adalah upaya u tuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya baik jasmani, maupu. Rohani dengan menerapkan prinsip k3 yaitu bekerja secara aman dan selamat dari resiko kerja seperti kejadian kebakaran peledak, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja dan lain-lain, agar tercipta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Dari paparan diatas bahwa : K3 adalah merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
BalasHapusK3 juga bertujuan :
1. Melindungu tenaga kerja atas hak keselamatan kerja
2. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
3. Meningkatkan efisiensi kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. dari pengertian k3 diatas terlihat jelas bahwa k3 bertujuan untuk untuk mencegah dan meminimalisir kecelakaan kerja hal tersebut tentunya didukung oleh ketaatan dalam mematuhi semua syarat dalam k3
BalasHapusPrayoga Yushananta
BalasHapusK3 adalah suatu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Penerapan K3 di lingkungan kerja baik formal dan informal akan meminimalisir kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan demikian pekerja dapat lebih produktif serta dapat memberikan hasil yang lebih maksimal
Dinda Putri Pramezuri
BalasHapusPada Filosofisnya K3 adalah suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Secara Keilmuan K3 adalah Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 juga bertujuan untuk :
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Nama : melintamara rika
BalasHapusMenurut pendapat saya atas pemaparan diatas k3 adalah upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya baik jasmani, maupu. Rohani dengan menerapkan prinsip k3 yaitu bekerja secara aman dan selamat dari resiko kerja seperti kejadian kebakaran peledak, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja dan lain-lain, agar tercipta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
miftakhul istiqomah
BalasHapusmenurut saya prinsip k3 ini menitik beratkan pada keamanan dan keselamatan bagi tenaga kerja khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
aman dan selamat dicapai dengan cara menjamin keutuhan da kesempurnaanya, baik jasmani, maupun rohani. jasmani dijamin keutuhan dan kesempurnaan dari bahaya kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, dan penyakit-penyakit akibat kerja untuk memperoleh keutuhan dan kesempurnaan rohani yaitu tidak merasa sedih, kehilangan masa depan, kehilangan penghasilan sehingga keluarga pun merasakan dampak yang sama.
dengan prisip keutuhan dan kesempurnaan maka diperoleh karya budaya yang memuaskan menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Ancha pramudia whardana
BalasHapusMengenai gambar diatas terlihat bahwa dalam suatu pekerjaan yg di jalani memiliki resiko yang mungkin saja dapat terjadi pada pekerja itu sendiri. Pekerja wajib dilindungi dan diperhatikan benar2 mengenai kesehatan dan keselamatan kerjanya.. Baik di sektor formal maupun informal. Pekerja itu sendiri harus juga perduli terhadap lingkungan kerja nya agar lingkungan kerjanya tetap sehat sehingga kesehatan pekerja itu sendiri terjamin.. Oleh karna nya seluruh bagian kehidupan baik masyarakat pemerintah pengusaha pekerja harus sama2 mengerti mengenai pentingnya penerapan K3 agar bukan hanya sehat tetapi juga selamat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam bekerja.
Nama : Muhammad Escha Adesha
BalasHapusNPM : ( belum ada )
Menurut kesimpulan saya :
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha,kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja.
suatu upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dengan mengetahui pekerjaan yang akan dilakukan,langkah-langkah pekerjaan tersebut, bahaya dan cara mengatasi bahaya tersebut dan selamat baik bagi karyawan, keluarga maupun perusahaan
Nama : Nawang shandy
BalasHapusDari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa, k3 adalah upaya u tuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja dan manusia pada umumnya baik jasmani, maupu. Rohani dengan menerapkan prinsip k3 yaitu bekerja secara aman dan selamat dari resiko kerja seperti kejadian kebakaran peledak, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja dan lain-lain, agar tercipta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Nama : Robby Dewan Tanjung
BalasHapusNpm : 15410061P
Hadir
Saya menyimpulkan bahwa penerapan Sistem K3 di lingkungan kerja baik formal dan informal akan meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan demikian pekerja serta perusahaan akan tercipta produktivitas yang jauh lebih baik.
Nama : Siti Nur Afenda
BalasHapusNPM : 15410069P
Mengenai gambar diatas terlihat bahwa dalam suatu pekerjaan yg di jalani memiliki resiko yang mungkin saja dapat terjadi pada pekerja itu sendiri. Pekerja wajib dilindungi dan diperhatikan benar2 mengenai kesehatan dan keselamatan kerjanya.. Baik di sektor formal maupun informal. Pekerja itu sendiri harus juga perduli terhadap lingkungan kerja nya agar lingkungan kerjanya tetap sehat sehingga kesehatan pekerja itu sendiri terjamin.. Oleh karna nya seluruh bagian kehidupan baik masyarakat pemerintah pengusaha pekerja harus sama2 mengerti mengenai pentingnya penerapan K3 agar bukan hanya sehat tetapi juga selamat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam bekerja.
BalasHapusSri Handayani
15410070P
K3 merupakan upaya untuk mencegah terjadinya Kejadian kecelakaan kerja dan merupakan upaya untuk menciptakan suasana proses kerja yang aman ,nyaman, selamat dengan unsur-unsur yang berkaitan dengan pekerjaan seperti faktor tenaga kerja, alat dan bahan yang digunakan. K3 diusahakan agar memperoleh hasil kerja yang maksimal.
Nama : Sintya Pramita
BalasHapusNpm : 15410067P
Dari Pembahasan di atas, K3 merupakan upaya untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan pekerjaan baik sektor informal maupun formal sangat penting untuk di terapkan agar dapat mengurangi, mencegah kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun perusahaan tempat dimana pekerja melakukan pekerjaan.
nama : mirza zainunnisa
BalasHapusnpm : 15410048p
hadir
Siska Aulia Sari
Jika dilihat dari konsep K3, yaitu suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik bagi pekerja, perusahaan, pekerjaan maupun bagi masyarakat sekitar dan lingkungan tempat kerja. Selain itu K3 juga bermakna sebagai pencegahan dari terjadinya kecelakaan yang meliputi kejadian kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan kerja, penyakit akibat kerja. Jadi pada prinsipnya tujuan K3 antara lain memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja, melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Maka dapat disimpulkan kecelakaan kerja dapat dihindari jika pekerja dan perusahaan mematuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan seperti penggunaan alat pelindung diri, general check up, kalibrasi peralatan dan perlengkapan proyek, dan lain
Nama: mutia santika putri
BalasHapusNPM : 15410054P
Secara Filosofis K3 adalah suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Secara Keilmuan K3 adalah Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 juga bertujuan untuk :
a. Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b. Meningkatkan efisiensi kerja.
c. Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Iweni Swari Agustin
BalasHapus15410046P
Menurut saya prinsip k3 ini menitik beratkan pada keamanan dan keselamatan bagi tenaga kerja khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
aman dan selamat dicapai dengan cara menjamin keutuhan da kesempurnaanya, baik jasmani, maupun rohani. jasmani dijamin keutuhan dan kesempurnaan dari bahaya kebakaran, ledakan, pencemaran lingkungan, dan penyakit-penyakit akibat kerja untuk memperoleh keutuhan dan kesempurnaan rohani yaitu tidak merasa sedih, kehilangan masa depan, kehilangan penghasilan sehingga keluarga pun merasakan dampak yang sama.
dengan prisip keutuhan dan kesempurnaan maka diperoleh karya budaya yang memuaskan menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Nama: Tuwuh Rahayu
BalasHapusNPM: 15410018P
K3 merupakan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. Semua pihak harus menyadari bahwa penerapan K3 merupakan hak dasar perlindungan bagi tenaga kerja. Setiap pekerja wajib mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi.Maka dapat disimpulkan kecelakaan kerja dapat dihindari jika pekerja dan perusahaan mematuhi dan mentaati semua syarat-syarat keselamatan dan kesehatan yang diwajibkan seperti penggunaan alat pelindung diri, general check up, kalibrasi peralatan dan perlengkapan proyek, dan lain
Nama : Riski Aryanti
BalasHapusNPM : 15410059P
Jadi dapat disimpulkan bahwa K3 merupakan suatu upaya untuk memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha/pengurus dan tenaga kerja dlm tempat-tempat kerja utk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja yg diharapkan dpt tercipta tempat kerja yg aman, sehat, bebas dr pencemaran lingkungan shg dpt mengurangi/terbebas dr kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yg memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dpt dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan/tdk.