5 Okt 2015

Kesehatan Kerja



Kesehatan kerja merupakan upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
1.      Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
a.       Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
b.      Pekerja lama (memantau kesehatan)
    • 1 th sekali tambang di permukaan
    • 6 bulan sekali tambang underground
    •  
    •  
    •  
2.      Lingkungan Tempat Kerja
a.       Debu               : mengganggu saluran pernafasan
b.      Bising              : mengganggu fungsi pendengaran
c.       Pencahayaan   : mengganggu daya penglihatan
d.      Getaran           : mengganggu fungsi persendian
e.       Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung mematikan manusia
3.      Ergonomi
a.       tempat duduk
b.      alat kerja 
c.       dimensi tempat kerja

Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?
Setelah memberikan komentarnya kami persilahkan saudara klik Keselamatan Kerja

53 komentar:

  1. Dwi Restalia, 15410031P, Hadir Pak...

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Jawab:
    Pelaksanaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

    BalasHapus
  2. Trika isnantyas
    15410073P

    Upaya yg dpt kita lakukan sbg petugas kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman, baik itu aman diri/aman lingkungan. Aman diri disini yg dimaksudkan adl dlm memberikan pelayanan kesehatan jgn sampai kita sbg petugas kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dgn penataan lingkungan kerja dgn meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dg SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan. Sedangkan utk aman lingkungan yg dimaksud adl keadaan disekitar tempat kita melakukan pekerjaan, jgn sampai pd saat kita melakukan pekerjaan, lingkungan tempat kita bekerja mengganggu kita dalam melakukan pekerjaan sehingga membahayakan diri kita maupun orang lain. Misalnya dg penataan gedung/ruangan, pencahayaan, sirkulasi udara, suhu ruang tempat kerja yg diatur lebih baik sesuai standar.

    BalasHapus
  3. Mutia santika putri (15410054P)

    Sebagai tenaga kesehatan kita harus benar- benar peduli dengan kesehatan kerja kita dahulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan di tempat kita bekerja harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain nya.

    BalasHapus
  4. miftakhul istiqomah (15410047)

    perlu mengupayakan beberapa tindakan perbaikan antara lain pada lingkungan kerjanya.
    Suatu lingkungan kerja nyaman bila lingkungan kerja tersebut, baik secara fisik, kimia dan biologi tidak menimbulkan gangguan kesehatan pekerja. Faktor fisik misalnya suhu tempat kerja, bising, getaran/vibrasi, radiasi maupun pencahayaan baik, aman bagi kesehatan, faktor kimiawi baik untuk proses produksi maupun hasil produksi suatu tempat kerja tidak mengganggu kesehatan pekerja, demikian pula unsur biologi yang ada di tempat kerja serta ada penerapan ergonomi yang baik. Suhu yang tinggi dan kebisingan di tempat kerja benar dapat menyulut terjadinya suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
    apabila terjadi kecelakaan kerja maka hal yang harus dilakukan adalah melakukan pertolongan yang dapat dilakukan serta mengupayakan agar kecelakaan tidak terjadi kembali.

    BalasHapus
  5. Amalia Amraini
    NPM 15410020P

    upaya yang dapat saya lakukan adalah menjaga lingkungan kerja saya agar tetap aman, nyaman dan tidak mengganggu kesehatan. Saya harus bisa meminimalkan gangguan-gangguan dari berbagai faktor, misalnya faktor fisik, suhu diruangan kerja harus disesuaikan, tidak terlalu lembab dan tidak terlalu panas. Faktor ergonomi, gerakkan badan setelah terlalu lama duduk, ataupun ubah posisi duduk.

    BalasHapus
  6. Zakiah Putri Lestari
    NPM 15410077P

    upaya yang dapat dilakukan adalahmenjaga lingkungan kerja tetap aman. menciptakan lingkungan kerja aman secara fisik, kimia dan biologi tidak menimbulkan gangguan kesehatan pekerja. Faktor fisik misalnya suhu tempat kerja, bising, getaran/vibrasi, radiasi maupun pencahayaan baik, aman bagi kesehatan, faktor kimiawi baik untuk proses produksi maupun hasil produksi suatu tempat kerja tidak mengganggu kesehatan pekerja.

    BalasHapus
  7. Ahmad Malikus Soleh
    NPM 15410019P

    Upaya yg dpt kita lakukan sbg petugas kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman, baik itu aman diri/aman lingkungan. Aman diri disini yg dimaksudkan adalah dlm memberikan pelayanan kesehatan jgn sampai kita sbg petugas kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dgn penataan lingkungan kerja dgn meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dg SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan.

    BalasHapus
  8. Anita Febrina

    Dalam pelaksanaan upaya kesehatan kerja masih rendah, terlebih pada sector informal, karena sektor informal umumnya masih belum menyadari bahwa keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan investasi bagi perusahaan, upaya K3 dianggap kurang penting dan meningkatkan pengeluaran perusahaan. Selain itu kontrol dan sanksi dari pemerintah terkait masih kurang tegas.

    Sikap yang perlu dilakukan dalam upaya penerapan K3 di pelayanan kesehatan antara lain dengan menerapkan SOP yang telah ditetapkan dalam setiap kegiatan pelayanan, penggunaan APD, sistem kerja shif, dan sebagainya. Sehingga dapat meminimalisir resiko terpaparnya tenaga kerja dengab faktor resiko.

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Sela Eka Putri
    15410062P
    .
    Penyakit akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)

    Upaya kesehatan kerja antara lain :

    1) Faktor Biologis
    • Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
    • Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
    • Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
    • Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
    • Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
    • Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
    • Kebersihan diri dari petugas.

    2) Faktor Kimia
    • ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas untuk petugas atau tenaga kesehatan laboratorium.
    • Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol untuk petugas / tenaga kesehatan laboratorium.
    • Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
    • Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
    • Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.

    3) Faktor Ergonomi

    Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya.

    4) Faktor Fisik
    • Pengendalian cahaya di ruang kerja khususnya ruang laboratorium.
    • Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
    • Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
    • Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
    • Pelindung mata untuk sinar laser
    • Filter untuk mikroskop untuk pemeriksa demam berdarah

    5. Faktor Psikososial
    Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress :
    • Mengatur pembagian jadwal jaga.
    • Melakukan refresing dalam pekerjaan.

    BalasHapus
  11. Nama : Eka Indriyani
    Npm : 15410032P

    Kesehatan dan keselamatan kerja di Tempat Kerja Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan tenaga kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai

    lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di tempat kerja kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut.

    Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola tempat kerja kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini. Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di tempat kerja kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan mutunya

    BalasHapus
  12. Kiki Karlina (15410041P)

    mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan:
    Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan tempat kerja, sangat perlu diberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya peningkatan produktivitas kerja
    Untuk menerapkan pelayanan kesehatan kerja, secara umum kita dapat melihat langkah-langkah yang dapat diterapkan sebagaimana yang tertuang dalam pedoman pelayanan kesehatan kerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaaan dan evaluasi serta memperhatikan aspek indikator yang harus dipenuhi. Strategi yang dikembangkan adalah dengan cara terpadu dan menyeluruh dalam pola pelayanan kesehatan puskesmas dan rujukan, dilakukan melalui pelayanan kesehatan paripurna, yang meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Serta peningkatan pelayanan kesehatan kerja dilaksanakan melalui peran serta aktif masyakarat khususnya masyarakat pekerja, dimulai dari diri kita sendiri harus sadar dan peduli dengan kesehatan kita dulu sesuai tufoksi SOP karena kita rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit.

    BalasHapus
  13. Sebagai tenaga kesehatan kita harus benar- benar peduli dengan kesehatan kerja kita dahulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan di tempat kita bekerja harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang lagi kepada karyawan atau orang lain.

    BalasHapus
  14. Sebagai tenaga kesehatan kita harus lebih peduli dengan kesehatan lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja kita dahulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat potensial terhadap resiko terinfeksi dan tertular terhadap penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien serta menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan di tempat kita bekerja harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain nya.

    BalasHapus
  15. Iweni Swari Agustin
    Npm. 15410046P

    Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :

    * Pemeriksaan Kesehatan karyawan
    - Dalam hal ini pihak rumah sakit misalnya dapat melaksanakan program pemeriksaan kesehatan bagi para karyawannya ( General Check-up ), sehingga kesehatan para karyawan dapat terpantau dan apabila terdapat karyawan yang memiliki suatu penyakit dapat dilakukan pengobatan.
    * Lingkungan Tempat Kerja
    - Menggunakan perlindungan diri seperti masker, handscoon, dan alas kaki dalam melakukan tindakan medis ke pasien.
    - Menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan.
    - Memperhatikan penerangan di ruangan kerja maupun diruangan tempat melakukan tindakan medis. Seperti halnya ruangan kerja dengan ruangan dimana tindakan medis dilakukan (OK) itu mempunyai tingkat penerangan yang berbeda.
    - Menjaga kebisingan disekitar, seperti mengatur jam besuk dan membuat tempat strategis untuk ruang tunggu pasien. Sehingga tingkat kebisingan tidak mempengaruhi konsentrasi tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan kepada pasien.
    * Ergonomi
    - Melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum melakukan tindakan medis kepada pasien.
    - Menggunakan alat-alat kesehatan sesuai dengan SOP, menyediakan kebutuhan dan fasilitas ruang kerja yang sesuai dengan jumlah pegawai , pengaturan suhu, cahaya, sehingga timbul rasa nyaman pada ruang kerja.

    BalasHapus
  16. Wellza Kerinova
    15410075P

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Dengan upaya mengikuti SOP yg berlaku agar meminimalisir kejadian yg tidak diinginkan seperti melakukan General ceck up secara teratur terhadap pekerja atau tenaga kesehatan dengan tujuan Mengobati dan mencegah proses penyakit, Mencegah penularan penyakit, Mencegah komplikasi. Untuk lingkungan kerja adalah menjaga sanitasinya dan dengan memakai Alat Pelindung Diri, seperti masker. Untuk faktor keergonomisan dengan menyediakan alat – alat kerja yang proporsional dengan tenaga kerja yang menggunakannya seperti tempat tidur pasien yang tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah sehingga tenaga kerja dapat memeriksa pasien dengan baik.melaksanakan PHBS,Menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapih, nyaman, menjauhkan barang-barang yang dapat menimbulkan bahaya.

    BalasHapus
  17. Nama : Putriana
    NPM : 15410057P

    Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan dengan mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditentukan dalam melakukan pelayanan kesehatan misal penggunaan APD dll, dengan secara otomatis kita melakukan pelayanan kesehatan dengan baik sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan yang diharapkan dan tentunya harus diiringi dengan suasa lingkungan yang aman dan nyaman pula sehingga kita akan terlindungi dari bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari pelayanan yang kita lakukan.

    BalasHapus
  18. Marcilia oktarini
    NPM 15410045P

    Tindakan atau upaya yang dapat dilakukan sbg petugas kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman serta nyaman, baik itu aman bagi diri sendiri atau lingkungan sekitar. Yang artinya dlm memberikan pelayanan kesehatan jgn sampai kita sbg petugas kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dgn penataan lingkungan kerja dgn meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dg SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan. Sedangkan utk aman lingkungan yg dimaksud adl keadaan disekitar tempat kita melakukan pekerjaan, jgn sampai pd saat kita melakukan pekerjaan, lingkungan tempat kita bekerja mengganggu kita dalam melakukan pekerjaan sehingga membahayakan diri kita maupun orang lain.

    BalasHapus
  19. Robby Dewan Tanjung (15410061P)

    Sebagai tenaga kesehatan upaya yang dapat kita lakukan dengan mengupayakan agar lingkungan kerja harus dalam keadaan aman, baik itu aman diri atau aman lingkungan. Aman diri disini yang dimaksudkan adalah dalam memberikan pelayanan kesehatan jangan sampai kita sebagai tenaga kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dengan penataan lingkungan kerja dengan meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan.

    BalasHapus
  20. Nama : ancha pramudia whardana
    Npm : 15410021P
    Hadir pak.

    Jawab.
    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Jawab:
    Pelaksanaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

    BalasHapus
  21. Nama : Muhammad Escha Adesha
    NPM : 15410051P
    Hadir

    Penyakit akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dll.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina dll.)

    Upaya kesehatan kerja antara lain :

    1) Faktor Biologis
    • Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang kebersihan, epidemilogi dan desinfeksi.
    • Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan sehat badani, punya cukup kekebalan alami untuk bekerja dengan bahan infeksius, dan dilakukan imunisasi.
    • Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang benar.
    • Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
    • Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
    • Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
    • Kebersihan diri dari petugas.

    2) Faktor Kimia
    • ”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia yang ada untuk diketahui oleh seluruh petugas untuk petugas atau tenaga kesehatan laboratorium.
    • Menggunakan karet isap (rubber bulb) atau alat vakum untuk mencegah tertelannya bahan kimia dan terhirupnya aerosol untuk petugas / tenaga kesehatan laboratorium.
    • Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung tangan, celemek, jas laboratorium) dengan benar.
    • Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara mata dan lensa.
    • Menggunakan alat pelindung pernafasan dengan benar.

    3) Faktor Ergonomi

    Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan seni berupaya menyerasikan alat, cara, proses dan lingkungan kerja terhadap kemampuan, kebolehan dan batasan manusia untuk terwujudnya kondisi dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan tercapai efisiensi yang setinggi-tingginya.

    4) Faktor Fisik
    • Pengendalian cahaya di ruang kerja khususnya ruang laboratorium.
    • Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup memadai.
    • Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
    • Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
    • Pelindung mata untuk sinar laser
    • Filter untuk mikroskop untuk pemeriksa demam berdarah

    5. Faktor Psikososial
    Beberapa contoh faktor psikososial di laboratorium kesehatan yang dapat menyebabkan stress :
    • Mengatur pembagian jadwal jaga.
    • Melakukan refresing dalam pekerjaan.

    BalasHapus
  22. Nama : Siti Nur Afenda
    NPM : 15410069P
    Hadir

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Jawab:
    Pelaksanaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

    BalasHapus
  23. Nama : Lilik Subowo
    NPM : 15410043P

    Di sektor informal, rendahnya upaya kesehatan kerja dipengaruhi oleh kurangnya pengetahuan serta minimnya tenaga K3. sehingga angka kesakitan akibat kerja masih tinggi. sebagai tenaga kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman serta nyaman, baik itu aman bagi diri sendiri atau lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penerapan dan pelaksanaan standar prosedur operasional harus benar-benar ditingkatkan. sehingga kesehatan kerja dapat terpenuhi.
    selain itu upaya yang dapat dilakukan yaitu :
    - Pemeriksaan Kesehatan karyawan, terutama unit yang mempunyai resiko tinggi tertular penyakit.
    - Lingkungan Tempat Kerja
    (memeriksa pencahayaan tempat kerja, kebisingan dll).

    BalasHapus
  24. rita ayu sari setiawan (15410060p)

    perlu mengupayakan beberapa tindakan perbaikan antara lain pada lingkungan kerjanya.
    Suatu lingkungan kerja nyaman bila lingkungan kerja tersebut, baik secara fisik, kimia dan biologi tidak menimbulkan gangguan kesehatan pekerja. Faktor fisik misalnya suhu tempat kerja, bising, getaran/vibrasi, radiasi maupun pencahayaan baik, aman bagi kesehatan, faktor kimiawi baik untuk proses produksi maupun hasil produksi suatu tempat kerja tidak mengganggu kesehatan pekerja, demikian pula unsur biologi yang ada di tempat kerja serta ada penerapan ergonomi yang baik. Suhu yang tinggi dan kebisingan di tempat kerja benar dapat menyulut terjadinya suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
    apabila terjadi kecelakaan kerja maka hal yang harus dilakukan adalah melakukan pertolongan yang dapat dilakukan serta mengupayakan agar kecelakaan tidak terjadi kembali.

    BalasHapus
  25. retno rahayu (15410058p)

    perlu mengupayakan beberapa tindakan perbaikan antara lain pada lingkungan kerjanya.
    Suatu lingkungan kerja nyaman bila lingkungan kerja tersebut, baik secara fisik, kimia dan biologi tidak menimbulkan gangguan kesehatan pekerja. Faktor fisik misalnya suhu tempat kerja, bising, getaran/vibrasi, radiasi maupun pencahayaan baik, aman bagi kesehatan, faktor kimiawi baik untuk proses produksi maupun hasil produksi suatu tempat kerja tidak mengganggu kesehatan pekerja, demikian pula unsur biologi yang ada di tempat kerja serta ada penerapan ergonomi yang baik. Suhu yang tinggi dan kebisingan di tempat kerja benar dapat menyulut terjadinya suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
    apabila terjadi kecelakaan kerja maka hal yang harus dilakukan adalah melakukan pertolongan yang dapat dilakukan serta mengupayakan agar kecelakaan tidak terjadi kembali.

    BalasHapus
  26. Jeldiana Ilham Septaria
    15410039P

    Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan ditujukan untuk melindungi tenaga kesehatan agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh tenaga kesehatan tersebut. Untuk melindungi diri dari bahaya, tenaga kesehatan berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan, agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal.

    BalasHapus
  27. Nama: sendi hamim
    NPM: 15410064P
    Hadir

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    jawab
    upaya yang dilakukan untuk membenahi sektor informal dengan melakukan merapkan sistem k3 yang bener sesuai dengan peraturan pemerintah buat dan sebagai petugas kesehatan yang ada di suatu perusahaan kita harus merapkan serta mensosialisasi alat pelindung diri (APD) kepada pekerja agar di perusahan itu zero insiden dan para pekerja harus mematuhi SOP yang diberikan oleh perusahaan

    BalasHapus
  28. DWI ASTUTI (15410026P)

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Upaya yang dapat kita lakukan sebagai petugas kesehatan dapat mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dalam keadaan aman dan nyaman, baik keamanan pribadi maupun kemanan umum serta didukung dengan pelayanan kehatan yang memadai dan dapat memberikan kenyamanan kepada petugas kesehatan maupun pengunjung yang datang ke pelayanan kesehatan.

    BalasHapus
  29. SITI WALIDATU SOLEHA
    15410081P

    Hadir pak

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Upaya yang dapat kita lakukan sebagai petugas kesehatan dapat mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dalam keadaan aman dan nyaman, baik keamanan pribadi maupun kemanan umum serta didukung dengan pelayanan kehatan yang memadai dan dapat memberikan kenyamanan kepada petugas kesehatan maupun pengunjung yang datang ke pelayanan kesehatan, sehinggga pasien dapat kembali berkunjung.

    BalasHapus
  30. Siska Aulia Sari (15410068P)
    Hadir pak...

    Pelaksanaan upaya kesehatan kerja masih rendah terutama pada sektor informal. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap faktor yang dapat merugikan kesehatan mereka. Sektor informal memiliki kesadaran dan kedisiplinan yang rendah dalam hal menggunakan alat pelindung diri. Hal ini disebabkan tidak adanya monitoring dan evaluasi dari pihak K3. Oleh karena itu, ada baiknya dibentuk kelompok K3 seperti pos upaya kesehatan kerja (UKK) secara mandiri agar ada yang mengawasi dan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam upaya promotif, preventif sehingga terbentuk sumber daya manusia yang sehat, aman dan nyaman dalam bekerja. Contohnya petani dalam melakukan penyemprotan pupuk agar menggunakan masker, nelayan menyiapkan pelampung saat melaut, perternak menggunakan sarung tangan dan sepatu bot saat di peternakan.

    Dalam mensikapi upaya kesehatan di pelayanan kesehatan kita perlu mengingatkan kembali langkah-langkah yang harus dilakukan oleh petugas kesehatan dalam melindungi diri antara lain melakukan pelayanan sesuai dengan SOP, menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan handscoon, mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien. Kemudian melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja agar jika terjadi kecelakaan atau kesalahan daam prosedur tidak terjadi lagi pada tenaga kesehatan yang lain.

    BalasHapus
  31. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  32. SITI HALIMAH
    15410080P

    Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?

    Sebagai tenaga kesehatan kita harus benar- benar peduli dengan kesehatan kerja kita dahulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.

    Upaya yang dapat kita lakukan sebagai petugas kesehatan dapat mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dalam keadaan aman dan nyaman, baik keamanan pribadi maupun kemanan umum serta didukung dengan pelayanan kehatan yang memadai. Sehingga dapat meminimalisir resiko terpaparnya tenaga kerja dengan faktor resiko.

    BalasHapus
  33. Nama : Ridwan
    NPM : 15410084P
    Upaya yg dapat kita lakukan agar terhindar dari bahaya kesehatan diantaranya dengan menjaga lingkungan kerja masing-masing, menyadari resiko yg dapat ditimbulkan apabila lingkungan tidak bersih atau tidak aman. Selalu menggunakan APD saat bekerja.

    BalasHapus
  34. Dian Sandrawati
    NPM 15410029P

    sebagai petugas kesehatan saya menjaga lingkungan kerja agar tetap aman, nyaman dan tidak mengganggu kesehatan, meminimalkan gangguan-gangguan dari berbagai faktor, misalnya faktor fisik, suhu diruangan kerja harus disesuaikan, tidak terlalu lembab dan tidak terlalu panas. Faktor ergonomi, gerakkan badan setelah terlalu lama duduk, ataupun ubah posisi duduk dan sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker

    BalasHapus
  35. Tindakan atau upaya yang dapat dilakukan sbg petugas kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman serta nyaman, baik itu aman bagi diri sendiri atau lingkungan sekitar. Yang artinya dlm memberikan pelayanan kesehatan jgn sampai kita sbg petugas kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dgn penataan lingkungan kerja dgn meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dg SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan. Sedangkan utk aman lingkungan yg dimaksud adl keadaan disekitar tempat kita melakukan pekerjaan, jgn sampai pd saat kita melakukan pekerjaan, lingkungan tempat kita bekerja mengganggu kita dalam melakukan pekerjaan sehingga membahayakan diri kita maupun orang lain.

    BalasHapus
  36. Upaya yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada pekerja di sektor informal mengenai keselamatan kerja yang beresiko menimbulkan bahaya apabila pekerja tersebut lalai. Setelah satu pemahaman selanjutnya adalah pelaksaan bersama berkerja sesuai SOP, pemakaian perlengkapan APD dengan baik dan benar serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja

    BalasHapus
  37. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  38. Nama : Firmansyah
    NPM : 15410034P

    Dalam pelaksanaan upaya kesehatan kerja masih rendah, terlebih pada sector informal, karena sektor informal umumnya masih belum menyadari bahwa keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan investasi bagi perusahaan, upaya K3 dianggap kurang penting dan meningkatkan pengeluaran perusahaan. Selain itu kontrol dan sanksi dari pemerintah terkait masih kurang tegas.

    Sikap yang perlu dilakukan dalam upaya penerapan K3 di pelayanan kesehatan antara lain dengan menerapkan SOP yang telah ditetapkan dalam setiap kegiatan pelayanan, penggunaan APD, sistem kerja shif, dan sebagainya. Sehingga dapat meminimalisir resiko terpaparnya tenaga kerja dengab faktor resiko.

    BalasHapus
  39. Nama : Fitri Anggraini
    NPM : 15410035P

    Jawaban :

    Mereka perlu dibedakan dari pekerja wiraswasta atau otonom yang kegiatannya dapat diatur dan terdaftar
    seperti konsultan yang mungkin memiliki gaji tinggi meskipun perlindungan sosial tidak ada atau terbatas. . Perlu diperhatikan bahwa perusahaan informal tidak terdaftar dan tidak terjangkau oleh norma-norma dan peraturan yang bertujuan untuk mencegah risiko kerja dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan.
    Secara keseluruhan, mereka tidak menjalani inspeksi keselamatan atau kesehatan.
    Persoalan yang perlu diperhatikan adalah, akan ada sejumlah besar pekerja informal yang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan iuran, harus membayar iuran/kontribusi kepada BPJS Kesehatan, termasuk pekerja informal yang dekat titik cut off (pemisah antara wajib membayar dan tidak); yaitu dengan hanya sedikit peningkatan pendapatan akan mengakibatkan mereka harus membayar iuran/kontribusi secara penuh dan begitu pula sebaliknya. Di sisi lain, jika semua pekerja sektor informal mendapat subsidi bantuan iuran, maka akan terjadi orang dengan kemampuan membayar yang sama akan diperlakukan secara berbeda berdasarkan status hubungan kerja mereka (formal vs. informal). kontribusi pemerintah ternyata mendorong terjadinya informalisasi yang lebih besar.

    Di sisi sektor keuangan, iuran jaminan kesehatan diperlukan untuk menjamin kebijakan fiskal yang sehat dan sebagai komplemen terhadap anggaran pemerintah yang terus meningkat untuk sektor kesehatan dan subsidi jaminan kesehatan masyarakat miskin.

    Oleh karena itu beberapa kalangan berpendapat bahwa strategi yang komprehensif diperlukan untuk menangani masalah sektor informal, yakni meliputi konseptualisasi, kebijakan implementasi, perencanaan, pemasaran sosial, partisipasi, dan metode pengumpulan iuran. Unsur-unsur strategi implementasi dapat diujicobakan di beberapa daerah, dengan mempertimbangkan keragaman sektor informal dalam hal karakteristik sosial ekonomi, sosial budaya dan daerah.

    BalasHapus
  40. Nama :Prayoga Yushananta
    NPM : 15410056P

    Dalam pelaksanaan untuk menyikapi upaya kesehatan kerja yang masih rendah disektor informal, terlebih di pelayanan kesehatan yaitu dengan cara mematuhi atauran dan peraturan yang ada contohnya kita sebagai tenaga kesehatan haruslah perduli dengan lingkungan tempat kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) memakai alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit.

    BalasHapus
  41. Eniwati
    Npm :15410033P

    Dalam pelaksanaan untuk menyikapi upaya kesehatan kerja yang masih rendah disektor informal, terlebih di pelayanan kesehatan yaitu dengan cara mematuhi atauran dan peraturan yang ada contohnya kita sebagai tenaga kesehatan haruslah perduli dengan lingkungan tempat kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) memakai alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit

    BalasHapus
  42. Upaya yang dapat kita lakukan sebagai petugas kesehatan adalah menjaga lingkungan kerja agar tetap aman, nyaman dan tidak mengganggu kesehatan, meminimalkan gangguan-gangguan dari berbagai faktor, misalnya faktor fisik, suhu diruangan kerja harus disesuaikan, tidak terlalu lembab dan tidak terlalu panas. Faktor ergonomi, gerakkan badan setelah terlalu lama duduk, ataupun ubah posisi duduk dan sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker

    Sebaliknya tenaga kesehatan yang menekankan masalah preventif dan promotif adalah sarjana kesehatan masyarakat yang juga sangat penting. Pengelolaan upaya kesehatan dan pembinaan bangsa yang sehat memerlukan pendekatan holistik yang lebih luas, menyeluruh, dan dilakukan terhadap masyarakat secara kolektif dan tidak individual. Tenaga kesehatan harus mampu mengajak, memotivasi dan memberdayakan masyarakat, mampu melibatkan kerja sama lintas sektoral, mampu mengelola sistem pelayanan kesehatan yang efisien dan efektif, mampu menjadi pemimpin, pelopor, pembinaan dan teladan hidup sehat. Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting adalah bagaimana mengajak dan menggairahkan masyarakat untuk dapat tertarik dan bertanggungjawab atas kesehatan mereka sendiri dengan memobilisasi sumber dana yang ada pada mereka.

    BalasHapus
  43. Nama : Sri Handayani
    NPM : 15410070P

    Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di tempat kerja kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut. Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola tempat kerja kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini.
    Upaya kesehatan kerja lainnya pada sektor keuangan, iuran jaminan kesehatan diperlukan untuk menjamin kebijakan fiskal yang sehat dan sebagai komplemen terhadap anggaran pemerintah yang terus meningkat untuk sektor kesehatan dan subsidi jaminan kesehatan masyarakat miskin. Untuk itu, strategi yang komprehensif diperlukan untuk menangani masalah sektor informal, yakni meliputi konseptualisasi, kebijakan implementasi, perencanaan, pemasaran sosial, partisipasi, dan metode pengumpulan iuran. Unsur-unsur strategi implementasi dapat diujicobakan di beberapa daerah, dengan mempertimbangkan keragaman sektor informal dalam hal karakteristik sosial ekonomi dan sosial budaya.
    Kemudian pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini. Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di tempat kerja kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.

    BalasHapus



  44. Nama : Sri Handayani
    NPM : 15410070P


    Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di tempat kerja kesehatan serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3 tersebut. Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau pengelola tempat kerja kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan program ini.
    Upaya kesehatan kerja lainnya pada sektor keuangan, iuran jaminan kesehatan diperlukan untuk menjamin kebijakan fiskal yang sehat dan sebagai komplemen terhadap anggaran pemerintah yang terus meningkat untuk sektor kesehatan dan subsidi jaminan kesehatan masyarakat miskin. Untuk itu, strategi yang komprehensif diperlukan untuk menangani masalah sektor informal, yakni meliputi konseptualisasi, kebijakan implementasi, perencanaan, pemasaran sosial, partisipasi, dan metode pengumpulan iuran. Unsur-unsur strategi implementasi dapat diujicobakan di beberapa daerah, dengan mempertimbangkan keragaman sektor informal dalam hal karakteristik sosial ekonomi dan sosial budaya.
    Kemudian pihak petugas kesehatan dan non kesehatan yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini. Melalui kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja , diharapkan petugas kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di tempat kerja kesehatan dapat bekerja dengan lebih produktif, sehingga tugas sebagai pelayan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.





    BalasHapus
  45. Nama :Sintya Pramita
    NPM : 15410067P

    Dalam menyikapi upaya kesehatan kerja yang masih rendah disektor informal, terlebih di pelayanan kesehatan yaitu dengan cara mematuhi aturan dan peraturan yang ada. Dalam bekerja sehari hari terutama kita sebagai tenaga kesehatan haruslah perduli dengan lingkungan tempat kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) memakai alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit misalnya harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker

    BalasHapus
  46. Nama : Lailatul Hikmah
    NPM : 15410042P

    Jawaban :

    Mereka perlu dibedakan dari pekerja wiraswasta atau otonom yang kegiatannya dapat diatur dan terdaftar
    seperti konsultan yang mungkin memiliki gaji tinggi meskipun perlindungan sosial tidak ada atau terbatas. . Perlu diperhatikan bahwa perusahaan informal tidak terdaftar dan tidak terjangkau oleh norma-norma dan peraturan yang bertujuan untuk mencegah risiko kerja dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan.
    Secara keseluruhan, mereka tidak menjalani inspeksi keselamatan atau kesehatan.
    Persoalan yang perlu diperhatikan adalah, akan ada sejumlah besar pekerja informal yang tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan iuran, harus membayar iuran/kontribusi kepada BPJS Kesehatan, termasuk pekerja informal yang dekat titik cut off (pemisah antara wajib membayar dan tidak); yaitu dengan hanya sedikit peningkatan pendapatan akan mengakibatkan mereka harus membayar iuran/kontribusi secara penuh dan begitu pula sebaliknya. Di sisi lain, jika semua pekerja sektor informal mendapat subsidi bantuan iuran, maka akan terjadi orang dengan kemampuan membayar yang sama akan diperlakukan secara berbeda berdasarkan status hubungan kerja mereka (formal vs. informal). kontribusi pemerintah ternyata mendorong terjadinya informalisasi yang lebih besar.

    Di sisi sektor keuangan, iuran jaminan kesehatan diperlukan untuk menjamin kebijakan fiskal yang sehat dan sebagai komplemen terhadap anggaran pemerintah yang terus meningkat untuk sektor kesehatan dan subsidi jaminan kesehatan masyarakat miskin.

    Oleh karena itu beberapa kalangan berpendapat bahwa strategi yang komprehensif diperlukan untuk menangani masalah sektor informal, yakni meliputi konseptualisasi, kebijakan implementasi, perencanaan, pemasaran sosial, partisipasi, dan metode pengumpulan iuran. Unsur-unsur strategi implementasi dapat diujicobakan di beberapa daerah, dengan mempertimbangkan keragaman sektor informal dalam hal karakteristik sosial ekonomi, budaya dan daerah.

    BalasHapus
  47. Nama : Aprilina Sunardi
    NPM :15410023P

    Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.
    Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global.
    Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama.
    Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional.
    Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

    BalasHapus
  48. nama ; mirza zainunnisa
    npm : 15410048p
    hadir

    Tindakan atau upaya yang dapat dilakukan sbg petugas kesehatan mengupayakan agar lingkungan tempat kita bekerja harus dlm keadaan aman serta nyaman, baik itu aman bagi diri sendiri atau lingkungan sekitar. Yang artinya dlm memberikan pelayanan kesehatan jgn sampai kita sbg petugas kesehatan bisa tertular penyakit infeksi, dgn penataan lingkungan kerja dgn meminimalkan sumber paparan yaitu dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dg SOP dan memakai alat pelindung diri seperti masker atau sarung tangan. Sedangkan utk aman lingkungan yg dimaksud adl keadaan disekitar tempat kita melakukan pekerjaan, jgn sampai pd saat kita melakukan pekerjaan, lingkungan tempat kita bekerja mengganggu kita dalam melakukan pekerjaan sehingga membahayakan diri kita maupun orang lain.

    BalasHapus
  49. Muhamad Roni
    15410052P
    Hadir

    BalasHapus
  50. Muhamad Roni
    15410052P
    Dalam pelaksanaan upaya kesehatan kerja masih rendah, terlebih pada sector informal, karena sektor informal umumnya masih belum menyadari bahwa keselamatan dan kesehatan tenaga kerja merupakan investasi bagi perusahaan, upaya K3 dianggap kurang penting dan meningkatkan pengeluaran perusahaan. Selain itu kontrol dan sanksi dari pemerintah terkait masih kurang tegas.

    Sikap yang perlu dilakukan dalam upaya penerapan K3 di pelayanan kesehatan antara lain dengan menerapkan SOP yang telah ditetapkan dalam setiap kegiatan pelayanan, penggunaan APD, sistem kerja shif, dan sebagainya. Sehingga dapat meminimalisir resiko terpaparnya tenaga kerja dengab faktor resiko.

    BalasHapus
  51. MITRA APRILIA
    154100049P

    Pelaksanaan K3 dmasih rendah sehingga perlu memperhatikan lingkungannya,, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, hygniene dan sanitasi serta ebagai tenaga kesehatan kita peduli dengan kesehatan kerja kita dahulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan di tempat kita bekerja harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain nya.. Hal tersebut diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan sisi kesehatan dan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya, namun juga dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan K3.

    BalasHapus
  52. Nama : Uyung Nurrohman
    NPM : 15410087P

    Penyakit akibat kerja di Tempat Kerja Kesehatan umumnya berkaitan dengan faktor biologis (kuman patogen yang berasal umumnya dari pasien); faktor kimia (pemaparan dalam dosis kecil namun terus menerus seperti antiseptik pada kulit, zat kimia/solvent yang menyebabkan kerusakan hati; faktor ergonomi (cara duduk salah, cara mengangkat pasien salah); faktor fisik dalam dosis kecil yang terus menerus (panas pada kulit, tegangan tinggi, radiasi dsb.); faktor psikologis (ketegangan di kamar penerimaan pasien, gawat darurat, karantina, dsb.)

    BalasHapus
  53. Nama : Riski Aryanti
    NPM : 15410059P

    Sebagai tenaga kesehatan kita harus benar- benar peduli dengan kesehatan kerja kita, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP dan mengenakan APD sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit serta harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan di tempat kita bekerja harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain nya.

    BalasHapus