15 Okt 2014

Kesehatan Kerja



Kesehatan kerja merupakan upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
1.      Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
a.       Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
b.      Pekerja lama (memantau kesehatan)
    • 1 th sekali tambang di permukaan
    • 6 bulan sekali tambang underground
2.      Lingkungan Tempat Kerja
a.       Debu               : mengganggu saluran pernafasan
b.      Bising              : mengganggu fungsi pendengaran
c.       Pencahayaan   : mengganggu daya penglihatan
d.      Getaran           : mengganggu fungsi persendian
e.       Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung mematikan manusia
3.      Ergonomi
a.       tempat duduk
b.      alat kerja 
c.       dimensi tempat kerja

Dalam pelaksanaanya hal ini masih rendah, terlebih pada sector informal, bagaimana saudara mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan?
Setelah memberikan komentarnya kami persilahkan saudara klik Topik6

37 komentar:

  1. Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan :

    1. semua karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja

    BalasHapus
  2. Eni herleni
    NPM 14410024
    Hadir

    Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan :

    Upaya ini dapat ditujukan untuk melindungi tenaga kesehatan agar hidup sehat dan terhindar dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang dapat diakibatkan oleh tenaga kesehatan tersebut, tenaga kesehatan berkewajiban memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat di sekelilingnya sehingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal.

    BalasHapus
  3. Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.

    BalasHapus
  4. Ida Yulianty
    Pelaksaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    BalasHapus
  5. Vivi Andriani
    NPM : 14410049P


    Seharusnya tenaga kerja atau masyarakat tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya. Selain itu juga dari segi lingkungan harus melindungi dan mencegah tenaga kerja dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja dan pekerjaannya. Dan dari segi ergonomi harus menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental dan pendidikan atau keterampilannya. Karena upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas, beban, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal

    BalasHapus
  6. Ima Yustitia
    14410028P
    Hadir
    Kesehatan kerja merupakan upaya melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja. Upaya kesehatan kerja sebagai berikut :
    1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
    a. Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
    b. Pekerja lama (memantau kesehatan)
    1 th sekali tambang di permukaan
    6 bulan sekali tambang underground
    2. Lingkungan Tempat Kerja
    a. Debu : mengganggu saluran pernafasan
    b. Bising : mengganggu fungsi pendengaran
    c. Pencahayaan : mengganggu daya penglihatan
    d. Getaran : mengganggu fungsi persendian
    e. Gas-gas beracun/berbahaya bisa langsung mematikan manusia
    3. Ergonomi
    a. tempat duduk
    b. alat kerja
    c. dimensi tempat kerja

    BalasHapus
  7. 1. semua karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja bila kita di tempat kerja upayakan setiap tindakan cuci tangan,dan memakai masker karena setiap ruangan pasti ada debu dan kotoran walaupun terlihat bersih dan untuk pencahayaan di ruangan diupayakan terang agar tidak menggangu penglihatan

    BalasHapus
  8. Hal yg dpt dilakukan pada pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh penyakit akibat kerja.begitu juga pada pelayanan kesehatan dapat terhindar dari gangguan kesehatan dan PAK salah satunya dengan memakai APD spt:masker safety gloves dll.

    BalasHapus
  9. 1. Kesehatan kerja adalah suatu layanan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan (fisik, mental, sosial) dan ekonomi yang setinggi – tingginya bagi pekerja disemua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerja, perlindungan pekerja dari resiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, menempatkan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkup kerja yang serasi antara pekerjaan dan manusia pekerja.
    Upaya kesehatan kerja dapat dilakukan (perusahaan / tempat kerja)dengan cara :
    a. Pemeriksaan kesehatn kariyawan
    - Pemeriksaan Awal (Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya).
    - Pemeriksaan Berkala (Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi).
    - Pemeriksaan Khusus (Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja).
    b. Lingkungan tempat kerja
    c. Ergonomi

    Dalam hal upaya kesehatan kerja kita menyikapinya dengan mengetahui apa saja faktor yang menjadi penyebab ganguan kesehatan kerja khususnya pada bidang masing – masing,menjaga kesehatan, membersihkan tempat kerja setelah dan seusai kerja, mengganti peralatan yang rusak, mendesain peralatan yang memperpanjang jarak antara pekerja dengan objek kerja, membuat dan memasang media – media pengingat dan peringatan mengenai cara kerja yang baik dan benar, menggunakan alat pelindung diri, dan kita sebagai pekerja sudah dilindungi peraturan pemerintah tentang tenaga kerja, k3, asuransi penjamin kesehatan kerja dls.

    BalasHapus
  10. Kita menyikapinya dengan mengetauhi penyebab ganguan kesehatan kerja dengan menghindari penyebab kecelakaan kerja, memperbaiki system kerja yang kita lukukan, mnggunakan alat pelindung diri apabila diperlukan, salau menjaga kesehatan baik diri sendiri, sebagai pekerja kita wajib di lindungi oleh peratura yang mengtur tentang tenaga kerja, k3, asuransi penjamin kesehatan kerja dll.
    Upaya yang dilakukan perusahaan untuk menjamin kesehatan kerja :
    1. Pemeriksaan kariyawan
    a. Pekerja baru (kondisi awal kesehatan)
    b. Pekerja lama (memantau kesehatan)
    2. Lingkungn tempat kerja
    3. Ergonomi

    BalasHapus
  11. Erni Susanti
    NPM, 14410025

    Tenaga kerja atau masyarakat tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative terhadap penyakit atau gangguan kesehatan dengan cara:

    1. Pekerja/ karyawan di pelayanan kesehatan harus dilakukan tes kesehatan awal atau general check up bagi karyawan yang baru masuk dan pemeriksaan kesehatan berlanjut minimal 1 tahun sekali

    2. Alat pelindung digunakan untuk menghindari bahaya yang berhubungan dengan lingkungan kerja para karyawan di sektor pelayanan kesehatan harus memakai masker, sarung tangan/gloves terlebih pada karyawan yang berhubungan langsung dengan pasien atau penderita, bagi karyawan yang berhubungan dengan dunia luar misalkan satpol pp atau satpam untuk menghindari paparan debu diharapkan memakai masker, disamping itu pencahayaan dalam ruangan harus cukup sehingga tidak mengganggu kesehatan mata

    3. ergonomi, pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidfak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatlkan kesehatan keselamatan kerja bila kita di tempat kerja upayakan setiap tindakan cuci tangan,dan memakai masker karena setiap ruangan pasti ada debu dan kotoran walaupun terlihat bersih dan untuk pencahayaan di ruangan diupayakan terang agar tidak menggangu penglihatan.

    BalasHapus
  12. Upaya keselamatan kerja di pelayanan kesehatan.

    keselamatan pekerja hendaknya perlu di prioritaskan, yakni dengan cara memberikan pelayanan kesehatan yang setinggi tingginyabagi setiap perkerja dan haru dilakukan medical check up setiap periode tertentu misal dilakukannya medical check up setiap 2 tahun sekali, untuk mengetahui sejak dini dengan apa yang terjadi pada kesehatan pekerja. dan setiap pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri dalam melakukan pekerjanannya, misalnya para pekerja dibagian boiler hendaknya menggunakan alat pelindung diri, sperti baju tahan api, gloves/ sarung tangan tahn api dll.

    BalasHapus
  13. Pelaksaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan maske

    BalasHapus
  14. Upaya kesehatan kerja di pelayanan kesehatan adalah dengan penataan lingkungan kerja dengan meminimalkan sumber paparan,hal lainnya spt kesehatan diri untuk menghindari paparan dan upaya meningkatkan imunitas,penggunaan Alat Pelindung Diri (APD),melakukan kegiatan sesuai prosedur/SOP,karena tenaga kesehatan/tenaga lainnya di pelayanan kesehatan adalah kelompok yang beresiko terpapar sumber bahaya/penyakit.

    BalasHapus
  15. Sebenarnya, penerapan K3 yang baik dan benar itu mudah, yaitu:

    Memelihara peralatan-peralatan kerja
    Perusahaan harus selalu memelihara kondisi peralatan agar selalu dalam kondisi yang baik. Karena apabila ada yang salah dalam peralatan-peralatan kerja karyawan, bisa memberikan dampak yang buruk terhadap karyawan tersebut.

    Melakukan pengontrolan terhadap perlatan-peralatan kerja secara berkala
    Hal ini berguna untuk mengetahui mana peralatan-peralatan yang mengalami kerusakan agar dapat diperbaiki dan tidak memberikan bahaya pada karyawannya.

    Mempekerjakan petugas kebersihan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan perusahaan
    Kebersihan lingkungan perusahaan tentu akan menjaga kesehatan para karyawannya. Karena lingkungan yang kotor akan membawa penyakit.

    Menyediakan fasilitas yang memadai
    Fasilitas-fasilitas disini seperti kantin, karena setiap karyawan tentu membutuhkan makan saat jam istirahat mereka sehingga mereka memerlukan kantin untuk tempat mereka beristirahat setelah bekerja.

    Perencanaan program K3 yang terkoordinasi
    Biasanya, hampir banyak dari perusahaan yang program K3 nya kurang terkoordinasi di seluruh bagian-bagian perusahaan sehingga penerapan program K3 tidak terlaksana dengan baik.

    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

    BalasHapus
  16. Seharusnya tenaga kerja atau masyarakat tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya. Selain itu juga dari segi lingkungan harus melindungi dan mencegah tenaga kerja dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja dan pekerjaannya. Dan dari segi ergonomi harus menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental dan pendidikan atau keterampilannya. Karena upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas, beban, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal

    BalasHapus
  17. keselamatan keja karyawan seharusnya lebih diperhatikan. mulai dari mnyediakan APD yang memadai bagi pekerja, menyediakan ruangan kerja yang memadai, sampai cek kesehatan berkala. sebaiknya perusahaan juga mengikut sertakan pegawainya dalam asuransi kesehatan, agar lebih terjamin.

    BalasHapus
  18. Pelaksaan upaya kesehatan masih rendah terutama pada sektor informal bagaimana mensikapi upaya kesehatan kerja, menurut saya sektor informal tidak menggunakan alat pelindung diri sehingga dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja sehingga perlu di bentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upya promotif, preventif, untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja, prinsip Pos UKK dari, oleh, untuk kelompok pekerja informal dimasyarakat.
    Contoh : untuk masyarakat di daerah kepulauan kita berikan pengertian tentang pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) seperti pelampung agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan bila terjadi badai

    Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.
    Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja
    Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain.

    BalasHapus
  19. Seharusnya tenaga kerja atau masyarakat tenaga kerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik atau mental maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya. Selain itu juga dari segi lingkungan harus melindungi dan mencegah tenaga kerja dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja dan pekerjaannya. Dan dari segi ergonomi harus menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental dan pendidikan atau keterampilannya. Karena upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas, beban, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal

    BalasHapus
  20. Sikap atau upaya kesehatan kerja khususnya di pelayanan kesehatan, misalnya tenaga kesehatan di Pukesmas. Karena petugas kesehatan tersebut selalu kontak langsung dengan sumber penyakit, upaya-upaya untuk melindungi karyawan dari segala hal yang dapat merugikan kesehatan akibat kerja lebih dimaksimalkan.
    Diantaranya, pemeriksaan kesehatan tenaga medis (baik baru maupun pekerja lama) setahun sekali, lingkungan tempat kerja juga harus bersih dari debu agar tidak mengganggu saluran pernafasan, suara bising dapat diminimalkan agar tidak mengganggu fungsi pendengaran, serta pencahayaan ruangan yang lebih terang sehingga daya penglihatan tidak terganggu.
    Selain itu, faktor ergonomi juga perlu diperhatikan, seperti tempat duduk bagi pekerja, peralatan kerja yang mendukung dan dimensi tempat kerja yang sesuai.
    Semua hal tersebut upaya melindungi tenaga medis dari akibat bahaya yang ditimbulkan dari lingkungan kerjanya, sehinga pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat leih maksimal

    BalasHapus
  21. Upaya ini harus dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas dg sebaik mungkin , hidup sehat tanpa terkena gangguan kesehatan serta pengaruh buruk terrsebut.,
    tenaga kesehatan tersebut wajibmelaksanakan tugas sesuai standar oprsional serta memakai Alat Pelindung Diri seperti sarung tangan, masker dll dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan agar dapat bekerja secara optimal dan tetap sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya

    BalasHapus
  22. Sikap dan upaya yg harus dilakukan adalah memproteksi pekerja agar dalam melaksanakan pekerjaan nya dapat terlindung dari berbagai hal yg tidak di inginkan sepertinkecelakaan kerja bahkan kematian. Hal yg harus dilakukann pada pelayanan kesehatan adalah mengedukasi para pekerja agar menggunakan dn mengoperasionalkan alat pelindung sesuai STandar operasional prosedur yg telah ditentukan karena hal tersebut meminnimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja

    BalasHapus
  23. A.FIRDIANSYAH
    1441001 P

    Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :

    1. Pemeriksaan Kesehatan karyawan
    Dalam hal ini pihak rumah sakit misalnya dapat melaksanakan program pemeriksaan kesehatan bagi para karyawannya ( General Check-up ), sehingga kesehatan para karyawan dapat terpantau dan apabila terdapat karyawan yang memiliki suatu penyakit dapat dilakukan pengobatan.

    2.LingkunganTempatKerja
    - Menggunakan perlindungan diri seperti masker, handscoon, dan alas kaki dalam melakukan tindakan medis ke pasien.
    - Menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan.
    - Memperhatikan penerangan di ruangan kerja maupun diruangan tempat melakukan tindakan medis. Seperti halnya ruangan kerja dengan ruangan dimana tindakan medis dilakukan (OK) itu mempunyai tingkat penerangan yang berbeda.
    - Menjaga kebisingan disekitar, seperti mengatur jam besuk dan membuat tempat strategis untuk ruang tunggu pasien. Sehingga tingkat kebisingan tidak mempengaruhi konsentrasi tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan kepada pasien.

    3. Ergonomi
    Melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum melakukan tindakan medis kepada pasien.

    BalasHapus
  24. keselamatan keja karyawan seharusnya lebih diperhatikan. mulai dari mnyediakan APD yang memadai bagi pekerja, menyediakan ruangan kerja yang memadai, sampai cek kesehatan berkala. sebaiknya perusahaan juga mengikut sertakan pegawainya dalam asuransi kesehatan, agar lebih terjamin.

    BalasHapus
  25. Upaya kita sebagai tenaga kesehatan adalah dengan peduli terhadap kesehatan kerja kita, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit kemudian harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker. Selain itu juga dari segi lingkungan harus melindungi dan mencegah tenaga kerja dari semua gangguan kesehatan akibat lingkungan kerja dan pekerjaannya. Dan dari segi ergonomi harus menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental dan pendidikan atau keterampilannya. Karena upaya kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas, beban, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal. Serta pengadaan perlengkapan tempat duduk seperti kursi dan meja yang proporsional, ruangan yang memadahi seperti ventilasi, kebersihan, tata ruang yang tidak membahayakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keselamatan kerja.

    BalasHapus
  26. Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :
    Jawab:
    1. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan
    hal ini harus dilakukan sebelum karyawan diterima bekerja yang bertujuan agar kita dapat mengetahui derajat kesehatan si pekerja . Kemudian harus dilakukan pengecekan secara berkala 3 bulan sekali
    2. Lingkungan Tempat Kerja : APD di tempat kerja harus dilakukan guna meminimalisasi kecelakaan akibat kerja
    3. Ergonomi
    menjaga kebersihan lingkungan kerja & sterilisasi alat2 kesehatan dan lingkungan terutama setelah ada pasien HIV atau penyakit menular lainnya,, serta melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum melakukan tindakan medis kepada pasien

    BalasHapus
  27. Upaya yang dilakukan untuk melindungi tenaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas di puskesmas dg sebaik mungkin yaitu petugas kesehatan harus disertai dengan alat pelindung diri seperti : masker,sarung tangan,sehingga petugas yang berkontak langsung dengan pasen terlindungi dari pemaparan penyakit yang merugikan petugas puskesmas dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal,dari segi ergonomi harus menempatkan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan fisik, mental dan pendidikan atau keterampilannya

    BalasHapus
  28. Menurut pendapat saya : Untuk menghindari bahaya yg terjadi dalam melakukan pelayanan kesehatan kita harus melakukan semua tindakan sesui dengan protap, mencuci tangan setelah melakukan tindakan, menggunakan sarung tangan yg streril, menggunakan masker, jaga kebersihan diri dan lingkungan kerja kita.

    BalasHapus
  29. Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :
    Jawab:
    * Pemeriksaan Kesehatan karyawan
    Dalam hal ini pihak rumah sakit misalnya dapat melaksanakan program pemeriksaan kesehatan bagi para karyawannya ( General Check-up ), sehingga kesehatan para karyawan dapat terpantau dan apabila terdapat karyawan yang memiliki suatu penyakit dapat dilakukan pengobatan.

    * Lingkungan Tempat Kerja
    - Menggunakan perlindungan diri seperti masker,
    handscoon, dan alas kaki dalam melakukan tindakan
    medis ke pasien.
    - Menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan
    sesudah melakukan tindakan.
    - Memperhatikan penerangan di ruangan kerja maupun
    diruangan tempat melakukan tindakan medis. Seperti
    halnya ruangan kerja dengan ruangan dimana tindakan
    medis dilakukan (OK) itu mempunyai tingkat penerangan
    yang berbeda.
    - Menjaga kebisingan disekitar, seperti mengatur jam
    besuk dan membuat tempat strategis untuk ruang
    tunggu pasien. Sehingga tingkat kebisingan tidak
    mempengaruhi konsentrasi tenaga kesehatan dalam
    melakukan tindakan kepada pasien.

    * Ergonomi
    Melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum
    melakukan tindakan medis kepada pasien.

    BalasHapus
  30. Lia septiana
    NPM:14410032P Hadir
    upaya pelayanan kesehatan kerja adalah suatu upaya peningkatan drajat kesehatan yang setinggi tingginya dimulai dari diri kita sendiri dan orang lain,tenaga kesehatan sangat beresiko terkena infeksi suatau penyakit oleh sebab itu kita harus menjaga keselamatan kerja dengan cara melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur karena jika kita tidak bekerja sesuai prosedur maka kesehatan keselamatan kerja kita jadi terancam dan berakibat fatal nantinya

    BalasHapus
  31. Firdayunsari 14410026P
    mensikapi upaya kesehatan kerja, terlebih di pelayanan kesehatan:
    Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan tempat kerja, sangat perlu diberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja kepada masyarakat pekerja di wilayah kerja puskesmas dengan tujuan meningkatkan kemampuan pekerja untuk menolong dirinya sendiri sehingga terjadi peningkatan status kesehatan dan akhirnya peningkatan produktivitas kerja
    Untuk menerapkan pelayanan kesehatan kerja, secara umum kita dapat melihat langkah-langkah yang dapat diterapkan sebagaimana yang tertuang dalam pedoman pelayanan kesehatan kerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaaan dan evaluasi serta memperhatikan aspek indikator yang harus dipenuhi. Strategi yang dikembangkan adalah dengan cara terpadu dan menyeluruh dalam pola pelayanan kesehatan puskesmas dan rujukan, dilakukan melalui pelayanan kesehatan paripurna, yang meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Serta peningkatan pelayanan kesehatan kerja dilaksanakan melalui peran serta aktif masyakarat khususnya masyarakat pekerja, dimulai dari diri kita sendiri harus sadar dan peduli dengan kesehatan kita dulu sesuai tufoksi SOP karena kita rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit.

    BalasHapus
  32. Rushartini
    upaya kesehatan kerja di puskesmas melalui kerjasama dengan pemerintah dalam hal ini pemda kota karena sekarang sudah otonomi daerah.Sehingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang upaya kesehatan dapat terpenuhi spt Alat pelindung diri,misal jas lab,sarung tangan,larutan pensteril,dll.juga dilakukan pelatihan agar petugas lebih mengerti akan upaya kesehatan di lingkugan kerja lebih mengena atau tepat sasaran.

    BalasHapus
  33. Seluruh pemberi kerja tentu memperhatikan kesehatan pekerjanya dengan berbagai cara seperti pemeriksaan kesehatan rutin, penyediaan fasilitas kesehatan di tempat kerja untuk mempermudah akses kesehatan, penyediaan APD, dan/atau memberikan jaminan pelayanan kesehatan dengan asuransi. Tentunya hal tersebut ditujukan untuk melindungi pekerja dari berbagai macam gangguan kesehatan yang dapat menimbulkan kerugian pada pemberi kerja. Terlebih lagi di bidang pelayanan kesehatan. Upaya kesehatan kerja tentu dapat menjadi prioritas, karena pekerja di pelayanan kesehatan selalu berinteraksi dengan bermacam-macam penyakit yang menjadikan pekerjanya berisiko terserang/tertular penyakit lebih tinggi dibandingkan pekerja lainnya.

    BalasHapus
  34. seharusnya setiap pemberi kerja wajib memberikan perlindungan terhadap karyawan/pekerjanya, seperti melakukan skrining penyakit, penyediaan alat perlindungan dasar, penyediaan lingkungan yang aman dan nyaman, bahkan di sektor informal sekalipun. Hal ini karena akan mempengaruhi produktifitas serta hasil kerja seseorang, seharusnya hal inilah yang harus diperhatikan.

    BalasHapus
  35. Upaya yang dilakukan untuk kesehatan kerja adalah yg pertama pemeriksaan awal kondisi kesehatan dan kejiwaan calon pekerja, kemudian memberikan perlindungan dasar bagi karyawan, menyediakan berbagai fasilita yang berhubungan dengan karyawan sehingga dapat tercipta lingkungan pekerjaan yang aman dan nyaman sesuai dengan K3 sehingga hasil dari perkerjaan yg dilakukan dapat baik dan maksimal.

    BalasHapus
  36. Sebagai tenaga kesehatan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan upaya kesehatan kerja pada pelayanan kesehatan adalah :
    Jawab:
    * Pemeriksaan Kesehatan karyawan
    Dalam hal ini pihak rumah sakit misalnya dapat melaksanakan program pemeriksaan kesehatan bagi para karyawannya ( General Check-up ), sehingga kesehatan para karyawan dapat terpantau dan apabila terdapat karyawan yang memiliki suatu penyakit dapat dilakukan pengobatan.

    * Lingkungan Tempat Kerja
    - Menggunakan perlindungan diri seperti masker,
    handscoon, dan alas kaki dalam melakukan tindakan
    medis ke pasien.
    - Menerapkan kebiasaan mencuci tangan sebelum dan
    sesudah melakukan tindakan.
    - Memperhatikan penerangan di ruangan kerja maupun
    diruangan tempat melakukan tindakan medis. Seperti
    halnya ruangan kerja dengan ruangan dimana tindakan
    medis dilakukan (OK) itu mempunyai tingkat penerangan
    yang berbeda.
    - Menjaga kebisingan disekitar, seperti mengatur jam
    besuk dan membuat tempat strategis untuk ruang
    tunggu pasien. Sehingga tingkat kebisingan tidak
    mempengaruhi konsentrasi tenaga kesehatan dalam
    melakukan tindakan kepada pasien.

    * Ergonomi
    Melakukan sterilisasi alat kesehatan dan kassa sebelum
    melakukan tindakan medis kepada pasien.

    BalasHapus
  37. Upaya kita sebagai tenaga kesehatan kita harus peduli dengan kesehatan kerja kita dulu, karena kita sebagai tenaga kesehatan sangat rentan terhadap resiko infeksi dan rentan tertular penyakit maka hendaknya bekerja sesuai SOP ( Standar Operasional Prosedur ) dan alat pelindung diri sehingga tidak terinfeksi dan tertular penyakit harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memeriksa pasien dan menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan masker.

    BalasHapus