25 Mei 2013

SMK3

System manajemen merupakan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 secara formal, sehingga merupakan kewajiban dan dikelola oleh ahli K3 yang telah direkomendasikan oleh kementrian tenaga kerja dengan keahlian khusus. SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan. 




Termasuk dalam SMK3 :
  • Komitmen dan Kebijakan à keberadaan organisasi khusus untuk mengurusi pelaksanaan K3 untuk melakukan identifikasi factor risiko K3
  • Perencanaan à merencanakan manajemen risiko sesuai peraturan perundangan K3, sehingga dapat terukur berdasar penetapan indicator kinerja
  • Penerapan à adanya jaminan kesehatan, kegiatan pendukung dan pengendalian risiko
  • Pengukuran dan Evaluasi à inspeksi, audit dan perbaikan serta pencegahan
  • Peninjauan Ulang & Peningkatan Oleh Manajemen à evaluasi efektifitas penerapan SMK3 dan kebutuhan untuk mengubahnya.
Bagaimana dengan pendapat saudara?


31 komentar:

  1. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja SMK 3 adalah: bagian dari sistem manajemen keseluruhan yg meliputi struktur organisasi,perencanaan ,tanggung jawab,pelaksanaan,prosedur,proses dan sumber daya yg dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dlm rangka pengendalian resiko yg berkaitan dgn kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yg aman , efisien dan produktif.

    BalasHapus
  2. SMK3 merupakan hal yang penting untuk tercapainya suatu tujuan perusahaan,.. apabila SMK3 tidak terealisasikan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau pelanggaran2 yang tidak diinginkan

    BalasHapus
  3. SMK3 merupakan sistem yg sudah terstruktur secara menyeluruh dan wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.agar tercipta tempat kerja yg aman dan efisien dan produktif.

    BalasHapus
  4. SMK 3 merupakan suatu sistem managemen yg terstruktur yg wajib dimiliki oleh perusahaan di semua sektor sehingga bisa meminimalisir kemungkinana terjadinya kecelakaan kerja sehingga bs tercipta kondisi kerja dan tempat kerja yg aman dan nyaman

    BalasHapus
  5. SMK3 adalah dasar yg utama perlu dilaksanakan.
    tanpa ada nya SMK3 maka pelaksanaan persahaan akan mengalami permasalahan, karna dalam SMK3 sdh mencakup semuanya yg dbutuhkan di manajemen perusahaan. dimana salah satu nya mementingkan keselamatan kerja dari para pekerja yg bekerja di perusahaan. selain itu para pekerja jg akan merasa diri nya aman dlm bekerja karena mereka di jamin kesehatannya.

    BalasHapus
  6. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  7. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sdh mencakup semuanya yg dbutuhkan di manajemen perusahaan.

    BalasHapus
  8. SMK3 adalah suatu sistem yang sangat penting dalam suatu perusahaan dalam mencapai tujuan,karena bila keselamatan kerja para pekerja atau karyawan terjamain maka kecelakaan akibat kerja akan terhindari sehingga produktivitas yang diinginkan akan tercapai.

    BalasHapus
  9. Klo SMK3 berjalan dan ditaati, insyaallah semuanya kegiatan usaha berjalan dengan lancar,..

    BalasHapus
  10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 05/Men/1996
    Pasal 3:
    Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan mengandung potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja, seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3

    BalasHapus
  11. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti

    BalasHapus
  12. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

    BalasHapus
  13. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  14. Penerapan SMK3 yang sesuai dengan poin-poin di atas dapat memperkecil terjadinya kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  15. SMK3 dilaksanakan dengan tujuan terciptanya sistem K3 di tempat kerja yang melibatkan segala pihak sehingga dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

    BalasHapus
  16. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    Penerapan SMK3 bertujuan untuk:
    a. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
    b. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan peyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
    c. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien, dan produktif.

    BalasHapus
  17. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  18. SMK3 yang dilaksanakan oleh prusahaan dengan baik akan memberikan rasa nyaman dan keselamatan untuk para pekerja.

    BalasHapus
  19. jika SMK3 diterapkan di suatu tempat bekerja maka akan menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi sehingga mengguntungkan bagi perusahaan dan pekerja.karena tenaga kerja akan merasa nyaman dalam bekerja dan dapat memperkecil kecelakaan kerja.

    BalasHapus
  20. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  21. SMK3 berisi pedoman pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Penerapan SMK3 memberikan gambaran tentang langkah-langkah dan hal-hal yang perlu dilakukan dalam membuat perencanaan pelaksanaan SMK3 mulai dari perencanaan awal, proses pelaksanaan sampai dengan kegiatan yang akan dilakukan dalam pemantauan, dan peninjauan kembali sistem yang telah dilaksanakan.

    Penerapan SMK3 dimaksudkan agar perusahaan dapat meminimalkan resiko dan mengurangi tingkat kecelakaan, serta sakit akibat hubungan kerja secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas perusahaan sesuai tuntutan dan persaingan bisnis global.

    BalasHapus
  22. SMK3 adalah dasar yg utama perlu dilaksanakan.
    tanpa ada nya SMK3 maka pelaksanaan persahaan akan mengalami permasalahan, karna dalam SMK3 sdh mencakup semuanya yg dbutuhkan di manajemen perusahaan. dimana salah satu nya mementingkan keselamatan kerja dari para pekerja yg bekerja di perusahaan. selain itu para pekerja jg akan merasa diri nya aman dlm bekerja karena mereka di jamin kesehatannya.

    BalasHapus
  23. SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan yang dibutuhkan bagi: pengembnagan, penerapan,pencapaian dan pemeliharaan keebijakan K3 dalam ragka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman efisien dan produktif.

    SMK3 wajib oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan.

    BalasHapus
  24. Menurut saya Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja SMK3 adalah suatu hal yang wajib dimiliki oleh suatu perusahaan agar hak-hak pekerja dapat dilindungi dan keselamatan para pekerja lebih terjamin sehingga para pekerja dalam melakukan pekerjaannya tidak was-was lagi dan lebih mawas diri

    BalasHapus
  25. SMK3 adalah suatu sistem yang harus dilakukan dalam suatu perusahaan guna mencapai tujuan sesuai target yang ditentukan,karena bila keselamatan kerja para pekerja atau karyawan terjamain maka kecelakaan akibat kerja akan terhindari sehingga produktivitas yang diinginkan akan tercapai.

    BalasHapus
  26. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

    BalasHapus
  27. SMK3 merupakan bag dari sistem manajemen perusahaan scra keseluruhan yg dibutuhkan bagi pengembangan,penerapan,pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan k3 dalam rangka pengendalian resiko yg berkaitan dgn kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yg aman,efisien dan produktif.

    BalasHapus
  28. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja SMK 3 adalah: bagian dari suatu keseluruhan sistem manajemen K3 yang meliputi organisasi,perencanaan ,tanggung jawab,pelaksanaan,prosedur,proses dan sumber daya yg dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dlm rangka pengendalian resiko yg berkaitan dgn kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yg aman , efisien dan produktif.
    apabila SMK3 tidak dilaksanakan dengan baik maka kemungkinan akan terjadi pelanggaran2 yang akan menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan

    BalasHapus
  29. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang meliputi penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta peninjauan dan peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

    BalasHapus
  30. Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti

    BalasHapus
  31. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
    Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

    BalasHapus